Minggu, 27 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai

by Pewarta Warga
06/04/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1775448095-afa80b75cedbafc6

BACA JUGA:

DPR Mendesak Investigasi Tuntas Kasus Keracunan Ratusan Siswa Akibat Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah

Kopdes Merah Putih “Cicil” Sebelum Beroperasi, Menkop Ferry Juliantono Ditekan DPR

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang dilaporkan berujung mediasi dan perdamaian menuai sorotan tajam dari DPR RI. Pihak legislatif menegaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) wajib ditegakkan, mengesampingkan potensi penyelesaian di luar jalur hukum.

Penegasan DPR RI: UU TPKS Tidak Mengenal Mediasi Damai untuk Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan seksual, terutama ketika kasus tersebut terindikasi diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan atau mediasi. Ia menggarisbawahi bahwa UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS secara eksplisit menyatakan bahwa perkara kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan. Tindakan menghalangi proses hukum, bahkan dapat berujung pada sanksi pidana.

Peran Krusial Perguruan Tinggi dalam Perlindungan Korban

Singgih Januratmoko menekankan tanggung jawab moral dan institusional perguruan tinggi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kampus seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi korban, memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta memastikan proses pemulihan yang layak. Alih-alih memfasilitasi penyelesaian damai yang berisiko mengabaikan keadilan bagi korban.

Rekomendasi untuk Kemenag, Kemenristekdikti, dan Aparat Penegak Hukum

Menyikapi potensi penyimpangan dalam penanganan kasus, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme penanganan kekerasan seksual di seluruh perguruan tinggi. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk menangani setiap laporan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, bebas dari intervensi.

Membangun Budaya Penolakan Kekerasan Seksual Bersama

Lebih jauh, Singgih mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan dan civitas akademika, untuk bersinergi membangun budaya yang menghargai martabat manusia dan secara kolektif menolak segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen ini penting demi menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan masa depan generasi muda.

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unissula

Kasus yang menjadi sorotan ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang alumni HMI terhadap kader HMI aktif di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Laporan telah disampaikan ke Polda Jawa Tengah pada 17 Maret 2026. Menurut Ketua Umum HMI Korkom Sultan Agung, terduga pelaku berinisial LT adalah alumni Unissula dan kader HMI yang kini aktif di LTMI PB HMI, sementara korban adalah mahasiswa aktif Unissula dan kader HMI Unissula.

Pada akhir Maret 2026, pihak Unissula menyatakan tengah menempuh jalur mediasi internal. Wakil Rektor III Unissula mengakui dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi di luar kampus, namun kampus memfasilitasi mediasi antara korban dan terduga pelaku atas permintaan korban pada 31 Maret 2026. Hasil mediasi tersebut adalah kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan dan perdamaian tanpa paksaan, yang berujung pada pencabutan laporan korban di Polda Jateng meskipun pihak kepolisian telah menjadwalkan klarifikasi awal.


DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: DPRKeadilan Korbankekerasan seksualKomisi VIII DPR RIMediasi KampusPelecehan Seksualpenegakan hukumsemarangUnissulaUU TPKS
Share12Tweet7Send

ARTIKEL TERKAIT

DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Gubernur Sulsel Tunggu Surat Resmi: Nasib Bupati Gowa Ditentukan Proses Hukum

27/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Terbongkar: Buron Judi Online Internasional FP Ditangkap di Thailand, Polri Ungkap Perputaran Uang Rp1 Triliun

27/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

26/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Garuda Perkasa: Indonesia Taklukkan Singapura 2-0, Tatap Laga Krusial Kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

26/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Guruh Soekarnoputra: Sang Maestro Pencipta Lagu Nusantara yang Abadi

26/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
DPR Tegas: UU TPKS Wajib Ditegakkan, Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Unissula Berujung Damai - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.