Senin, 4 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2019

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan

by Pewarta Warga
02/05/2019
in Arsip 2019, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Arsip

Wartakita.id, MAKASSAR – Menjelang bulan suci Ramadan 2019, Pemerintah Kota Makassar, mengingatkan para pengusaha hiburan agar penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.

Menindak lanjuti instruksi Walikota Makassar, sebagi Dinas terkait. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Makassar, Andi Karunrung menegaskan semua tempat hiburan malam selama bulan Ramadan  dilarang beroperasi.

“Kami mengingatkan kepada pengelola Tempat Hiburan Malam ( THM) di Makassar untuk menutup aktivitas bisnisnya memasuki bulan Ramadan tahun ini. Mulai tanggal 4 jam 02 malam,” ujarnya Kamis (2/5/2019).

Menurut Andika, dalam setiap Ramadan pemerintah baik Provinsi maupun Kab/ Kota selalu menerbitkan aturan terkait penutupan aktivitas hiburan dunia malam saat memasuki bulan suci bagi umat Islam tersebut.

“Biasa Pemerintah menerbitkan aturan H-3 sebelum puasa, THM wajib tutup sampai dengan H+3 Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sangat mengharapkan, agar seluruh usaha Industri Pariwisata di kota Makassar agar mentaati aturan Perda yang berlaku. Jika ada yang melanggar akan diberikan sanksi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pembinaan dan pengawasan, akan dijalankan oleh tim penegakan Perda Pariwisata, yakni Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Kejaksaan, TNI, Satpol PP, Dinas Perindag, Perisinan, Pariwisata, Disnaker, dll. Semoga bulan Ramadhan tahun ini, dapat terlaksana dengan hikmat dan khusyuk bagi ummat Islam yang menjalankannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, usaha Hiburan di kota Makassar kurang lebih 200 usaha. Pemkot Makassar melalui Wali Kota telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh THM.

Adapun kafe-kafe retso boleh beroperasi hanya saja waktu dan ketentuannya diatur melalui surat edaran pula. (yad)

BACA JUGA:

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

Kementerian ESDM Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Sulawesi Jelang Ramadan & Idul Fitri 1447 H

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

Tags: Dinas PariwisataRamadan
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

TVRI, RRI, dan Antara Makassar Gebrak CFD dengan “Bola Gembira” Sambut Piala Dunia 2026

03/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Makassar Perkuat Pendidikan Inklusif: Luncurkan Tim Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah

03/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Muslim Life Fair 2026 di Makassar: Momentum Kebangkitan Ekosistem Halal Indonesia Timur

03/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Makassar Meroket ke Peringkat 9 Kota Toleran Nasional Versi SETARA Institute

03/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Sinjai Pastikan Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas: Bantuan Atensi Sosial untuk 71 Warga

02/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Dinas Koperindag Sulbar Perketat Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang untuk Keamanan Konsumen

02/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Sulawesi Selatan: 200 Ribu Bibit untuk Hijaukan Bumi dan Perkuat Ketahanan Pangan

02/05/2026
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Akbar MTQ Korpri 2026: Momentum Syiar Agama dan Penguatan Citra Kota MICE

02/05/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

    BREAKING NEWS: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek Parah

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Respon Green SM Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi: Pernyataan Resmi Tanpa Empati Tuai Kritik

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Film Indonesia ‘Queen of Malacca’ Siap Mengguncang Pasar Global Pasca Akuisisi Hak Jual oleh Blue Finch Films

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dilan ITB 1997: Romansa, Politik, dan Kembalinya Milea di Era Reformasi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pidato Epik Raja Charles III di Kongres AS: Diplomasi Halus, Pesan Kuat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Rumuskan Dasar Hukum Relaksasi Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Unhas Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Langkah Krusial Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kota Makassar Memasuki Musim Penghujan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Tindak Lanjut Edaran Wali Kota, Dispar Makassar Minta THM Wajib Tutup Selama Ramadan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.