Kamis, 25 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Menteri Purbaya Tegur Dirjen Pajak: Peserta Tax Amnesty Jilid II Aman, Tidak Akan Diperiksa Ulang

by Pewarta Warga
11/05/2026
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1778501553-45513c65e1d42647

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi tegas pasca mencuatnya rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang akrab disapa Tax Amnesty Jilid II. Pernyataan ini meredam kekhawatiran dunia usaha mengenai potensi pemeriksaan kembali atas aset yang telah dilaporkan.

Klarifikasi Tegas Menteri Keuangan: Peserta PPS Aman dari Pemeriksaan Ulang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak akan ada lagi pemeriksaan atau pengejaran terhadap wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai respons terhadap kegaduhan yang timbul di masyarakat dan dunia usaha.

Keresahan muncul menyusul beredarnya informasi mengenai niat Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, untuk membedah kembali data kepatuhan peserta program pengampunan pajak tersebut. Purbaya menyatakan, “Ini cuma klarifikasi saja karena ada keributan di luar yang berhubungan dengan tax amnesty. Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi. Jadi, itu tidak akan dilakukan.”

Jaminan Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset Wajib Pajak

Purbaya memberikan jaminan bahwa aset-aset yang telah didaftarkan secara sukarela dalam program pengampunan pajak tidak akan diutak-atik atau digali kembali oleh otoritas fiskal. Ke depannya, kepatuhan wajib pajak akan diukur berdasarkan kewajiban pembayaran pajak dari aktivitas bisnis dan perkembangan ekonomi secara konvensional, sebagaimana mestinya.

World Cup 2026

Teguran Keras untuk DJP Demi Menjaga Iklim Usaha

Terkait dengan rencana pemeriksaan yang sempat menimbulkan kegaduhan, Purbaya menyatakan tidak akan segan untuk memberikan teguran keras kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik,” ungkap Purbaya.

Latar Belakang Rencana Pemeriksaan DJP

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa, 5 Mei 2026, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sempat menyatakan bahwa dalam waktu dekat fiskus akan melakukan pemeriksaan wajib terhadap peserta PPS.

Pernyataan Bimo mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran oleh sebagian peserta pengampunan pajak. Program PPS memang menjanjikan tidak adanya pemeriksaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk periode 2016-2020, kecuali ditemukan data baru mengenai harta yang belum dilaporkan. Namun, rencana pemeriksaan tersebut diduga kuat dilandasi oleh adanya indikasi harta yang tidak diungkap, baik sebelum maupun sesudah program berakhir di tahun 2021.

World Cup 2026

Potensi Pelanggaran dan Sanksi dalam PPS

Selain persoalan harta yang belum diungkap, pemeriksaan juga dapat dilakukan apabila peserta tidak melakukan repatriasi harta sesuai ketentuan, atau tidak menginvestasikan harta tersebut ke dalam instrumen yang telah disediakan oleh pemerintah.

Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, DJP berwenang untuk memberikan sanksi tambahan, seperti pengenaan PPh Final dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) kurang bayar atas harta yang tidak direpatriasi. Bimo Wijayanto sebelumnya menegaskan, “Kami melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang lengkap hartanya.”

Menteri Purbaya Tegur Dirjen Pajak: Peserta Tax Amnesty Jilid II Aman, Tidak Akan Diperiksa Ulang - image 3

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13: Kabar Gembira Jutaan Pensiunan ASN, Termasuk di Makassar Mulai 2 Juni 2026

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

Misteri Anggaran Sapi Kurban Prabowo: Purbaya Tak Tahu, Pemerintah Sebut APBN Rp 100 M

IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp 67 Triliun, Efisiensi Jadi Kunci

Tags: Bimo WijayantoDirjen PajakDJPiklim usahakemenkeukepastian hukumPPSProgram Pengungkapan SukarelaPurbaya Yudhi SadewaTax Amnesty Jilid II
Share7Tweet4Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

img-1781429853-85a8b62148d74e97

Rupiah Mendunia: Indonesia & Hong Kong Jalin Kesepakatan Transaksi Mata Uang Lokal

14/06/2026
img-1781187727-3ad821d1c46a7f30

Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

11/06/2026
ekonom-1a

Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

11/06/2026
ekonomi-1-jpg

Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

11/06/2026
img-1780903963-85c388482793ecb0

Dolar AS Tembus Rp 18.100: Analisis Mendalam Pelemahan Rupiah di Awal Perdagangan

08/06/2026
img-1780630539-e865cede36318bad

Rupiah Sentuh Rp18.000/USD: Pengusaha Respons dengan Efisiensi dan Pertimbangkan Hiring Freeze

05/06/2026
img-1779401953-3c257e68c3c7c671

Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

02/06/2026
img-1778199098-909e8f7b2cb2fef9

Strategi Penyelamatan Rupiah dan Tiga Pos Kritis APBN 2026

02/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg

    Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • SEO Lokal: Kunci Sukses Merek Nasional di Era Google yang Terpersonalisasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Prediksi Meksiko vs Korea Selatan 2026: Rebutan Tiket 32 Besar!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sulawesi Selatan: Rp258,17 Miliar untuk Jalan Daerah di 2025, Manfaat Langsung Dirasakan Warga Makassar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Tiongkok Sumbang Rp 3,3 Miliar untuk Korban Sekolah Iran, Tuding AS-Israel

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Makan Bergizi Gratis Rp 8.000 di Tengah Anggaran Rp 1 Triliun: Ada Apa di Balik 41 Nama?

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.