Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam menata pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, sebuah langkah strategis menuju penerapan sistem sanitasi landfill yang modern dan ramah lingkungan. Inisiatif ini tidak hanya menjawab tantangan peningkatan volume sampah, tetapi juga merefleksikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
- Pemkot Makassar merevitalisasi TPA Antang menjadi sistem sanitasi landfill modern.
- Tindakan ini didorong oleh peningkatan volume timbunan sampah yang signifikan.
- Metode utama yang diterapkan adalah penutupan sampah dengan tanah uruk (cover soil) untuk mengurangi bau dan mencegah penyakit.
- Transformasi ini sejalan dengan kebijakan nasional menghentikan praktik open dumping.
- Komitmen ini menegaskan upaya Pemkot menuju pengelolaan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Revitalisasi TPA Antang: Respons Terhadap Lonjakan Volume Sampah
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Amin, secara lugas menjelaskan bahwa pembenahan di TPA Antang merupakan respons langsung terhadap pertumbuhan volume sampah yang terus meningkat. “Seluruh proses pembenahan TPA Antang, kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Amin. Situasi ini menyebabkan timbunan sampah di TPA Antang telah mencapai volume yang menggunung, memerlukan intervensi teknis yang serius.
Metode Transformasi Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dinas PU Kota Makassar tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur pendukung seperti akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga melakukan penataan mendalam pada area penimbunan. Metode kunci yang diadopsi adalah cover soil atau penutupan sampah secara berkala menggunakan lapisan tanah uruk. Pendekatan ini adalah standar emas dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah modern, yang memiliki beberapa fungsi vital:
Manfaat Kunci Metode Cover Soil
- Pengurangan Bau Tak Sedap: Lapisan tanah bertindak sebagai penghalang fisik yang efektif meredam emisi gas metana dan senyawa volatil penyebab bau menyengat.
- Pencegahan Vektor Penyakit: Dengan tertutupnya sampah, area TPA menjadi kurang menarik bagi lalat, tikus, dan serangga lain yang dapat menyebarkan penyakit.
- Minimisasi Dampak Lingkungan: Penutupan sampah mencegah rembesan air lincat (cairan sampah) langsung ke tanah dan air permukaan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.
Komitmen Makassar Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Amin menggarisbawahi bahwa revitalisasi TPA Antang ini adalah cerminan dari komitmen Pemkot Makassar untuk bertransformasi dari metode open dumping (penimbunan terbuka) menuju sistem sanitary landfill atau controlled landfill. “Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ujarnya. Proses ini melibatkan penempatan sampah pada zona yang ditentukan, perataan, pemadatan menggunakan alat berat, dan penutupan berkala dengan tanah uruk yang bersumber dari tambang legal sesuai IUP. Upaya ini menandai langkah maju Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan bagi warganya.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: Budi S.






















