Sebuah video yang menampilkan lagu “Erika” dalam acara Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung (ITB) viral di media sosial, memicu gelombang kritik lantaran liriknya dinilai vulgar dan mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Kontroversi Lagu “Erika” ITB: Suara Keresahan Publik
Kehebohan publik bermula dari beredarnya video penampilan lagu “Erika” pada acara Orkes Semi Dangdut (OSD) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB. Lirik lagu tersebut sontak menuai kecaman keras karena dianggap ofensif, menyinggung, serta mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan. Insiden ini kembali menyoroti isu krusial kekerasan seksual di lingkungan akademik, yang sebelumnya juga sempat menjadi perbincangan hangat terkait kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Tanggapan HMT ITB: Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Menyadari dampak negatif dan keresahan yang ditimbulkan, HMT ITB segera merespons dengan menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat. Pernyataan tersebut menekankan beberapa poin krusial:
- Keprihatinan dan Empati: HMT ITB menyatakan keprihatinan mendalam serta empati terhadap isu pelecehan seksual, khususnya kepada kaum perempuan.
- Konteks Sejarah Lagu: Lagu “Erika” dibawakan dalam acara OSD, sebuah unit kegiatan mahasiswa yang telah memiliki sejarah panjang sejak tahun 1970-an, dengan lagu itu sendiri diciptakan pada era 1980-an.
- Pengakuan Kelalaian: Organisasi mahasiswa ini mengakui adanya kelalaian dalam tetap menampilkan lagu tersebut, mengingat adanya pergeseran norma sosial dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat saat ini.
- Tidak Sesuai Nilai Akademik: Konten penampilan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai akademik dan etika organisasi kemahasiswaan ITB.
- Penegasan Anti-Kekerasan: HMT ITB menegaskan komitmennya untuk tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu maupun kelompok.
Langkah Konkret HMT ITB
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen perbaikan, HMT ITB telah mengambil beberapa langkah tindak lanjut:
- Penarikan Konten: Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk segera menarik konten video dan audio lagu “Erika” dari kanal resmi mereka, termasuk menghapus unggahan dari akun individu yang terafiliasi.
- Penanganan Video Lama: Menghapus video lama dari tahun 2020 yang kembali beredar dan menimbulkan kontroversi.
- Evaluasi Internal: Melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap seluruh aspek konten, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan yang terkait dengan penampilan lagu tersebut.
- Peninjauan Standar Organisasi: Meninjau kembali standar dan pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi agar lebih selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan masyarakat luas.
Sikap Tegas Kemendiktisaintek: Tolak Segala Bentuk Kekerasan
Menyikapi insiden ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengambil sikap tegas. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, verbal, psikis, seksual, maupun yang berbasis digital.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Brian Yuliarto.
Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap institusi pendidikan tinggi di Indonesia menjadi tempat yang kondusif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan karakter mahasiswa, tanpa dibayangi ancaman kekerasan dalam bentuk apa pun.























