Rabu, 13 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang

by Redaktur
03/11/2025
in Berita Terkini, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

MAKASSAR, WARTAKITA.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi aset daerah di Pasar Pannampu dan memberikan bantuan penuh kepada ratusan pedagang yang terdampak sengketa lahan. Pernyataan ini disampaikan langsung saat meninjau lokasi di Kecamatan Rappocini pada Senin (3/11/2025), sebagai respons cepat atas konflik kepemilikan lahan dengan pihak swasta, PT Pannampu Jaya, yang memicu kerugian ekonomi signifikan bagi pedagang.

Konflik memuncak setelah PT Pannampu Jaya mendirikan pagar di sekitar area pasar pada Jumat (1/11/2025), yang secara efektif memblokir akses dan aktivitas jual beli. Tindakan ini memicu protes dari sekitar 500 pedagang yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut. Pemerintah Kota mengklaim kepemilikan sah atas lahan seluas 2 hektar itu berdasarkan sertifikat yang diterbitkan pada era 1990-an.

Langkah Konkret Pemkot Makassar

Menghadapi eskalasi di lapangan, Wali Kota Munafri Arifuddin menggelar dialog langsung dengan perwakilan pedagang pada Senin pagi. Dalam pertemuan tersebut, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah strategis guna mengamankan aset dan melindungi warga.

Bantuan Hukum dan Relokasi

Pemerintah Kota, melalui Dinas Hukum, akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan klaim sepihak dari PT Pannampu Jaya. “Aset ini milik rakyat, milik pemerintah. Tidak akan kita biarkan jatuh ke tangan swasta yang merugikan pedagang kecil,” tegas Appi di hadapan para pedagang.

Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Perdagangan ditugaskan untuk menyiapkan lokasi relokasi sementara yang layak. Pemerintah Kota juga akan memberikan bantuan berupa subsidi sewa lapak dan akses pinjaman lunak untuk membantu pedagang memulihkan modal usaha yang hilang selama konflik berlangsung.

Tindakan Pengamanan Aset

Untuk mencegah provokasi lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperintahkan untuk menjaga perimeter pasar dan memastikan tidak ada pembangunan ilegal lanjutan oleh pihak swasta. Kehadiran aparat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pedagang dan menjaga status quo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dampak Ekonomi dan Konteks Lokal

Berdasarkan data awal yang dihimpun dari asosiasi pedagang, penutupan akses pasar selama dua hari diperkirakan menyebabkan kerugian omzet kolektif mencapai Rp50 juta per hari. Angka ini menjadi pukulan berat bagi para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di kawasan tersebut.

Bagi Makassar, pasar tradisional seperti Pannampu bukan hanya pusat ekonomi, tetapi juga simpul sosial. Kasus ini menguji implementasi Perda No. 5/2020 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional yang bertujuan melindungi eksistensi pasar rakyat dari ekspansi korporasi. Sengketa ini menjadi preseden penting bagi perlindungan aset serupa di pasar-pasar lain di Makassar, seperti Pasar Terong atau Pasar Sentral, yang juga menghadapi tantangan modernisasi dan sengketa kepemilikan.

Kesimpulan: Menanti Resolusi 30 Hari

Setelah dialog, para pedagang sepakat untuk menerima tawaran relokasi sementara sembari menunggu proses hukum berjalan. Pemerintah Kota Makassar menargetkan penyelesaian sengketa ini dalam waktu 30 hari ke depan, baik melalui mediasi lanjutan maupun jalur litigasi. Seluruh informasi perkembangan kasus akan dipublikasikan secara transparan melalui situs resmi Pemkot dan media sosial untuk memastikan akuntabilitas publik.

BACA JUGA:

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Luncurkan Tim Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah

Verifikasi Hibah Lahan Makassar: Kunci Optimalisasi Aset Daerah Demi Pembangunan Berkelanjutan

Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50-60 Miliar di 2026, Dana Dialihkan ke Sektor Prioritas

Tags: Munafri Arifuddinpasar pannampuPemkot MakassarSengketa lahanUMKM Makassar
Share12Tweet7Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Sidak KSP Ungkap Dapur Program Makan Bergizi Gratis Memprihatinkan, Kualitas Gizi Anak Terancam

13/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

12/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

12/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

12/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

12/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

11/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

10/05/2026
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

AS Amankan Uranium dari Venezuela: Langkah Strategis dalam Keamanan Nuklir Global

10/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

    Panduan Makeup Natural untuk Kencan Pertama yang Berkesan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ambisi John Herdman: Timnas Indonesia Wajib Taklukkan Thailand di Piala Asia 2027

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • #CekFakta Nama AstraZeneca Memiliki Arti ‘Senjata yang Mematikan’

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Art SG: Singapura Jadi Pusat Seni Asia Tenggara di Panggung Global

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Jepang Belum Butuh Bantuan Iran untuk Lintasi Selat Hormuz Meski Ada Tawaran

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Samsung Gebrak Pemasaran: AI Generatif di Balik Layar Teaser Galaxy S26 dan Kampanye Lainnya

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PLN Tantang Mahasiswa Rancang Gokart Listrik, Dorong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Sengketa Lahan Pasar Pannampu: Wali Kota Turun Tangan, Janjikan Bantuan Hukum dan Relokasi Ratusan Pedagang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.