Kamis, 6 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Sebuah perintah tegas dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pemberhentian, kepada Bupati Bogor. Langkah ini diambil menyusul temuan pembangkangan dan kegagalan Bupati Bogor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua PTUN Bandung Perintahkan Sanksi Administratif untuk Bupati Bogor

Pada 9 Juli 2026, setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg (Putusan PSU), Ketua PTUN Bandung mengeluarkan Surat Nomor: 998/KPTUN.W2.TUN/HK2.6/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera, dalam jangka waktu 21 hari kerja, menjatuhkan sanksi administratif kepada Bupati Bogor. Sanksi yang dimaksud meliputi pembayaran uang paksa (dwangsom) dan/atau ganti rugi, pemberhentian sementara dengan atau tanpa hak-hak jabatan.

Perintah penjatuhan sanksi administratif ini didasarkan pada bukti bahwa Bupati Bogor terbukti membangkang dan tidak menjalankan isi Putusan PSU yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama hampir empat tahun. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Ketua PTUN Bandung menilai Bupati Bogor belum melaksanakan kewajibannya terkait pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kawasan Sentul City.

Kronologi Pembangkangan dan Tindakan Melanggar Hukum

Sebelumnya, Bupati Bogor telah dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terkait pembangkangan terhadap Putusan PSU. Alih-alih menjalankan putusan tersebut, Bupati Bogor dilaporkan melakukan tindakan manipulatif dan “kejar tayang” dalam laporan pelaksanaan putusan untuk menghindari sanksi administratif. Tindakan ini justru dinilai melanggar hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tindakan yang dimaksud meliputi pembuatan berita acara pengelolaan PSU dengan PT Sentul City, Tbk., serta pemasangan plang yang tidak sesuai standar, tidak sejalan dengan amar Putusan PSU, dan tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan terkait serah terima PSU.

Dampak bagi Warga Sentul City dan Desakan Penegakan Hukum

Tim Kuasa Hukum Para Penggugat dari AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, yang terdiri dari Alghiffari Aqsa, Imanuel Gulo, dan Deni Erliana, menyatakan bahwa warga masih mengalami kerugian. Bukti yang ada menunjukkan masih terjadi penebangan pohon dan pengalihfungsian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa klaster seperti Venesia, Pasadena, Sakura, dan Mountain View oleh PT Sentul City, Tbk. Selain itu, pengembang masih melakukan penagihan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) kepada warga meskipun telah dilarang oleh Putusan Mahkamah Agung. Praktik intimidasi melalui “sistem stiker” sampah terhadap warga yang taat hukum juga masih terjadi, dan fungsi RT/RW dalam mengelola Keamanan, Ketertiban, dan Kerukunan (K3) serta pengelolaan sampah terus dihalangi oleh pihak pengembang.

Alghiffari Aqsa mengapresiasi sikap tegas Ketua PTUN Bandung, menyebutnya sebagai preseden penting dan angin segar bagi penegakan hukum, khususnya kepastian hukum pelaksanaan putusan PTUN di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Para Pemohon Eksekusi dan warga Sentul City mendesak agar Gubernur Jawa Barat bersikap tegas dan menjalankan perintah PTUN Bandung dengan memberhentikan Bupati Bogor dari jabatannya, serta menjatuhkan sanksi uang paksa/ganti rugi kepada warga.

Selain itu, ada beberapa desakan lain terhadap berbagai pihak:

  1. Presiden RI diminta memerintahkan Bupati Bogor untuk menjalankan Putusan PSU.
  2. DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor didesak untuk menggunakan fungsi pengawasan dan memerintahkan Bupati Bogor menjalankan Putusan PSU.
  3. Ombudsman Jakarta Raya mendesak Bupati Bogor untuk menjalankan isi Putusan PSU, termasuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan rekomendasi, memublikasikan dan melaporkan tindakan maladministrasi Pemkab Bogor kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPRD Kabupaten Bogor untuk diberi sanksi sesuai peraturan.
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan penindakan terhadap Bupati Bogor dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses serah terima PSU di Kawasan Perumahan Sentul City, karena diduga telah menimbulkan kerugian negara/pendapatan asli daerah Kabupaten Bogor.


PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Kasus BBM dan LPG Subsidi: Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi Energi

Tags: Bupati BogorGubernur Jawa Baratpenegakan hukumPSUPTUN Bandungputusan pengadilansanksi administratifSentul City
Share15Tweet9Send

ARTIKEL TERKAIT

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

06/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

IDI Selidiki Dokter Penghina Pasien BPJS Viral: Dilema Etika dan Sanksi MKEK

05/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Sikap Pemerintah Terhadap Demonstrasi: Antara Hak Demokrasi dan Batas Hukum

05/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung

05/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Misteri Karung Terbakar di Depok: Teka-Teki Jasad Tanpa Kaki dan Jejak Kejahatan yang Terbuka

05/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Perputaran Uang Judi Online Semester I 2026 Capai Rp 86,8 Triliun: Penurunan Nominal, Lonjakan Transaksi, dan Modus Mikro

05/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Misteri 4 Perusahaan TPPU dan Emas 74 Kg

05/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep: Kesaksian Pilu Korban Selamat dan Jerih Payah Tim SAR

04/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Usai Dilantik, Mahyudin Pantau Langsung War Room Kota Makassar

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Makassar Kembali Jadi Pilot Project Program ‘Deklarasi Panti Sosial Bermutu’ oleh Kemensos, Bukti Kolaborasi Sukses

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • “Pejabat Anti-Kritik” dalam Data: Membedah Garis Batas Antara Masukan, Hinaan, dan Ancaman Pidana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • AI Gempur Lapangan Kerja, Jurusan Ini Justru Makin Moncer

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pede Banget Habis Cat Rambut? Ini 5 Jurus Jitu Biar Rambutmu Tetap Kece Badai!

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.