Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, melakukan peninjauan langsung terhadap kontainer berisi mineral yang merupakan hasil penindakan tegas oleh TNI Angkatan Laut (AL) di Dermaga Kodaeral IV, Batam, pada Selasa, 26 Mei 2026.
- Kasum TNI meninjau 15 dari 25 kontainer mineral hasil tangkapan TNI AL di Batam.
- Peninjauan ini menegaskan komitmen TNI dalam penegakan hukum dan pengawasan sumber daya alam.
- Upaya ini selaras dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penyelundupan mineral strategis, termasuk rare earth.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang mana Kasum TNI menjabat Wakil Ketua Pelaksana I, dinilai berhasil memberikan kontribusi finansial signifikan bagi negara.
Peninjauan Langsung Kasum TNI di Batam
Dalam upaya penegakan hukum dan sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional, Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, secara langsung meninjau kontainer mineral yang berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut. Kegiatan peninjauan yang berlangsung di Dermaga Kodaeral IV, Batam, pada 26 Mei 2026, ini merupakan tindak lanjut dari laporan penyidik TNI AL mengenai penindakan terhadap kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer. Tujuannya adalah untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumentasi ekspor dan pengiriman barang yang sah. “Ini sesuai dengan tugas pokok Angkatan Laut (AL) dan pasti nanti hasil pengecekan akan kami telaah secara hukum dan dilakukan kajian,” ujar Richard Tampubolon, menegaskan bahwa tim dari Jakarta sengaja datang untuk melihat secara langsung hasil penindakan yang dilakukan oleh jajaran TNI AL di Batam terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang diduga memiliki unsur radioaktif.
Komitmen Tegas Pemberantasan Penyelundupan SDA
Richard Tampubolon menekankan bahwa TNI terus berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam yang dilakukan melalui jalur laut. Pernyataan ini juga mencerminkan arahan dari pimpinan TNI AL yang menegaskan akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap aktivitas penyelundupan melalui jalur laut.
“Perlu disampaikan di sini bahwa dari pimpinan TNI AL menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini merupakan TNI AL akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut.”
Langkah ini juga sejalan dengan perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait maraknya praktik penyelundupan sumber daya alam strategis. Khususnya, perhatian diberikan pada mineral rare earth atau mineral tanah jarang yang memiliki nilai strategis tinggi dan sulit ditambang.
“Apalagi kita ketahui Bapak Presiden RI mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rare earth menjadi salah satu atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya,” ungkap Richard.
Peran Kasum TNI dalam Satgas PKH dan Kontribusi Finansial Negara
Dalam struktur Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kasum TNI memiliki peran strategis sebagai Wakil Ketua Pelaksana I. Satgas ini dibentuk pada Januari 2025 dengan mandat utama untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak. Penguasaan ilegal tersebut mencakup sektor perkebunan, pertambangan, dan kegiatan kehutanan. Tujuan akhirnya adalah mengembalikan kawasan hutan tersebut ke fungsi ekologis dan peruntukan aslinya bagi kelestarian lingkungan dan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Satgas PKH. Keberhasilan satgas ini tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan kontribusi finansial yang konkret bagi negara. Terbaru, Satgas PKH berhasil mengumpulkan dana tambahan bagi negara hingga mencapai Rp40 triliun. Dana ini diperoleh dari empat kali penyerahan denda administratif dan aset lahan kawasan hutan yang berhasil ditertibkan.
“Rp40 triliun kurang lebih ya. Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun,” ujar Prabowo Subianto saat menghadiri acara di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Presiden menambahkan bahwa dana yang diserahkan kepada negara diperkirakan akan terus bertambah. Ia mendapatkan informasi bahwa Satgas PKH telah mengantongi hasil denda penertiban kawasan hutan senilai Rp11 triliun yang rencananya akan diserahkan pada bulan berikutnya.























