Sabtu, 10 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

by Pewarta Warga
28/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

BACA JUGA:

Festival Pinisi Bulukumba: Warisan Budaya Mendunia Jadi Agenda Tahunan Dongkrak Pariwisata

Status Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla di Sidrap Diperpanjang Hingga 2026: Ancaman Berkelanjutan dan Langkah Penanganan

Bapas Makassar Gelar Kajian Rutin ‘Bersih Sebelum Beribadah’ untuk Pemahaman Keagamaan Pegawai

Bapas Makassar Perluas Ekosistem Reintegrasi dengan Kerjasama Pemerintah Kecamatan Pattallassang

Rutan Makassar Peringati Hari Batik Nasional 2026

Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan penangkapan seorang pria berinisial KK (48) oleh pihak kepolisian. Pria tersebut diduga telah melakukan perbuatan bejat merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Akibat Rudapaksa Anak Tiri

Kejadian tragis ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Gowa. Pelaku, yang sehari-hari berperan sebagai ayah tiri, berhasil diringkus di salah satu kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu. Penangkapan ini mengakhiri serangkaian perbuatan keji yang telah berlangsung cukup lama.

Kronologi Perbuatan Bejat dan Modus Ancaman

Setelah menjalani interogasi mendalam oleh tim kepolisian, tersangka KK akhirnya mengakui perbuatannya yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2021. Ia menggunakan modus operandinya dengan mengancam korban, yang saat itu masih di bawah umur, akan dibunuh jika menolak atau tidak menuruti nafsu bejatnya. Ancaman ini membuat korban S (17) merasa tertekan dan takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perbuatan mengerikan ini baru terbongkar ketika korban S akhirnya mengumpulkan keberanian untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandung dan tantenya. Pengakuan korban membuka tabir kelam yang selama ini disembunyikan, mengungkap bahwa dirinya telah sering dicabuli bahkan disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri, dengan ancaman pembunuhan selalu menghantuinya.

Reaksi Keluarga dan Penangkapan Pelaku

Saat tim Unit PPA Reskrim Polresta Gowa melakukan penangkapan terhadap tersangka KK, suasana menjadi haru dan penuh kepiluan. Istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, yang mengetahui perbuatan suaminya, dikabarkan mengalami histeria hebat hingga akhirnya pingsan. Peristiwa ini tentu saja meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka KK saat ini telah diamankan di Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kembali kejahatan serupa di wilayah Gowa.


Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AKP Muhalis HairuddinGowakekerasan seksualpasal 81 ayat 1 UU 17 tahun 2016Perlindungan AnakPolresta Gowarudapaksa anak tiriSulawesi SelatanUU Perlindungan Anak
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Sebuah pertemuan serius di ruang komisi DPR dengan MA. Untung duduk di meja besar, memimpin diskusi tentang penyelidikan kasus rumah dinas TNI yang digunakan sebagai markas latihan judo. Di sekitarnya

Komisi I DPR Ingatkan TNI: Usut Tuntas Kasus Rumah Dinas Jadi Markas Judol

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
Politisi MA. Untung berdiri di depan layar besar yang menampilkan logo Mahkamah Konstitusi. Dia mengepal dokumen dan tampak serius dengan ekspresi yang memikirkan. Latar belakang menunjukkan ruang par

Bambang Pacul: Proses MK Ijazah Gibran Belum Sampai ke MPR

09/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026
Dalam adegan foto jurnalistik yang serius, para pejabat dan wartawan berkumpul di sekitar meja di Istana. Di atas meja terdapat folder berisi catatan akademik Gibran yang terbuka. Para pejabat memakai

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tak Ada, Belum Ditemukan Setelah Putusan MK

09/10/2026
A group of Kejati Kaltara officials in a meeting room, discussing a serious case of dugaan korupsi related to a bank digital investment. The officials are focused and engaged in the discussion, with a large map of Kalimantan Utara in the background.

Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

08/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • CEO Nvidia Ditangkap di China dalam Kasus Penyelundupan Chip Canggih

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sikap Istana Jika MK Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran: Serahkan pada Yudikatif

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.