Rabu, 14 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

by Pewarta Warga
16/07/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

BACA JUGA:

Karhutla Kalimantan Makin Parah: Desakan Penindakan 72 Tersangka dan Puluhan Perusahaan, Presiden Tinjau Langsung

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru NH dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG: Ada Deal Penegakan Hukum dengan Polri?

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Sebuah perintah tegas dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pemberhentian, kepada Bupati Bogor. Langkah ini diambil menyusul temuan pembangkangan dan kegagalan Bupati Bogor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua PTUN Bandung Perintahkan Sanksi Administratif untuk Bupati Bogor

Pada 9 Juli 2026, setelah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.Bdg (Putusan PSU), Ketua PTUN Bandung mengeluarkan Surat Nomor: 998/KPTUN.W2.TUN/HK2.6/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera, dalam jangka waktu 21 hari kerja, menjatuhkan sanksi administratif kepada Bupati Bogor. Sanksi yang dimaksud meliputi pembayaran uang paksa (dwangsom) dan/atau ganti rugi, pemberhentian sementara dengan atau tanpa hak-hak jabatan.

Perintah penjatuhan sanksi administratif ini didasarkan pada bukti bahwa Bupati Bogor terbukti membangkang dan tidak menjalankan isi Putusan PSU yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama hampir empat tahun. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, Ketua PTUN Bandung menilai Bupati Bogor belum melaksanakan kewajibannya terkait pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kawasan Sentul City.

Kronologi Pembangkangan dan Tindakan Melanggar Hukum

Sebelumnya, Bupati Bogor telah dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terkait pembangkangan terhadap Putusan PSU. Alih-alih menjalankan putusan tersebut, Bupati Bogor dilaporkan melakukan tindakan manipulatif dan “kejar tayang” dalam laporan pelaksanaan putusan untuk menghindari sanksi administratif. Tindakan ini justru dinilai melanggar hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tindakan yang dimaksud meliputi pembuatan berita acara pengelolaan PSU dengan PT Sentul City, Tbk., serta pemasangan plang yang tidak sesuai standar, tidak sejalan dengan amar Putusan PSU, dan tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan terkait serah terima PSU.

Dampak bagi Warga Sentul City dan Desakan Penegakan Hukum

Tim Kuasa Hukum Para Penggugat dari AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, yang terdiri dari Alghiffari Aqsa, Imanuel Gulo, dan Deni Erliana, menyatakan bahwa warga masih mengalami kerugian. Bukti yang ada menunjukkan masih terjadi penebangan pohon dan pengalihfungsian Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa klaster seperti Venesia, Pasadena, Sakura, dan Mountain View oleh PT Sentul City, Tbk. Selain itu, pengembang masih melakukan penagihan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) kepada warga meskipun telah dilarang oleh Putusan Mahkamah Agung. Praktik intimidasi melalui “sistem stiker” sampah terhadap warga yang taat hukum juga masih terjadi, dan fungsi RT/RW dalam mengelola Keamanan, Ketertiban, dan Kerukunan (K3) serta pengelolaan sampah terus dihalangi oleh pihak pengembang.

Alghiffari Aqsa mengapresiasi sikap tegas Ketua PTUN Bandung, menyebutnya sebagai preseden penting dan angin segar bagi penegakan hukum, khususnya kepastian hukum pelaksanaan putusan PTUN di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, Para Pemohon Eksekusi dan warga Sentul City mendesak agar Gubernur Jawa Barat bersikap tegas dan menjalankan perintah PTUN Bandung dengan memberhentikan Bupati Bogor dari jabatannya, serta menjatuhkan sanksi uang paksa/ganti rugi kepada warga.

Selain itu, ada beberapa desakan lain terhadap berbagai pihak:

  1. Presiden RI diminta memerintahkan Bupati Bogor untuk menjalankan Putusan PSU.
  2. DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor didesak untuk menggunakan fungsi pengawasan dan memerintahkan Bupati Bogor menjalankan Putusan PSU.
  3. Ombudsman Jakarta Raya mendesak Bupati Bogor untuk menjalankan isi Putusan PSU, termasuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait pelaksanaan rekomendasi, memublikasikan dan melaporkan tindakan maladministrasi Pemkab Bogor kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPRD Kabupaten Bogor untuk diberi sanksi sesuai peraturan.
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera melakukan penindakan terhadap Bupati Bogor dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses serah terima PSU di Kawasan Perumahan Sentul City, karena diduga telah menimbulkan kerugian negara/pendapatan asli daerah Kabupaten Bogor.


PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bupati BogorGubernur Jawa Baratpenegakan hukumPSUPTUN Bandungputusan pengadilansanksi administratifSentul City
Share15Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

Sebuah ruangan konferensi pers dengan spanduk besar yang menulis 'KPK Gelar OTT di BNPB'. Empat pejabat tinggi BNPB sedang dibawa pergi oleh petugas KPK yang memakai pakaian formal, dengan kuncian tan

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026
Anggota DPR MA. Untung berdiri di depan hutan yang terbakar dengan api terlihat di latar belakang. Dia mengenakan pakaian seragam dan membawa megafon, sambil berbicara kepada sekelompok warga yang kha

Anggota DPR Ingatkan Prioritas Keselamatan Warga dalam Mengatasi Karhutla Merajalela

12/10/2026
Seorang pria muda berpakaian seragam, kemungkinan MA. Untung, berdiri di depan meja hakim dengan ekspresi cemas dan memikirkan, menahan kepalanya dengan tangan. Ruangan pengadilan yang terang dengan b

Setelah Putusan MK Ijazah Gibran, Arah Politik Ke Mana?

12/10/2026
Suatu pertemuan politik di ruang rapat dengan meja besar dan beberapa politisi duduk di sekitarnya. Ruangan terpapar cahaya alami dari beberapa jendela. Salah satu politisi, MA. Untung, sedang mempela

PAN Kaji Putusan MK terhadap Wacana Pemakzulan Gibran, PKB dan DPR RI Ikut Berdiskusi

12/10/2026
Sebuah adegan ruang sidang dengan seorang hakim berpakaian roba formal duduk di meja hakim, di sekelilingnya berisi dokumen hukum dan guling. Di latar belakang, layar besar menampilkan emblema Mahkama

Putusan MK: Apa Arti Yudisialisasi Politik dan Politisasi Yudisial?

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa? - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.