Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap tren capital outflow atau arus modal asing keluar yang tercatat signifikan di pasar keuangan domestik. Langkah pemerintah untuk menanganinya pun disoroti, dengan fokus pada pembentukan satuan tugas (satgas) baru.
- Capital outflow tercatat mencapai Rp51,8 triliun per 5 Mei 2026, terutama dari pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
- Tekanan ini dipengaruhi oleh faktor global seperti ketegangan geopolitik dan kebijakan suku bunga Federal Reserve, serta isu domestik termasuk pencoretan 18 saham Indonesia dari daftar MSCI Mei 2026.
- Pemerintah, melalui koordinasi erat antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berupaya menetralkan arus keluar modal dengan instrumen seperti SRBI.
- Presiden Prabowo cenderung memilih pendekatan pragmatis melalui pembentukan satgas untuk mengatasi hambatan investasi dan deregulasi, daripada koreksi langsung terhadap lembaga terkait.
- Meskipun ada tekanan outflow, fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kuat dengan pertumbuhan PDB kuartal I 2026 mencapai 5,61%, salah satu yang tertinggi di G20.
Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Arus Modal Asing Keluar
Arus modal asing yang keluar dari Indonesia menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden telah menyoroti fenomena capital outflow ini, yang per 5 Mei 2026 tercatat mencapai angka Rp51,8 triliun. Data ini mencakup aksi jual bersih (net sell) investor asing di pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam keterangan persnya usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan pada Selasa (5/5/2026), Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa capital outflow tersebut didalami penyebabnya. Disebutkan bahwa ada kontribusi dari pasar modal dan SBN, yang kemudian berusaha dinetralisir melalui instrumen Surat Berharga Republik Indonesia (SRBI) yang diterbitkan Bank Indonesia.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya pemerintah untuk segera merespons dan memitigasi dampak negatif dari pergerakan keluar modal asing yang dapat memengaruhi stabilitas pasar keuangan domestik.
Pendekatan Satgas Jadi Pilihan Pragmatis Pemerintah
Menariknya, Presiden Prabowo tampaknya lebih condong pada pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani berbagai isu ekonomi, termasuk isu capital outflow dan hambatan investasi secara lebih luas. Pendekatan ini dinilai lebih pragmatis dan berorientasi pada solusi cepat, dibandingkan dengan melakukan koreksi langsung terhadap kinerja lembaga-lembaga yang bertanggung jawab seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembentukan satgas diharapkan dapat mengakselerasi reformasi regulasi, memangkas birokrasi yang berbelit, serta meningkatkan iklim investasi secara keseluruhan. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor asing dan mendorong aliran modal masuk kembali ke Indonesia.
Airlangga Hartarto menambahkan bahwa Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah meningkatkan koordinasi mereka. Sinergi ini penting untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan mengelola tekanan outflow ke depan. Penggunaan SRBI disebut sebagai salah satu instrumen untuk menetralkan dampak dari arus keluar modal tersebut.
Fundamental Ekonomi Kuat Meski Didera Tekanan Global
Di tengah kekhawatiran capital outflow dan dinamika pasar global, pemerintah tetap menunjukkan optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat sebesar 5,61%, sebuah angka yang tergolong sangat baik dan menempatkan Indonesia di jajaran negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara negara-negara G20.
Pencapaian ini menjadi bantalan penting dalam menghadapi tantangan eksternal. Meskipun sentimen global dan isu domestik seperti hasil review MSCI Mei 2026 yang menyebabkan pencoretan 18 saham Indonesia memberikan tekanan jual, prospek ekonomi jangka panjang Indonesia dinilai tetap positif. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarlembaga guna memastikan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.























