Kamis, 13 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur

by Pewarta Warga
27/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1769490356-1c5c509ff912a72a

Reformasi institusi Polri memasuki babak baru dengan disepakatinya delapan poin krusial hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesimpulan ini menyentuh aspek fundamental posisi kelembagaan Polri hingga pengaturan penugasan personel di ranah sipil.

Delapan Kesimpulan Reformasi Polri: Mempertegas Posisi dan Struktur

Rapat kerja yang berlangsung selama empat jam pada 26 Januari 2026 menjadi momentum penting dalam perumusan arah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membacakan delapan poin kesimpulan yang disepakati bersama Kapolri dan jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia.

Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden

Salah satu poin paling mendasar yang ditegaskan kembali adalah mengenai kedudukan institusional Polri. Komisi III DPR menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini merujuk pada landasan hukum yang kuat, yaitu Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang secara eksplisit menyatakan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Revisi Undang-Undang Polri dan Pengaturan Jabatan Sipil

Komitmen untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menjadi poin penting lainnya. Revisi ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai perkembangan, tantangan, dan kebutuhan institusi kepolisian di masa depan. Dalam kerangka revisi tersebut, isu mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil menjadi sorotan utama.

Kesimpulan rapat menegaskan adanya pengaturan spesifik terkait penugasan anggota Polri yang masih aktif untuk menduduki sejumlah jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian. Pengaturan ini, yang didasarkan pada Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, dinilai telah selaras dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut memberikan landasan bagi penempatan personel kepolisian di berbagai bidang strategis demi kepentingan negara dan masyarakat.

Detail Kesimpulan dan Arah Reformasi

Secara ringkas, delapan kesimpulan rapat kerja tersebut mencakup:

  • Penegasan posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden RI.
  • Komitmen kuat untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
  • Pengaturan yang jelas mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.
  • Konfirmasi bahwa penugasan tersebut telah sesuai dengan UUD 1945 dan akan diintegrasikan dalam perubahan undang-undang Polri.

Meskipun detail ketujuh poin kesimpulan lainnya tidak sepenuhnya dirinci dalam sumber, fokus utama pada posisi institusional Polri dan mekanisme penugasan jabatan sipil menunjukkan arah reformasi yang lebih terstruktur dan akuntabel. Implementasi dari kesimpulan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat Indonesia secara lebih efektif dan profesional.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Tuai Polemik Politik Jelang 2029

Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru: Rotasi Jabatan Strategis di Tubuh Polri

Prabowo Perintahkan Pemberantasan Penyelundupan: Panglima TNI, Kapolri, Menkeu Ditugaskan Atasi ‘Kebocoran Negara’

Tags: Jabatan SipilJenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriKebijakan KeamananKepolisian RIKomisi III DPRReformasi PolriRevisi UU Polri
Share13Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Bank Indonesia & BOTASUPAL Sulsel-Sulbar: Musnahkan 4.144 Uang Rupiah Palsu, Perkuat Kepercayaan Publik

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Bea Cukai Berbenah: Djaka Budi Utama Ungkap Upaya Perbaikan Pasca Ancaman Pembekuan

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Serangan Houthi Dekat Yaman Tewaskan 1 WNI, 2 Terluka di Kapal Kargo MV Tihamah

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Sutrimo, Pegawai Kepercayaan Jampidsus Febrie Adriansyah, Tewas di Klinik Kecantikan

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

12/08/2026
Reformasi Polri: 8 Poin Kesimpulan DPR & Kapolri, Jabatan Sipil Diatur - Featured

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

11/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Meta AI Mode: Facebook Ubah Pencarian dengan Kecerdasan Buatan dari Konten Publik Anda

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Danny Semangati 1.200 Mahasiswa KPM IAIN Pare – Pare

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Tidak Terlalu Cepat Untuk Lailatul Qadr

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.