Jumat, 31 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026

by Pewarta Warga
31/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 6 mins read
A A
img-1774893500-c3d76e880d771fea

Pemerintah Indonesia menghadapi sorotan tajam atas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gugatan hukum dilayangkan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan guru honorer, mempertanyakan keabsahan dan dampak program ini terhadap anggaran pendidikan nasional.

Penyelidikan Mendalam Gugatan Anggaran Pendidikan dan Program Makan Bergizi Gratis

Inti permasalahan berakar pada klaim bahwa dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyedot hampir sepertiga dari anggaran pendidikan. Hal ini dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20% dari APBN untuk sektor pendidikan.

Duduk Perkara Gugatan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

Sejumlah perwakilan masyarakat, yang terdiri dari mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah, telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tuntutan utama mereka adalah agar pos anggaran pendidikan dikategorikan sebagai anggaran yang “steril”, yang berarti penggunaannya harus terbatas pada fungsi-fungsi inti pendidikan.

Tafsiran “steril” ini merujuk pada amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Kedua peraturan tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan program makan bergizi gratis sebagai komponen biaya pendidikan.

Apa yang Diperjuangkan Para Pemohon Gugatan?

  • Penegasan Fokus Anggaran Pendidikan: Para pemohon mendesak agar anggaran pendidikan secara tegas dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan, pembayaran gaji pendidik, pembiayaan kegiatan belajar mengajar, dan penyediaan beasiswa.
  • Karakteristik Program Makan Bergizi Gratis: Program MBG dinilai lebih bersifat sebagai kebutuhan pokok masyarakat umum, bukan sebagai elemen spesifik yang harus dibiayai melalui anggaran pendidikan.
  • Desakan Alokasi Dana Terpisah: Ada desakan kuat agar alokasi dana untuk MBG tidak dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan, melainkan ditempatkan pada pos anggaran yang relevan lainnya.

Kronologi dan Dasar Hukum Gugatan

Menurut Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, salah satu perwakilan mahasiswa yang mengajukan gugatan, motivasi di balik aksi ini bukanlah penolakan terhadap program MBG itu sendiri, melainkan adanya ketidaksesuaian dalam mekanisme alokasi anggarannya. Ia merujuk pada Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yang mengamanatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan.

Dengan dimasukkannya program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan, hak konstitusional warga negara atas pendidikan diklaim telah dirugikan karena potensi pemangkasan dana untuk elemen pendidikan esensial.

Perhitungan Kerugian dan Dampak Pemotongan Anggaran:

  • Besaran Pemotongan: Dari total anggaran pendidikan 2026 yang direncanakan sebesar Rp769,1 triliun, sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.
  • Dominasi Alokasi MBG: Pemerintah dilaporkan mengalokasikan 83,4% dari anggaran pendidikan untuk MBG, dengan sisa 9,2% berasal dari anggaran kesehatan dan 7,4% dari anggaran ekonomi.
  • Anggaran Pendidikan Riil: Kondisi ini menyebabkan anggaran pendidikan yang tersisa hanya sekitar 18%, yang berada di bawah ketentuan minimum konstitusional sebesar 20%.
  • Dampak Negatif pada Kualitas Pendidikan: Pemotongan anggaran ini berpotensi menghambat peningkatan kualitas guru, pemenuhan sarana prasarana sekolah, pemberian bantuan pendidikan, dan upaya pemerataan akses pendidikan.
  • Ancaman bagi Peserta Didik dan Guru Honorer: Potensi calon peserta didik untuk tidak dapat mengakses pendidikan dasar menjadi kekhawatiran, begitu pula dengan kemungkinan pemotongan gaji guru honorer yang telah memiliki upah rendah.

Tanggapan Pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN)

Dian Fatwa, juru bicara Badan Gizi Nasional (BGN), menjelaskan bahwa penetapan sumber dan klasifikasi anggaran dalam APBN merupakan kewenangan penuh Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). BGN, menurutnya, berperan sebagai pelaksana kebijakan, bukan sebagai perumus kebijakan anggaran.

Fatwa menegaskan bahwa fokus utama BGN adalah pada pelaksanaan program MBG yang transparan, tepat sasaran, dan tidak mengganggu hak dasar lainnya, termasuk hak atas pendidikan. BGN menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi dan siap untuk menjalankan setiap kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peningkatan Anggaran BGN untuk Program MBG:

  • Lonjakan Anggaran: Anggaran BGN untuk program MBG pada tahun 2026 diperkirakan melonjak drastis menjadi Rp335 triliun, dari Rp71 triliun pada tahun sebelumnya.
  • Jangkauan Penerima Manfaat: Peningkatan anggaran ini ditujukan untuk menyasar 82,9 juta penerima manfaat dan menargetkan pembangunan 21.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Sumber Dana Multi-Pos: Rincian anggaran MBG senilai Rp335 triliun tersebut diklaim berasal dari gabungan berbagai pos anggaran, termasuk anggaran pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Argumen Para Ahli dan Pengamat Independen

Abdul Waidl, Program Manager di Indonesian for Global Justice (INFID), menekankan bahwa pembiayaan fungsi pendidikan harus selalu merujuk pada regulasi yang ada, yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan. Ia berpendapat bahwa kedua regulasi tersebut tidak secara spesifik memuat program makan bergizi gratis sebagai bagian dari biaya pendidikan.

Waidl mengkritisi dalih pemerintah yang menyebutkan bahwa program MBG dapat meningkatkan konsentrasi belajar siswa sebagai “tafsir yang semena-mena” terhadap definisi anggaran pendidikan.

Diah Saminarsih, seorang pengamat dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menambahkan bahwa dana pendidikan yang utuh dan tidak teralihkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kapasitas profesionalisme guru serta kesejahteraan guru honorer. Hal ini, menurutnya, akan memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sementara itu, Ubaid Matraji, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menyoroti kondisi menyedihkan bangunan sekolah dasar yang rusak di berbagai daerah. Ia mengkhawatirkan bahwa sekolah-sekolah ini terancam tidak mendapatkan renovasi yang memadai akibat pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG. Matraji juga menyatakan keprihatinan mendalam atas potensi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sekolah gratis yang tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya, jika dana pendidikan terus dialihkan untuk program non-pendidikan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Permohonan uji materi ini telah resmi didaftarkan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Para pemohon gugatan menyampaikan harapan besar agar Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan aturan yang menempatkan anggaran program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian integral dari pendanaan pendidikan. Tujuannya adalah agar anggaran pendidikan dapat kembali “steril” dan sepenuhnya memenuhi amanat konstitusi yang telah diamanatkan.


Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional, Fokus Perkuat Tata Kelola MBG

Sudaryono Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Gantikan Nanik S Deyang

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas, Badan Gizi Nasional Fokus Perbaiki Tata Kelola dan Kualitas Program

Kepala BGN Naniek Sudaryati Mundur Demi Pengobatan Jantung di Luar Negeri, Tetap Awasi Program Makan Bergizi Gratis

DPR Mendesak LPSK Tolak JC Sony, Tegaskan Fungsi Lindungi Saksi dan Korban

Tags: Anggaran PendidikanAPBN 2026Badan Gizi NasionalDPRgugatan MKGuru HonorerkemenkeuKualitas Guruprogram makan bergizi gratisuji materiUUD 1945
Share30Tweet19Send

ARTIKEL TERKAIT

Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

Serangan Drone ke Kapal Tanker Gas AS di Mesir: Api Merembet di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

30/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

15 Perusahaan Inggris Jajaki Kolaborasi Infrastruktur Kereta Api Berkelanjutan dengan Indonesia

30/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

Jakarta Bersiap Tanpa Open Dumping: Dampak Kebijakan Baru Pengelolaan Sampah Bantargebang Mulai 1 Agustus 2026

30/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

KPK Tahan Bupati Pemalang dan Staf Administrasi Polri dalam OTT, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

30/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026
Gugatan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa & Guru Pertanyakan Alokasi Program Makan Bergizi Gratis di APBN 2026 - Featured

Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

28/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pajak Kekayaan 2%: Solusi Rasional Mengurai Ketimpangan Rp4.651 Triliun Milik Oligarki

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.