Minggu, 20 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali

by Pewarta Warga
28/08/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

BACA JUGA:

Makassar Borong Dua Penghargaan Kemendagri: Sukses Bedah Rumah 300 Unit & Dana Pendidikan Rp1,5 Miliar

Unhas Expo KKN 116: Ribuan Inovasi Mahasiswa Siap Dongkrak Ekonomi Masyarakat Sulsel

Kabar Gembira Sulsel: Menteri PKP Naikkan Kuota Rumah Subsidi Jadi 25.000 Unit

Uji Keamanan Pangan Polres Soppeng: Jaminan Makanan Sehat dan Layak Konsumsi di Sulawesi Selatan

Imigrasi Bone Perluas Kuota Paspor Haji 2027: Panduan Lengkap untuk Calon Jemaah

Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan penangkapan seorang pria berinisial KK (48) oleh pihak kepolisian. Pria tersebut diduga telah melakukan perbuatan bejat merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 17 tahun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Akibat Rudapaksa Anak Tiri

Kejadian tragis ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Gowa. Pelaku, yang sehari-hari berperan sebagai ayah tiri, berhasil diringkus di salah satu kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu. Penangkapan ini mengakhiri serangkaian perbuatan keji yang telah berlangsung cukup lama.

Kronologi Perbuatan Bejat dan Modus Ancaman

Setelah menjalani interogasi mendalam oleh tim kepolisian, tersangka KK akhirnya mengakui perbuatannya yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2021. Ia menggunakan modus operandinya dengan mengancam korban, yang saat itu masih di bawah umur, akan dibunuh jika menolak atau tidak menuruti nafsu bejatnya. Ancaman ini membuat korban S (17) merasa tertekan dan takut untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perbuatan mengerikan ini baru terbongkar ketika korban S akhirnya mengumpulkan keberanian untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandung dan tantenya. Pengakuan korban membuka tabir kelam yang selama ini disembunyikan, mengungkap bahwa dirinya telah sering dicabuli bahkan disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri, dengan ancaman pembunuhan selalu menghantuinya.

Reaksi Keluarga dan Penangkapan Pelaku

Saat tim Unit PPA Reskrim Polresta Gowa melakukan penangkapan terhadap tersangka KK, suasana menjadi haru dan penuh kepiluan. Istri pelaku sekaligus ibu kandung korban, yang mengetahui perbuatan suaminya, dikabarkan mengalami histeria hebat hingga akhirnya pingsan. Peristiwa ini tentu saja meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tersangka KK saat ini telah diamankan di Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kembali kejahatan serupa di wilayah Gowa.


Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: AKP Muhalis HairuddinGowakekerasan seksualpasal 81 ayat 1 UU 17 tahun 2016Perlindungan AnakPolresta Gowarudapaksa anak tiriSulawesi SelatanUU Perlindungan Anak
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

PLN Pastikan Transparansi Kompensasi Lahan SUTT 150 kV di Morowali Melalui Sosialisasi Mendalam

20/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

TNI AL Serahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke PT PAL & Fincantieri untuk Retrofit: Detail Kerja Sama dan Potensi Operasional

19/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

19/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Strategi Multidimensi Melawan Dampak Kebakaran Hutan & Lahan di Kalimantan: Respons Komprehensif Melampaui Krisis Asap

18/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

AS Akui Tempatkan Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Peringatkan Perang Antariksa

16/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Pemecatan Menteri Lewat Telepon: Sorotan Analis Komunikasi Politik Unpad Terhadap Etika Birokrasi

16/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

16/09/2026
Ayah Tiri di Gowa Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Anak Tiri 17 Tahun Berkali-kali - Featured

Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

15/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • AXA Financial Indonesia Perkuat Perlindungan Berbasis Syariah dengan Peluncuran AXA Sharia Life Insurance

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Reshuffle Mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Mendalam Politik dan Anggaran

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • BMKG Makassar Ingatkan Warga Sulsel: Waspada Cuaca Ekstrem, Angin Kencang, dan Udara Panas di September 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kelangkaan BBM Hantam Makassar: Harga Sembako Meroket Akibat Lonjakan Biaya Angkut

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Warga Jawa Timur Diimbau Waspada

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • BPH Migas Jamin Stok BBM: Pasca Antrean Panjang di Makassar, Pasokan Subsidi & Non-Subsidi Terkendali

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Antrean BBM di Makassar Mengurai: Pertamina dan Pemprov Sulsel Capai Titik Normal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipastikan Aman Meski Harga Energi Melonjak: Rincian Lengkap

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.