Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar memberikan dukungan penuh dan apresiasi mendalam terhadap langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan residu. Langkah ini dipandang sebagai pondasi krusial menuju pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Ibu Kota Sulawesi Selatan.
Peran Kritis Pemilahan Sampah bagi Makassar
Organisasi kepemudaan yang memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi lingkungan ini menilai bahwa implementasi pemilahan sampah bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan sebuah keniscayaan untuk mengatasi berbagai persoalan krusial:
- Pengurangan Volume Sampah TPA: Meminimalisir jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, memperpanjang usia operasional TPA, dan mengurangi beban lingkungan.
- Menghentikan Praktik Open Dumping: Memberikan solusi konkret terhadap praktik pembuangan sampah terbuka yang selama ini mengancam kualitas udara, air, dan tanah di Kota Makassar.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, Muhammad Fauzan, yang akrab disapa Ochank, menekankan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan, “Perubahan perilaku warga dalam memilah sampah sejak dari rumah adalah kunci utama keberhasilan program tersebut. Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar mendukung penuh program Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan pemilahan sampah organik dan residu. Ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi karena berdampak positif terhadap kebersihan kota, kesehatan lingkungan, sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi sirkular di tengah masyarakat.” Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 24 Juli 2026, menegaskan komitmen organisasi dalam mendorong solusi lingkungan yang inovatif.
Desakan untuk Regulasi yang Mengikat dan Komprehensif
Di balik dukungan penuhnya, Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar juga menyuarakan aspirasi penting yang didasarkan pada pengalaman mereka dalam mengawal berbagai kebijakan publik. Pihaknya mendesak Pemerintah Kota Makassar, melalui sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, untuk segera menerbitkan payung hukum yang kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali). Regulasi ini vital untuk:
Pedoman Aplikatif bagi Seluruh Elemen
Memberikan kerangka kerja yang jelas dan terukur bagi seluruh elemen, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah, dalam menjalankan kewajiban memilah sampah dari sumbernya secara efektif.
Mekanisme Hak, Kewajiban, dan Konsekuensi
Mengatur secara rinci mengenai hak dan kewajiban setiap pihak, mekanisme pembinaan yang suportif, serta implementasi sanksi yang tegas bagi pelanggar dan penghargaan bagi partisipan aktif dalam program pemilahan sampah.
“Kami berharap regulasi ini segera diterbitkan agar menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh masyarakat, pelaku usaha hingga instansi pemerintah dalam menjalankan kewajiban memilah sampah dari sumbernya,” tegas Ochank, menggarisbawahi urgensi legalitas dalam gerakan lingkungan.
Peran Proaktif dan Edukasi Berkelanjutan: Pilar Perubahan Perilaku
Lebih dari sekadar mendorong lahirnya regulasi, Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar secara proaktif mengajak seluruh kadernya, organisasi kepemudaan lain, komunitas pegiat lingkungan, lembaga pendidikan, hingga rumah-rumah ibadah untuk menjadi garda terdepan gerakan memilah sampah dari rumah. Langkah sederhana namun berdampak besar ini diyakini mampu secara kolektif menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk terus memperkuat program edukasi kepada masyarakat. Edukasi yang perlu digencarkan mencakup:
- Tata Cara Pemilahan Sampah yang Tepat: Memberikan panduan praktis dan mudah dipahami mengenai bagaimana memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.
- Potensi Pengolahan Sampah Organik: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dan teknik pengolahan sampah organik menjadi kompos bernilai guna.
- Pengembangan Bank Sampah: Mempromosikan model bank sampah sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bagian integral dari konsep ekonomi sirkular.
Edukasi yang masif, berkelanjutan, dan menyentuh akar persoalan dinilai sebagai investasi jangka panjang yang krusial untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat dapat terinternalisasi secara konsisten dan permanen.
Komitmen Sinergi untuk Mewujudkan Makassar Hijau
Sebagai wujud nyata dari komitmennya, Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat secara langsung dalam berbagai program yang bersifat kolaboratif. Keterlibatan ini meliputi kegiatan sosialisasi intensif, program edukasi lingkungan yang kreatif, hingga aksi nyata di lapangan bersama masyarakat. Seluruh upaya ini didedikasikan untuk mendukung terwujudnya visi Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan yang bersih, sehat, dan senantiasa mengedepankan prinsip keberlanjutan.
“Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga, kami sangat optimistis Kota Makassar dapat menjadi pelopor dan contoh pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, bersinergi demi mewujudkan Makassar yang lebih hijau, lebih sehat, dan lebih berkelanjutan untuk generasi mendatang,” pungkas Ochank, menutup dengan optimisme yang membakar semangat kolektif.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: Budi S.
Add wartakita.id as a preferred source on Google























