Senin, 15 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai

by Pewarta Warga
06/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang dilaporkan berujung mediasi dan perdamaian menuai sorotan tajam dari DPR RI. Pihak legislatif menegaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) wajib ditegakkan, mengesampingkan potensi penyelesaian di luar jalur hukum.

Penegasan DPR RI: UU TPKS Tidak Mengenal Mediasi Damai untuk Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan seksual, terutama ketika kasus tersebut terindikasi diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan atau mediasi. Ia menggarisbawahi bahwa UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS secara eksplisit menyatakan bahwa perkara kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan. Tindakan menghalangi proses hukum, bahkan dapat berujung pada sanksi pidana.

Peran Krusial Perguruan Tinggi dalam Perlindungan Korban

Singgih Januratmoko menekankan tanggung jawab moral dan institusional perguruan tinggi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kampus seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi korban, memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta memastikan proses pemulihan yang layak. Alih-alih memfasilitasi penyelesaian damai yang berisiko mengabaikan keadilan bagi korban.

Rekomendasi untuk Kemenag, Kemenristekdikti, dan Aparat Penegak Hukum

Menyikapi potensi penyimpangan dalam penanganan kasus, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme penanganan kekerasan seksual di seluruh perguruan tinggi. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk menangani setiap laporan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, bebas dari intervensi.

World Cup 2026

Membangun Budaya Penolakan Kekerasan Seksual Bersama

Lebih jauh, Singgih mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan dan civitas akademika, untuk bersinergi membangun budaya yang menghargai martabat manusia dan secara kolektif menolak segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen ini penting demi menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan masa depan generasi muda.

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unissula

Kasus yang menjadi sorotan ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang alumni HMI terhadap kader HMI aktif di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Laporan telah disampaikan ke Polda Jawa Tengah pada 17 Maret 2026. Menurut Ketua Umum HMI Korkom Sultan Agung, terduga pelaku berinisial LT adalah alumni Unissula dan kader HMI yang kini aktif di LTMI PB HMI, sementara korban adalah mahasiswa aktif Unissula dan kader HMI Unissula.

Pada akhir Maret 2026, pihak Unissula menyatakan tengah menempuh jalur mediasi internal. Wakil Rektor III Unissula mengakui dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi di luar kampus, namun kampus memfasilitasi mediasi antara korban dan terduga pelaku atas permintaan korban pada 31 Maret 2026. Hasil mediasi tersebut adalah kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan dan perdamaian tanpa paksaan, yang berujung pada pencabutan laporan korban di Polda Jateng meskipun pihak kepolisian telah menjadwalkan klarifikasi awal.

World Cup 2026


DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - image 3

BACA JUGA:

Buronan Pelecehan Seksual AS Tertangkap di Depok Setelah 15 Tahun Kabur: Kisah Penyelidikan Imigrasi Indonesia

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Kasus BBM dan LPG Subsidi: Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi Energi

Kasum TNI Tinjau Kontainer Mineral Hasil Tangkapan TNI AL, Tegaskan Komitmen Pemberantasan Penyelundupan SDA

Kapolda Sulsel Perintahkan Pengawasan Ketat Kelompok Politik & Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Makassar Jadi Fokus

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

Tags: DPRKeadilan Korbankekerasan seksualKomisi VIII DPR RIMediasi KampusPelecehan Seksualpenegakan hukumsemarangUnissulaUU TPKS
Share11Tweet7Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

14/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Modus Canggih Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejaksaan Agung Ungkap Jaringan Bos Besar

13/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

KPK Akui Selidiki Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Tunggu Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

10/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Trump Terjebak Manuver Netanyahu: Eskalasi Iran Menanti Perang atau Kesepakatan Damai

10/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

OTT KPK: Bupati Muara Enim dan Keponakan Tersangka Kasus Pengadaan, Rp 2 Miliar Disita

10/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Buronan Pelecehan Seksual AS Tertangkap di Depok Setelah 15 Tahun Kabur: Kisah Penyelidikan Imigrasi Indonesia

08/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

CFD Rasuna Said Diharapkan Rutin, Gubernur Ajak Cinta Laura Kampanyekan Pilah Sampah di Jakarta

07/06/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

07/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.