Rabu, 13 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’

by Redaktur
08/11/2025
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan, Makassar & Sulsel
Reading Time: 5 mins read
A A
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

MAKASSAR, WARTAKITA.ID – Eskalasi sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan strategis Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, mencapai puncaknya setelah Pengadilan Negeri (PN) Makassar melakukan eksekusi pengosongan. Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), yang perusahaannya, PT Hadji Kalla, mengklaim kepemilikan sah atas tanah tersebut, turun langsung ke lokasi dan menuding adanya praktik mafia tanah yang mendalangi eksekusi. Ia menyebut proses hukum yang dijalankan sebagai “perampokan” yang direkayasa oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), anak perusahaan Lippo Group.

Peristiwa ini terjadi pada awal November saat juru sita PN Makassar, didukung oleh ratusan aparat gabungan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar, melaksanakan eksekusi berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Eksekusi ini menjadi sorotan nasional, mempertanyakan kepastian hukum agraria dan supremasi hukum di Indonesia ketika seorang tokoh sekelas Jusuf Kalla pun dapat menghadapi pengambilalihan aset yang dinilainya cacat hukum.

Reaksi Keras Jusuf Kalla: “Ini Perampokan, Bukan Eksekusi”

Dua hari pasca-eksekusi, Jusuf Kalla mendatangi langsung lokasi sengketa didampingi oleh jajaran direksi Kalla Group, termasuk CEO Solihin Jusuf Kalla dan Direktur Finance & Legal Imelda Jusuf Kalla. Dengan nada tinggi, JK menyatakan kemarahannya di hadapan media dan aparat yang masih berjaga. Ia menegaskan bahwa PT Hadji Kalla telah menguasai lahan tersebut selama lebih dari 30 tahun berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.

“Ini bukan eksekusi, ini perampokan! Kami punya sertifikat yang sah dari BPN. Bagaimana bisa pengadilan mengeksekusi lahan yang bukan objek sengketa sebenarnya? Ini jelas permainan mafia tanah,” tegas Jusuf Kalla di lokasi. Ia menantang pihak GMTD dan PN Makassar untuk menunjukkan dasar hukum yang valid, sembari menuding adanya rekayasa dalam putusan pengadilan yang menjadi dasar eksekusi.

PT Hadji Kalla secara resmi telah melayangkan somasi kepada PT GMTD dan mengirimkan surat protes keras kepada Ketua PN Makassar serta Ketua Mahkamah Agung, mempertanyakan legalitas proses eksekusi yang dianggap mengabaikan bukti kepemilikan utama berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Dasar Hukum Eksekusi vs. Klaim Kepemilikan Sah

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - image 1
Ilustrasi ekseskusi lahan

Sengketa ini berpusat pada benturan dua klaim legal yang berbeda. Di satu sisi, PT GMTD berpegang teguh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Di sisi lain, PT Hadji Kalla meyakini sertifikat HGB yang mereka miliki adalah bukti kepemilikan tertinggi yang tidak bisa dianulir oleh putusan perdata yang objeknya dinilai keliru.

Versi PT GMTD Tbk: Putusan Inkracht Sebagai Landasan

Pihak PT GMTD, melalui Presiden Direktur Ali Said, menyatakan bahwa eksekusi adalah puncak dari proses hukum yang panjang dan sah. Landasan utama mereka adalah putusan PN Makassar dalam perkara perdata No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Perkara ini awalnya melibatkan pihak-pihak seperti Manjung Ballang, Solo, dan Hj Najmiah sebagai penggugat. Putusan tersebut kemudian menjadi dasar bagi GMTD untuk mengklaim hak atas lahan.

“Pelaksanaan eksekusi ini adalah bentuk penegakan dan supremasi hukum. Kami menghormati proses yang telah berjalan dan putusan yang telah inkracht. Ini memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi di Makassar,” ujar Ali Said dalam keterangan resminya. GMTD menganggap sengketa telah berakhir dan mereka adalah pemilik yang sah secara hukum berdasarkan putusan pengadilan.

Versi PT Hadji Kalla: Sertifikat HGB dan Dugaan Rekayasa Hukum

PT Hadji Kalla membantah keras klaim GMTD. Menurut tim hukum Kalla Group, lahan seluas 164.151 meter persegi tersebut tidak pernah menjadi bagian dari objek sengketa dalam perkara No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Mereka menuding adanya rekayasa di mana pihak-pihak fiktif digunakan untuk menggugat dan kemudian “menjual” putusan tersebut kepada GMTD. Bukti utama PT Hadji Kalla adalah Sertifikat HGB yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang secara hukum merupakan bukti otentik kepemilikan atas tanah.

“Terjadi salah objek atau *error in objecto*. Lahan kami memiliki sertifikat HGB yang jelas dan tidak pernah dibatalkan. Bagaimana mungkin putusan perdata yang melibatkan pihak lain bisa digunakan untuk mengeksekusi aset kami? Ini adalah preseden buruk bagi hukum di Indonesia,” jelas Imelda Jusuf Kalla.

Analisis Pakar Hukum dan Implikasi Nasional

Kasus ini mengundang perhatian para pakar hukum agraria. Abdul Fickar Hadjar, seorang pakar hukum dari Universitas Trisakti, menilai bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar sengketa perdata. Menurutnya, jika tudingan JK terbukti, maka ada unsur pidana yang kuat seperti penyerobotan, pemalsuan, dan penyalahgunaan wewenang.

“Sertifikat HGB yang dikeluarkan BPN adalah alat bukti kepemilikan yang sangat kuat. Jika ada putusan pengadilan yang menafikannya tanpa proses pembatalan sertifikat di PTUN, patut diduga ada kejanggalan serius. Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, harus proaktif mengusut dugaan adanya jaringan mafia tanah,” analisis Fickar.

Jusuf Kalla sendiri memperingatkan bahwa kasus yang menimpanya adalah cerminan dari rapuhnya kepastian hukum agraria. “Kalau saya saja yang pernah menjadi wakil presiden bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib rakyat kecil? Ini harus dibongkar sampai ke akarnya,” pungkasnya. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menjalankan program reformasi agraria dan memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan investor.

Babak Baru Sengketa dan Ujian Supremasi Hukum

Eksekusi lahan di Metro Tanjung Bunga bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru perlawanan hukum dari PT Hadji Kalla. Dengan rencana menempuh jalur pidana dan upaya hukum luar biasa lainnya, sengketa ini diprediksi akan terus berlanjut. Publik kini menanti langkah konkret dari Mahkamah Agung untuk mengevaluasi proses peradilan dan keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan konspirasi yang melibatkan oknum pengadilan, BPN, dan korporasi besar. Kasus ini menjadi pertaruhan besar bagi wajah supremasi hukum dan jaminan kepastian investasi di Indonesia.

BACA JUGA:

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

Makassar Raih Paritrana Award 2025: Simbol Perlindungan Pekerja Rentan di Luar Jawa

Pemprov Sulsel Ajukan Kenaikan Pajak Kendaraan dan 10 Retribusi Baru untuk Dongkrak PAD Makassar

Gaji Lenyap Dihabiskan Judi Online, Pria Makassar Tipu Polisi dengan Laporan Begal Palsu

Tags: Jusuf KallaLippo Groupmafia tanahMakassarMetro Tanjung BungaPT GMTDSengketa lahan
Share16Tweet10Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Sidak KSP Ungkap Dapur Program Makan Bergizi Gratis Memprihatinkan, Kualitas Gizi Anak Terancam

13/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Penataan PK5 Tamalanrea Indah: 25 Lapak Dibongkar Mandiri Demi Keteriban dan Kenyamanan Kota Makassar

12/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tingkatkan Pengawasan Proyek Infrastruktur Multiyears demi Kualitas dan Manfaat Masyarakat

12/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Korban Geng Motor di Makassar: Perawatan Gratis dari Pemkot dan Dukungan Komunitas

12/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

12/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

11/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

10/05/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

AS Amankan Uranium dari Venezuela: Langkah Strategis dalam Keamanan Nuklir Global

10/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

    Panduan Makeup Natural untuk Kencan Pertama yang Berkesan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ambisi John Herdman: Timnas Indonesia Wajib Taklukkan Thailand di Piala Asia 2027

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Art SG: Singapura Jadi Pusat Seni Asia Tenggara di Panggung Global

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • #CekFakta Nama AstraZeneca Memiliki Arti ‘Senjata yang Mematikan’

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jepang Belum Butuh Bantuan Iran untuk Lintasi Selat Hormuz Meski Ada Tawaran

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • PLN Tantang Mahasiswa Rancang Gokart Listrik, Dorong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Samsung Gebrak Pemasaran: AI Generatif di Balik Layar Teaser Galaxy S26 dan Kampanye Lainnya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.