Selasa, 11 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Sebuah perintah tegas dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pemberhentian, kepada Bupati Bogor. Langkah ini diambil menyusul temuan pembangkangan dan kegagalan Bupati Bogor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua PTUN Bandung Perintahkan Sanksi Administratif untuk Bupati Bogor

Pada 9 Juli 2026, setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg (Putusan PSU), Ketua PTUN Bandung mengeluarkan Surat Nomor: 998/KPTUN.W2.TUN/HK2.6/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera, dalam jangka waktu 21 hari kerja, menjatuhkan sanksi administratif kepada Bupati Bogor. Sanksi yang dimaksud meliputi pembayaran uang paksa (dwangsom) dan/atau ganti rugi, pemberhentian sementara dengan atau tanpa hak-hak jabatan.

Perintah penjatuhan sanksi administratif ini didasarkan pada bukti bahwa Bupati Bogor terbukti membangkang dan tidak menjalankan isi Putusan PSU yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama hampir empat tahun. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Ketua PTUN Bandung menilai Bupati Bogor belum melaksanakan kewajibannya terkait pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kawasan Sentul City.

Kronologi Pembangkangan dan Tindakan Melanggar Hukum

Sebelumnya, Bupati Bogor telah dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terkait pembangkangan terhadap Putusan PSU. Alih-alih menjalankan putusan tersebut, Bupati Bogor dilaporkan melakukan tindakan manipulatif dan “kejar tayang” dalam laporan pelaksanaan putusan untuk menghindari sanksi administratif. Tindakan ini justru dinilai melanggar hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tindakan yang dimaksud meliputi pembuatan berita acara pengelolaan PSU dengan PT Sentul City, Tbk., serta pemasangan plang yang tidak sesuai standar, tidak sejalan dengan amar Putusan PSU, dan tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan terkait serah terima PSU.

Dampak bagi Warga Sentul City dan Desakan Penegakan Hukum

Tim Kuasa Hukum Para Penggugat dari AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, yang terdiri dari Alghiffari Aqsa, Imanuel Gulo, dan Deni Erliana, menyatakan bahwa warga masih mengalami kerugian. Bukti yang ada menunjukkan masih terjadi penebangan pohon dan pengalihfungsian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa klaster seperti Venesia, Pasadena, Sakura, dan Mountain View oleh PT Sentul City, Tbk. Selain itu, pengembang masih melakukan penagihan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) kepada warga meskipun telah dilarang oleh Putusan Mahkamah Agung. Praktik intimidasi melalui “sistem stiker” sampah terhadap warga yang taat hukum juga masih terjadi, dan fungsi RT/RW dalam mengelola Keamanan, Ketertiban, dan Kerukunan (K3) serta pengelolaan sampah terus dihalangi oleh pihak pengembang.

Alghiffari Aqsa mengapresiasi sikap tegas Ketua PTUN Bandung, menyebutnya sebagai preseden penting dan angin segar bagi penegakan hukum, khususnya kepastian hukum pelaksanaan putusan PTUN di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Para Pemohon Eksekusi dan warga Sentul City mendesak agar Gubernur Jawa Barat bersikap tegas dan menjalankan perintah PTUN Bandung dengan memberhentikan Bupati Bogor dari jabatannya, serta menjatuhkan sanksi uang paksa/ganti rugi kepada warga.

Selain itu, ada beberapa desakan lain terhadap berbagai pihak:

  1. Presiden RI diminta memerintahkan Bupati Bogor untuk menjalankan Putusan PSU.
  2. DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor didesak untuk menggunakan fungsi pengawasan dan memerintahkan Bupati Bogor menjalankan Putusan PSU.
  3. Ombudsman Jakarta Raya mendesak Bupati Bogor untuk menjalankan isi Putusan PSU, termasuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan rekomendasi, memublikasikan dan melaporkan tindakan maladministrasi Pemkab Bogor kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPRD Kabupaten Bogor untuk diberi sanksi sesuai peraturan.
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan penindakan terhadap Bupati Bogor dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses serah terima PSU di Kawasan Perumahan Sentul City, karena diduga telah menimbulkan kerugian negara/pendapatan asli daerah Kabupaten Bogor.


PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Gubernur Sulsel Apresiasi Pengungkapan Kasus BBM dan LPG Subsidi: Bukti Komitmen Pemberantasan Korupsi Energi

Tags: Bupati BogorGubernur Jawa Baratpenegakan hukumPSUPTUN Bandungputusan pengadilansanksi administratifSentul City
Share15Tweet9Send

ARTIKEL TERKAIT

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

11/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

11/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Iran Ajukan 5 Tuntutan Kunci untuk Buka Kembali Selat Hormuz: Syarat Mutlak Bagi AS

10/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Kapal Tanker UEA Diserang di Selat Hormuz: UEA & Arab Saudi Kecam Pelanggaran Hukum Internasional

10/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Timur Tengah di Ambang Krisis: Houthi Gempur Arab Saudi, AS-Iran di Titik Didih

10/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Tragedi Sekolah Debsirin Nonthaburi: Siswa 14 Tahun Tewaskan 8 Orang, Termasuk Guru dan Kakek-Nenek

10/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Indonesia dan Afrika Selatan: Mempererat Hubungan Budaya Melalui Warisan Sheikh Yusuf Al-Makassari

09/08/2026
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

Gemparkan Festival Budaya Lembah Baliem, Insiden Penembakan Picu Kepanikan Massal

08/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Perbandingan Ekosistem Teknologi: Kelebihan dan Kekurangan Apple, Google, Microsoft

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Meta AI Mode: Facebook Ubah Pencarian dengan Kecerdasan Buatan dari Konten Publik Anda

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Danny Semangati 1.200 Mahasiswa KPM IAIN Pare – Pare

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Merek Mobil Paling Laris Bulan Februari 2021

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun Serentak per 1 Agustus 2026: Simak Rincian Lengkapnya!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Lingkungan dan Sosial Gerakan Rakyat Sulsel: 100 Bibit Pohon dan Ratusan Takjil Jelang HUT Pertama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Foto-Foto Gerhana Matahari Hibrida dari Merauke Papua Barat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia 10 Agustus 2026: Episentrum di Chocó, Kerusakan Parah di Beberapa Kota dan Korban Jiwa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.