Jumat, 28 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

by Pewarta Warga
28/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

BACA JUGA:

Karhutla Sulsel: 112 Titik Api Lahap 1.613 Hektare Sepanjang Januari-Agustus 2026

KPPU Tinjau Ulang Kemitraan Plasma Ayam di Sulsel Akibat Lonjakan Biaya Pakan: Analisis Mendalam

Defile Akrab 1.157 Peserta MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Ramaikan Makassar

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing di Tana Toraja Lewat Rapat Koordinasi TIMPORA 2026

Sumur Bor Bantuan Pemprov Sulsel untuk Petani Gowa: Solusi Atasi Krisis Air Kemarau

Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan penangkapan seorang pria berinisial KK (48) oleh pihak kepolisian. Pria tersebut diduga telah melakukan perbuatan bejat merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Akibat Rudapaksa Anak Tiri

Kejadian tragis ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Gowa. Pelaku, yang sehari-hari berperan sebagai ayah tiri, berhasil diringkus di salah satu kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu. Penangkapan ini mengakhiri serangkaian perbuatan keji yang telah berlangsung cukup lama.

Kronologi Perbuatan Bejat dan Modus Ancaman

Setelah menjalani interogasi mendalam oleh tim kepolisian, tersangka KK akhirnya mengakui perbuatannya yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2021. Ia menggunakan modus operandinya dengan mengancam korban, yang saat itu masih di bawah umur, akan dibunuh jika menolak atau tidak menuruti nafsu bejatnya. Ancaman ini membuat korban S (17) merasa tertekan dan takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perbuatan mengerikan ini baru terbongkar ketika korban S akhirnya mengumpulkan keberanian untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandung dan tantenya. Pengakuan korban membuka tabir kelam yang selama ini disembunyikan, mengungkap bahwa dirinya telah sering dicabuli bahkan disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri, dengan ancaman pembunuhan selalu menghantuinya.

Reaksi Keluarga dan Penangkapan Pelaku

Saat tim Unit PPA Reskrim Polresta Gowa melakukan penangkapan terhadap tersangka KK, suasana menjadi haru dan penuh kepiluan. Istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, yang mengetahui perbuatan suaminya, dikabarkan mengalami histeria hebat hingga akhirnya pingsan. Peristiwa ini tentu saja meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka KK saat ini telah diamankan di Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kembali kejahatan serupa di wilayah Gowa.


Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AKP Muhalis HairuddinGowakekerasan seksualpasal 81 ayat 1 UU 17 tahun 2016Perlindungan AnakPolresta Gowarudapaksa anak tiriSulawesi SelatanUU Perlindungan Anak
Share4Tweet2Send

ARTIKEL TERKAIT

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

1.425 Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta demi Kamtibmas Kondusif

27/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Berlayar Menuju Indonesia: Awal Era Baru Pertahanan Laut Nusantara

27/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

OJK Buka Rekening Donasi ‘Mas Botok’ Jika Tak Ada Unsur Pidana: Penjelasan Lengkap

26/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Sanksi Baru AS Terhadap Iran: China Menentang Keras, Ancaman Global Mengintai di Tengah Ketegangan Timur Tengah

26/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

26/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

MTQ KORPRI VIII: Menag Tekankan Al-Qur’an Fondasi Watak Birokrasi ASN yang Berintegritas

26/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Demo Warga Pati di Jakarta: Perdebatan Tokoh Betawi tentang Hak Bersuara dan Ketertiban Umum

26/08/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Aksi 27 Agustus di Jakarta: Tuntutan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor Terhambat Isu Rekening Donasi

25/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • OJK Perluas Akses Pendanaan Produktif UMKM: Pindar Jadi Penopang Krusial di Tengah Lonjakan Pembiayaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Maulid, Karhutla, dan Kemarahan Publik: Ironi Moral Tanpa Amanah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berapa Biaya Membuka 1 Juta Hektar Perkebunan Aren dan Pabrik Bio Etanol di Indonesia? 

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 1.425 Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta demi Kamtibmas Kondusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.