Sebuah kasus pencurian mencengangkan terjadi di Makassar, di mana seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) ditangkap polisi atas dugaan membobol brankas majikannya sendiri. Kerugian yang ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp700 juta.
Kronologi Terbongkarnya Aksi Pembobolan Brankas
Aksi keji ini diduga tidak dilakukan dalam sekali waktu, melainkan secara bertahap oleh pelaku selama ia masih bekerja di kediaman korban di Makassar, Sulawesi Selatan. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwa RG diduga secara berulang mengambil harta berharga yang tersimpan dalam brankas majikannya.
Modus operandi yang dilakukan RG ini terbilang rapi dan dilakukan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, pelaku diduga telah menjalankan aksinya ini secara berturut-turut sejak tahun 2024 hingga 2025.
“Pelaku mengambil perhiasan daripada korban atau sang majikan secara berturut-turut dari tahun 2024 hingga tahun 2025,” ujar AKP Hamka, Minggu (3/5/2026).
Majikan korban baru menyadari adanya kehilangan besar setelah jumlah barang-barang berharga di brankasnya berkurang secara signifikan. Kejadian ini kemudian segera dilaporkan kepada pihak berwajib, Polrestabes Makassar, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku di Gowa
Setelah aksinya tercium dan sebelum korban melaporkannya, pelaku RG diketahui telah berhenti bekerja dan melarikan diri dari rumah majikannya. Tujuannya jelas, yaitu untuk menghilangkan jejak dan menghindari kejaran polisi.
Namun, pelarian RG tidak berlangsung lama. Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengendus keberadaan pelaku. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menangani laporan masyarakat.
RG akhirnya berhasil diamankan ketika sedang bersembunyi bersama suaminya di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Lokasi persembunyian ini dipilih pelaku untuk mencoba menghilang dari pantauan.
AKP Hamka menambahkan, “Semenjak berhenti sebagai asisten rumah tangga, dia kemudian melarikan diri dan tinggal bersama suaminya di daerah Gowa. Jadi diamankannya di daerah Gowa.”
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: Budi S.























