Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan di Makassar akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar berhasil membongkar modus balas dendam di balik serangan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
- Lima remaja diamankan di kediaman mereka di Jalan Mesjid Muhajirin.
- Terduga pelaku berusia 15-17 tahun.
- Senjata tajam jenis pisau dan motor trail disita sebagai barang bukti.
- Motif penyerangan adalah balas dendam atas masalah rekan pelaku.
- Polisi berkomitmen memberantas kejahatan jalanan demi kondusivitas Makassar.
Kronologi Penangkapan dan Pengungkapan Motif
Tim Reskrim Polsek Makassar menunjukkan profesionalisme dan ketajaman dalam penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan lima orang remaja pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA. Lokasi penangkapan dilakukan di kediaman para terduga pelaku di Jalan Mesjid Muhajirin. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan aksi kejahatan jalanan yang terjadi sebelumnya.
Identitas dan Peran Para Pelaku
Kelima remaja yang berhasil diamankan identitasnya adalah RA (16), AN (17), MH (16), M (15), dan MR (16). Hasil interogasi mendalam mengungkapkan peran masing-masing individu dalam aksi tersebut. Ditekankan bahwa RA dan AN merupakan pelaku utama yang terlihat membawa dan mengayun-ayunkan senjata tajam jenis pisau di lokasi kejadian. AN secara spesifik mengakui bahwa dirinya yang menyimpan senjata tajam tersebut, menunjukkan adanya unsur persiapan dalam aksi mereka.
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial. Dua bilah pisau beserta sarungnya, yang diduga kuat digunakan untuk mengancam warga di Jalan Maccini Sawah pada Minggu (24/5) malam, berhasil diamankan. Selain senjata tajam yang menjadi elemen kunci dalam kejahatan ini, satu unit motor trail yang digunakan oleh para terduga pelaku sebagai sarana transportasi juga turut disita. Pengamanan barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
Kronologi Kejadian Versi Laporan Polisi
Peristiwa yang memicu penangkapan ini bermula dari laporan resmi yang diterima oleh petugas Polsek Makassar pada Minggu (24/5) sekitar pukul 17.40 WITA. Laporan tersebut merinci adanya aksi penyerangan oleh sekelompok remaja di Jalan Manccini Pasar Malam, Kecamatan Makassar. Deskripsi dalam laporan menyebutkan bahwa para pelaku terlihat secara aktif mencari seseorang yang diduga merupakan musuh mereka, sembari menebar ancaman dengan mengayun-ayunkan senjata tajam ke arah warga sekitar. Aksi ini jelas menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.
Motif Balas Dendam yang Mengerikan
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif, para terduga pelaku memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Mereka mengaku bahwa aksi penyerangan tersebut dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Pengakuan mereka mengerucut pada klaim bahwa mereka hanya membantu seorang rekan mereka dari daerah Panaikang yang sebelumnya diklaim memiliki masalah dengan remaja di lokasi kejadian. Motif ini menunjukkan adanya jejaring dan dinamika antar kelompok remaja di Makassar yang berujung pada tindakan kriminal.
Komitmen Kepolisian dalam Menjaga Keamanan Makassar
Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan, Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi Mustari, menegaskan kembali komitmen penuh jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar. Beliau menekankan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik rawan, serta akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, termasuk kelompok geng motor yang secara nyata meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini diambil demi menjaga dan memulihkan kondusivitas Kota Makassar agar warganya dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: M. Ridham























