Minggu, 11 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

by Pewarta Warga
26/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 5 mins read
A A
img-1777127791-3ee6693f692b0572

BACA JUGA:

KSP Punya Kewenangan Panggil Menteri Meski Kantornya Kecil

Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

Sikap Istana Jika MK Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran: Serahkan pada Yudikatif

Transisi Energi Indonesia 2026: Menarik Investasi Global untuk PLTS dan Dekarbonisasi Industri

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) kembali memanas. Muncul dari Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025, rekomendasi ini bertujuan memperbaiki tata kelola internal partai, salah satunya dengan membatasi kepemimpinan ketua umum maksimal dua periode.

  • Usulan KPK ini merupakan bagian dari 16 rekomendasi perbaikan tata kelola parpol.
  • Poin utama usulan adalah pembatasan masa jabatan ketua umum parpol menjadi maksimal dua periode.
  • Mayoritas partai di DPR menolak usulan tersebut, sementara PKS dan Golkar menyatakan dukungan.
  • Beberapa ketua umum parpol telah menjabat dalam waktu yang sangat panjang, menimbulkan pertanyaan tentang regenerasi kepemimpinan.

KPK Dorong Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol

Direktorat Monitoring KPK merilis laporan pada tahun 2025 yang menyajikan sejumlah rekomendasi krusial untuk tata kelola partai politik di Indonesia. Dari 16 poin perbaikan yang diajukan, salah satu yang paling menonjol adalah usulan mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum parpol. KPK mengusulkan agar seorang ketua umum hanya dapat menjabat maksimal dua periode kepengurusan. Alasan di balik usulan ini adalah untuk memastikan keberlangsungan proses kaderisasi dan mencegah potensi stagnasi kepemimpinan dalam tubuh partai.

Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek penting dalam dinamika partai, mulai dari pengembangan kader, pendidikan politik bagi anggota, proses penentuan calon legislatif dan eksekutif, hingga transparansi laporan keuangan dan regenerasi kepemimpinan yang sehat.

Analisis Suksesi Kepemimpinan Partai Politik

Menanggapi wacana ini, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengakui bahwa sebagian besar partai politik di Indonesia masih bergulat dengan persoalan suksesi kepemimpinan. Menurutnya, hanya segelintir partai besar yang dinilai berhasil menjalankan transisi kepemimpinan secara mulus. Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kerap disebut sebagai contoh partai yang relatif baik dalam hal ini, meskipun Burhanuddin juga mencatat adanya penurunan kualitas dalam proses pemilihan internal di kedua partai tersebut.

Saat ini, undang-undang yang berlaku di Indonesia tidak mengatur secara spesifik mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum parpol. Hal ini memberikan kewenangan penuh kepada setiap partai untuk menentukan mekanisme suksesi kepemimpinan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing.

Sikap Partai Politik Terhadap Usulan KPK

Usulan KPK mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum parpol ini disambut dengan beragam reaksi dari partai-partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mayoritas partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem, secara tegas menolak usulan tersebut. Penolakan ini umumnya didasarkan pada argumen bahwa pengaturan masa jabatan merupakan hak konstitusional internal partai.

Di sisi lain, PKS dan Partai Golkar justru menyatakan dukungannya terhadap usulan KPK. Sikap ini mengindikasikan adanya pandangan yang berbeda mengenai pentingnya pembatasan masa jabatan untuk mendorong regenerasi. Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai sikapnya terhadap usulan tersebut.

Menilik Rekam Jejak Ketua Umum Parpol dengan Masa Jabatan Terlama

Di tengah perdebatan mengenai pembatasan masa jabatan, menarik untuk menelisik sejumlah nama ketua umum partai politik di Indonesia yang telah menduduki posisi puncak dalam kurun waktu yang sangat panjang. Catatan ini memberikan gambaran tentang dinamika kepemimpinan yang telah berlangsung di partai-partai tersebut.

Megawati Soekarnoputri (PDIP)

Megawati Soekarnoputri tercatat sebagai ketua umum partai politik dengan masa jabatan terlama di Indonesia. Beliau telah memimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selama kurang lebih 33 tahun, terhitung sejak tahun 1993 ketika partai ini masih bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sepanjang kepemimpinannya, Megawati telah terpilih secara aklamasi dalam enam kali kongres partai, yakni pada tahun 1993, 2000, 2005, 2010, 2015, dan 2019.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (PKB)

Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, telah menjabat sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama 21 tahun sejak 25 Mei 2005. Ia terpilih melalui empat kali muktamar partai. Periode kepemimpinannya sempat diwarnai dengan dinamika internal, termasuk perseteruan dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada kurun waktu 2007-2008.

Surya Paloh (NasDem)

Surya Paloh telah memegang tampuk kepemimpinan sebagai ketua umum Partai NasDem sejak partai ini didirikan pada tahun 2011. Ia secara konsisten terpilih secara aklamasi dalam tiga kali kongres partai pada tahun 2013, 2018, dan 2023, dan masih menjabat hingga saat ini.

Prabowo Subianto (Gerindra)

Prabowo Subianto saat ini menjabat sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Meskipun bukan ketua umum pertama sejak pendirian partai pada tahun 2008, Prabowo mengambil alih posisi tersebut setelah wafatnya ketua umum sebelumnya. Ia telah terpilih secara aklamasi dalam empat kali kongres partai, mencerminkan stabilitas kepemimpinannya di Gerindra.

Yusril Ihza Mahendra (PBB)

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memimpin partai tersebut selama 16 tahun sejak PBB didirikan pada tahun 1998. Beliau memutuskan untuk mundur dari jabatannya pada 18 Mei 2024 dengan alasan memberikan kesempatan bagi regenerasi kepemimpinan.


Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama? - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: KPKmasa jabatan ketua umummegawatiMuhaimin Iskandarpartai politik Indonesiapembatasan jabatan ketua umum parpolPrabowo SubiantoSurya Palohtata kelola partai politikYusril Ihza Mahendra
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Seorang tokoh politik dari partai PKB duduk di kantor formalnya, di sekitar berkas hukum dan meja besar dengan telepon dan komputer. Wajah tokoh tersebut menunjukkan ekspresi serius dan fokus. Latar b

PKB Menunggu Putusan MK Sebelum Menentukan Posisi Terhadap Wacana Pemakzulan Gibran

10/10/2026
AI Visual: Putusan MK: Frasa "Tidak Langsung" dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

Presiden Jokowi: Isu Pemakzulan Gibran Harus Dikaji Berdasarkan Hukum

10/10/2026
Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Sebuah pertemuan serius di ruang komisi DPR dengan MA. Untung duduk di meja besar, memimpin diskusi tentang penyelidikan kasus rumah dinas TNI yang digunakan sebagai markas latihan judo. Di sekitarnya

Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
Politisi MA. Untung berdiri di depan layar besar yang menampilkan logo Mahkamah Konstitusi. Dia mengepal dokumen dan tampak serius dengan ekspresi yang memikirkan. Latar belakang menunjukkan ruang par

Bambang Pacul: Proses MK Ijazah Gibran Belum Sampai ke MPR

09/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.