Jumat, 14 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up

by Pewarta Warga
27/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1772119258-b8615abe77f31b7a

Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan terus menjadi perhatian serius. Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri dari Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini membeberkan berbagai modus operandi yang sering kali digunakan para pelaku, memberikan gambaran jelas mengenai tantangan dalam pemberantasan korupsi.

  • Titip Proyek: Memasukkan nama pihak tertentu dalam daftar pemenang proyek.
  • Penggeseran Anggaran: Mengarahkan proses tender kepada pihak yang telah ditentukan sebelumnya.
  • Pengaturan Pagu: Menetapkan jumlah anggaran proyek sebelum proses pengadaan dimulai, membuka celah manipulasi.
  • Mark-up (Penggelembungan Dana): Menaikkan nilai anggaran proyek melebihi nilai sebenarnya.
  • Pengondisian Nomenklatur: Membuat spesifikasi teknis yang sangat spesifik, hanya menguntungkan pihak tertentu.
  • Pengurangan Volume Pekerjaan: Melakukan pengurangan kualitas atau kuantitas pekerjaan dari yang seharusnya sesuai kontrak.

Membedah Pola Korupsi yang Merajalela

Dalam paparannya di Makassar pada hari Kamis, Kombes Jufri merinci berbagai bentuk dan modus korupsi yang umum terjadi. Selain modus-modus yang berkaitan langsung dengan proyek pengadaan barang dan jasa, Jufri juga mengingatkan bahwa korupsi meliputi spektrum yang lebih luas. Ini mencakup praktik-praktik seperti suap, kecurangan dalam berbagai bentuk, penggelapan dalam jabatan yang seharusnya dijalankan dengan integritas, pemerasan, pungutan liar (pungli) yang memberatkan masyarakat, penerimaan gratifikasi yang tidak sah, hingga benturan kepentingan yang merusak prinsip netralitas dan objektivitas.

Perbedaan Krusial: Suap-Menyuap vs. Gratifikasi

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Kombes Jufri adalah perbedaan mendasar antara suap-menyuap dan gratifikasi. Perbedaan ini terletak pada adanya kesepakatan sebelumnya atau ‘deal-dealan’.

Suap-Menyuap terjadi ketika ada janji imbalan yang dibuat sebelum suatu tindakan dilakukan. Contohnya adalah kalimat, “Jika proyek ini berhasil saya dapatkan, saya akan memberikan sejumlah uang kepada Bapak.” Ini menunjukkan adanya transaksi yang telah disepakati sebelumnya untuk mempengaruhi keputusan.

Di sisi lain, Gratifikasi umumnya diberikan setelah seseorang berhasil mendapatkan sesuatu, sering kali dalam bentuk hadiah atau bingkisan. Meskipun tidak selalu ada kesepakatan yang eksplisit di awal, gratifikasi yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai ketentuan tetap dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi karena berpotensi mempengaruhi independensi pejabat publik.

Penjelasan mendalam ini disampaikan Jufri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel di Asrama Haji Makassar, periode 22 hingga 28 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai integritas di kalangan aparatur pemerintah.

Langkah Antisipatif Menuju Pemerintahan Bersih

Menghadapi kompleksitas modus korupsi, Kombes Jufri menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah antisipatif yang komprehensif. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi berbagai elemen, baik dari internal pemerintahan maupun pengawasan eksternal.

  • Penguatan Sistem dan Tata Kelola Pemerintahan: Perbaikan mekanisme, prosedur, dan regulasi dalam setiap lini pemerintahan adalah fondasi utama. Sistem yang kuat meminimalkan celah untuk penyalahgunaan wewenang.
  • Peningkatan Transparansi Anggaran dan Kinerja: Keterbukaan informasi mengenai alokasi anggaran dan hasil kerja pemerintah kepada publik menciptakan akuntabilitas dan memudahkan pengawasan.
  • Digitalisasi Layanan Publik: Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyediaan layanan publik dapat mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi memicu praktik korupsi, sekaligus meningkatkan efisiensi.
  • Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Investasi dalam peningkatan kualitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan, pendidikan karakter, dan pengembangan kompetensi menjadi krusial.
  • Optimalisasi Sistem Pengaduan Internal: Membangun dan memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan efektif bagi pegawai untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dari dalam instansi itu sendiri.

Jufri menambahkan bahwa kegiatan seperti RLC sangat efektif dalam memperkuat kapasitas dan integritas SDM. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa saat ini, seluruh aktivitas pemerintahan berada di bawah pengawasan ketat dari berbagai lembaga, baik internal seperti Inspektorat, maupun eksternal, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawasan berlapis ini diharapkan dapat menjadi deterensi efektif bagi praktik korupsi.


Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Kejagung Tunggu Sidang Ungkap Kepemilikan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Jampidsus

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah

Tags: gratifikasiJufrikorupsimark-uppemerintahanpencegahan korupsiPolda SulselSuaptitip proyek
Share7Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

14/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Perundungan Siswi Pramuka di Bogor: Kekecewaan Sekolah dan Penyelesaian Kekeluargaan

14/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

13/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

13/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Makam Sutrimo, Staf Eks Jampidsus, Diekshumasi Hari Ini untuk Investigasi Kematian

13/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Bansos Dihentikan di Sulsel untuk Penerima Terindikasi Judi Online: Program Perbaikan Data KPM Mendesak

12/08/2026
Polda Sulsel Ungkap Modus Korupsi di Pemerintahan: Waspadai Titip Proyek hingga Mark-Up - Featured

Bank Indonesia & BOTASUPAL Sulsel-Sulbar: Musnahkan 4.144 Uang Rupiah Palsu, Perkuat Kepercayaan Publik

12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kaleidoskop 2025: Aura Farming Dance Raih Miliaran View

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Presiden Prabowo Alokasikan Rp 20,5 T untuk 490 Pemda yang Terlilit Masalah Keuangan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Starlink: Internet Kencang di Orbit Rendah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Indonesia 2026: Bayangan Kelam yang Mengancam Anak-anak Kita

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Foto-Foto Gerhana Matahari Hibrida dari Merauke Papua Barat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.