Rabu, 3 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang

by Redaktur
03/11/2025
in Berita Terkini, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

MAKASSAR, WARTAKITA.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi aset daerah di Pasar Pannampu dan memberikan bantuan penuh kepada ratusan pedagang yang terdampak sengketa lahan. Pernyataan ini disampaikan langsung saat meninjau lokasi di Kecamatan Rappocini pada Senin (3/11/2025), sebagai respons cepat atas konflik kepemilikan lahan dengan pihak swasta, PT Pannampu Jaya, yang memicu kerugian ekonomi signifikan bagi pedagang.

Konflik memuncak setelah PT Pannampu Jaya mendirikan pagar di sekitar area pasar pada Jumat (1/11/2025), yang secara efektif memblokir akses dan aktivitas jual beli. Tindakan ini memicu protes dari sekitar 500 pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut. Pemerintah Kota mengklaim kepemilikan sah atas lahan seluas 2 hektar itu berdasarkan sertifikat yang diterbitkan pada era 1990-an.

Langkah Konkret Pemkot Makassar

Menghadapi eskalasi di lapangan, Wali Kota Munafri Arifuddin menggelar dialog langsung dengan perwakilan pedagang pada Senin pagi. Dalam pertemuan tersebut, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah strategis guna mengamankan aset dan melindungi warga.

Bantuan Hukum dan Relokasi

Pemerintah Kota, melalui Dinas Hukum, akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan klaim sepihak dari PT Pannampu Jaya. “Aset ini milik rakyat, milik pemerintah. Tidak akan kita biarkan jatuh ke tangan swasta yang merugikan pedagang kecil,” tegas Appi di hadapan para pedagang.

Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Perdagangan ditugaskan untuk menyiapkan lokasi relokasi sementara yang layak. Pemerintah Kota juga akan memberikan bantuan berupa subsidi sewa lapak dan akses pinjaman lunak untuk membantu pedagang memulihkan modal usaha yang hilang selama konflik berlangsung.

Tindakan Pengamanan Aset

Untuk mencegah provokasi lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperintahkan untuk menjaga perimeter pasar dan memastikan tidak ada pembangunan ilegal lanjutan oleh pihak swasta. Kehadiran aparat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pedagang dan menjaga status quo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dampak Ekonomi dan Konteks Lokal

Berdasarkan data awal yang dihimpun dari asosiasi pedagang, penutupan akses pasar selama dua hari diperkirakan menyebabkan kerugian omzet kolektif mencapai Rp50 juta per hari. Angka ini menjadi pukulan berat bagi para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di kawasan tersebut.

Bagi Makassar, pasar tradisional seperti Pannampu bukan hanya pusat ekonomi, tetapi juga simpul sosial. Kasus ini menguji implementasi Perda No. 5/2020 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional yang bertujuan melindungi eksistensi pasar rakyat dari ekspansi korporasi. Sengketa ini menjadi preseden penting bagi perlindungan aset serupa di pasar-pasar lain di Makassar, seperti Pasar Terong atau Pasar Sentral, yang juga menghadapi tantangan modernisasi dan sengketa kepemilikan.

Kesimpulan: Menanti Resolusi 30 Hari

Setelah dialog, para pedagang sepakat untuk menerima tawaran relokasi sementara sembari menunggu proses hukum berjalan. Pemerintah Kota Makassar menargetkan penyelesaian sengketa ini dalam waktu 30 hari ke depan, baik melalui mediasi lanjutan maupun jalur litigasi. Seluruh informasi perkembangan kasus akan dipublikasikan secara transparan melalui situs resmi Pemkot dan media sosial untuk memastikan akuntabilitas publik.

BACA JUGA:

Makassar Half Marathon 2026: Optimisme Menggeliatkan Ekonomi Lokal dan Merajut Gaya Hidup Sehat

Konsistensi Cemerlang Pemkot Makassar: Opini WTP Kelima Kali Bukti Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Luncurkan Tim Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah

Tags: Munafri Arifuddinpasar pannampuPemkot MakassarSengketa lahanUMKM Makassar
Share13Tweet8Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Trump Tegaskan AS Seharusnya Tidak Pernah Terlibat Perang di Timur Tengah

01/06/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Tragedi Makassar: Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun Terancam Hukuman Mati dengan Pasal Berlapis

01/06/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

01/06/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Warga Korea Selatan Pemilik Kontrakan 30 Pintu Tewas Dibunuh di Bekasi

31/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

31/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Misteri Glamping Temanggung Terkuak: Keracunan Makanan atau Gas CO Jadi Penyebab Utama?

31/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Titin Terlacak: Korban Penipuan Rp 100 Juta Gagal Tes TNI & CPNS Tagih Janji Uang Kembali

31/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

    APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kiai Padepokan Padang Ati Ditangkap: Nasib Ratusan Santriwati Menjadi Sorotan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gaji ke-13 2026: 2 Kategori ASN, TNI, Polri Dicoret dari Daftar Penerima

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Makassar Half Marathon 2026 Sukses Besar: Gairahkan Ekonomi Lokal Hingga Triliunan Rupiah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN UID Sulselrabar Berbagi Berkah Idul Adha 1447 H: 28 Sapi & 6 Kambing Dirangkai Jadi 800 Paket Daging untuk Masyarakat Makassar

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Perang Iran, AS-Israel Ciptakan Rezeki Nomplok Energi untuk Brasil

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolda Sulsel Perintahkan Pengawasan Ketat Kelompok Politik & Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Makassar Jadi Fokus

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.