Rabu, 23 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

BACA JUGA:

Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Sebuah perintah tegas dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pemberhentian, kepada Bupati Bogor. Langkah ini diambil menyusul temuan pembangkangan dan kegagalan Bupati Bogor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua PTUN Bandung Perintahkan Sanksi Administratif untuk Bupati Bogor

Pada 9 Juli 2026, setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg (Putusan PSU), Ketua PTUN Bandung mengeluarkan Surat Nomor: 998/KPTUN.W2.TUN/HK2.6/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera, dalam jangka waktu 21 hari kerja, menjatuhkan sanksi administratif kepada Bupati Bogor. Sanksi yang dimaksud meliputi pembayaran uang paksa (dwangsom) dan/atau ganti rugi, pemberhentian sementara dengan atau tanpa hak-hak jabatan.

Perintah penjatuhan sanksi administratif ini didasarkan pada bukti bahwa Bupati Bogor terbukti membangkang dan tidak menjalankan isi Putusan PSU yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama hampir empat tahun. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Ketua PTUN Bandung menilai Bupati Bogor belum melaksanakan kewajibannya terkait pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kawasan Sentul City.

Kronologi Pembangkangan dan Tindakan Melanggar Hukum

Sebelumnya, Bupati Bogor telah dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terkait pembangkangan terhadap Putusan PSU. Alih-alih menjalankan putusan tersebut, Bupati Bogor dilaporkan melakukan tindakan manipulatif dan “kejar tayang” dalam laporan pelaksanaan putusan untuk menghindari sanksi administratif. Tindakan ini justru dinilai melanggar hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tindakan yang dimaksud meliputi pembuatan berita acara pengelolaan PSU dengan PT Sentul City, Tbk., serta pemasangan plang yang tidak sesuai standar, tidak sejalan dengan amar Putusan PSU, dan tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan terkait serah terima PSU.

Dampak bagi Warga Sentul City dan Desakan Penegakan Hukum

Tim Kuasa Hukum Para Penggugat dari AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, yang terdiri dari Alghiffari Aqsa, Imanuel Gulo, dan Deni Erliana, menyatakan bahwa warga masih mengalami kerugian. Bukti yang ada menunjukkan masih terjadi penebangan pohon dan pengalihfungsian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa klaster seperti Venesia, Pasadena, Sakura, dan Mountain View oleh PT Sentul City, Tbk. Selain itu, pengembang masih melakukan penagihan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) kepada warga meskipun telah dilarang oleh Putusan Mahkamah Agung. Praktik intimidasi melalui “sistem stiker” sampah terhadap warga yang taat hukum juga masih terjadi, dan fungsi RT/RW dalam mengelola Keamanan, Ketertiban, dan Kerukunan (K3) serta pengelolaan sampah terus dihalangi oleh pihak pengembang.

Alghiffari Aqsa mengapresiasi sikap tegas Ketua PTUN Bandung, menyebutnya sebagai preseden penting dan angin segar bagi penegakan hukum, khususnya kepastian hukum pelaksanaan putusan PTUN di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Para Pemohon Eksekusi dan warga Sentul City mendesak agar Gubernur Jawa Barat bersikap tegas dan menjalankan perintah PTUN Bandung dengan memberhentikan Bupati Bogor dari jabatannya, serta menjatuhkan sanksi uang paksa/ganti rugi kepada warga.

Selain itu, ada beberapa desakan lain terhadap berbagai pihak:

  1. Presiden RI diminta memerintahkan Bupati Bogor untuk menjalankan Putusan PSU.
  2. DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor didesak untuk menggunakan fungsi pengawasan dan memerintahkan Bupati Bogor menjalankan Putusan PSU.
  3. Ombudsman Jakarta Raya mendesak Bupati Bogor untuk menjalankan isi Putusan PSU, termasuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan rekomendasi, memublikasikan dan melaporkan tindakan maladministrasi Pemkab Bogor kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPRD Kabupaten Bogor untuk diberi sanksi sesuai peraturan.
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan penindakan terhadap Bupati Bogor dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses serah terima PSU di Kawasan Perumahan Sentul City, karena diduga telah menimbulkan kerugian negara/pendapatan asli daerah Kabupaten Bogor.


PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bupati BogorGubernur Jawa Baratpenegakan hukumPSUPTUN Bandungputusan pengadilansanksi administratifSentul City
Share15Tweet9Send

ARTIKEL TERKAIT

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

BNPB Perkuat Pemadaman Darat Karhutla Kalimantan Tengah di Tengah Asap Tebal

22/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Jasad Kedua Ditemukan Terdampar di Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

22/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Bangga! Indonesia Raih 5 Medali di Asian Games 2026 Nagoya, Jepang: Perunggu Soft Tennis dan Wushu Mengibarkan Merah Putih

21/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

PLN Pastikan Transparansi Kompensasi Lahan SUTT 150 kV di Morowali Melalui Sosialisasi Mendalam

20/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

TNI AL Serahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke PT PAL & Fincantieri untuk Retrofit: Detail Kerja Sama dan Potensi Operasional

19/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

19/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Strategi Multidimensi Melawan Dampak Kebakaran Hutan & Lahan di Kalimantan: Respons Komprehensif Melampaui Krisis Asap

18/09/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

AS Akui Tempatkan Senjata di Luar Angkasa, China-Rusia Peringatkan Perang Antariksa

16/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • AXA Financial Indonesia Perkuat Perlindungan Berbasis Syariah dengan Peluncuran AXA Sharia Life Insurance

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Grab Akuisisi Atome Financial: Langkah Strategis Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan Indonesia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Teras Perwira 2026: Grab & OVO Finansial Bekali Ribuan Mitra UMKM di 10 Kota

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Startup Teknologi Pertanian Sulsel Raih Pendanaan Seri A Rp 50 Miliar dari VC Singapura

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sejarah Lunas: Utang Krisis 1998 Berakhir Agustus 2026, Dibayar Pakai Surplus BI Rp 55 Triliun

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.