Rabu, 24 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’

by Redaktur
08/11/2025
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan, Makassar & Sulsel
Reading Time: 5 mins read
A A
sengketa-lahan-tanjung-bunga-2_cr

MAKASSAR, WARTAKITA.ID – Eskalasi sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan strategis Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, mencapai puncaknya setelah Pengadilan Negeri (PN) Makassar melakukan eksekusi pengosongan. Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), yang perusahaannya, PT Hadji Kalla, mengklaim kepemilikan sah atas tanah tersebut, turun langsung ke lokasi dan menuding adanya praktik mafia tanah yang mendalangi eksekusi. Ia menyebut proses hukum yang dijalankan sebagai “perampokan” yang direkayasa oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), anak perusahaan Lippo Group.

Peristiwa ini terjadi pada awal November saat juru sita PN Makassar, didukung oleh ratusan aparat gabungan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar, melaksanakan eksekusi berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Eksekusi ini menjadi sorotan nasional, mempertanyakan kepastian hukum agraria dan supremasi hukum di Indonesia ketika seorang tokoh sekelas Jusuf Kalla pun dapat menghadapi pengambilalihan aset yang dinilainya cacat hukum.

Reaksi Keras Jusuf Kalla: “Ini Perampokan, Bukan Eksekusi”

Dua hari pasca-eksekusi, Jusuf Kalla mendatangi langsung lokasi sengketa didampingi oleh jajaran direksi Kalla Group, termasuk CEO Solihin Jusuf Kalla dan Direktur Finance & Legal Imelda Jusuf Kalla. Dengan nada tinggi, JK menyatakan kemarahannya di hadapan media dan aparat yang masih berjaga. Ia menegaskan bahwa PT Hadji Kalla telah menguasai lahan tersebut selama lebih dari 30 tahun berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.

“Ini bukan eksekusi, ini perampokan! Kami punya sertifikat yang sah dari BPN. Bagaimana bisa pengadilan mengeksekusi lahan yang bukan objek sengketa sebenarnya? Ini jelas permainan mafia tanah,” tegas Jusuf Kalla di lokasi. Ia menantang pihak GMTD dan PN Makassar untuk menunjukkan dasar hukum yang valid, sembari menuding adanya rekayasa dalam putusan pengadilan yang menjadi dasar eksekusi.

World Cup 2026

PT Hadji Kalla secara resmi telah melayangkan somasi kepada PT GMTD dan mengirimkan surat protes keras kepada Ketua PN Makassar serta Ketua Mahkamah Agung, mempertanyakan legalitas proses eksekusi yang dianggap mengabaikan bukti kepemilikan utama berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Dasar Hukum Eksekusi vs. Klaim Kepemilikan Sah

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - image 2
Ilustrasi ekseskusi lahan

Sengketa ini berpusat pada benturan dua klaim legal yang berbeda. Di satu sisi, PT GMTD berpegang teguh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Di sisi lain, PT Hadji Kalla meyakini sertifikat HGB yang mereka miliki adalah bukti kepemilikan tertinggi yang tidak bisa dianulir oleh putusan perdata yang objeknya dinilai keliru.

Versi PT GMTD Tbk: Putusan Inkracht Sebagai Landasan

Pihak PT GMTD, melalui Presiden Direktur Ali Said, menyatakan bahwa eksekusi adalah puncak dari proses hukum yang panjang dan sah. Landasan utama mereka adalah putusan PN Makassar dalam perkara perdata No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Perkara ini awalnya melibatkan pihak-pihak seperti Manjung Ballang, Solo, dan Hj Najmiah sebagai penggugat. Putusan tersebut kemudian menjadi dasar bagi GMTD untuk mengklaim hak atas lahan.

“Pelaksanaan eksekusi ini adalah bentuk penegakan dan supremasi hukum. Kami menghormati proses yang telah berjalan dan putusan yang telah inkracht. Ini memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi di Makassar,” ujar Ali Said dalam keterangan resminya. GMTD menganggap sengketa telah berakhir dan mereka adalah pemilik yang sah secara hukum berdasarkan putusan pengadilan.

Versi PT Hadji Kalla: Sertifikat HGB dan Dugaan Rekayasa Hukum

PT Hadji Kalla membantah keras klaim GMTD. Menurut tim hukum Kalla Group, lahan seluas 164.151 meter persegi tersebut tidak pernah menjadi bagian dari objek sengketa dalam perkara No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks. Mereka menuding adanya rekayasa di mana pihak-pihak fiktif digunakan untuk menggugat dan kemudian “menjual” putusan tersebut kepada GMTD. Bukti utama PT Hadji Kalla adalah Sertifikat HGB yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang secara hukum merupakan bukti otentik kepemilikan atas tanah.

“Terjadi salah objek atau *error in objecto*. Lahan kami memiliki sertifikat HGB yang jelas dan tidak pernah dibatalkan. Bagaimana mungkin putusan perdata yang melibatkan pihak lain bisa digunakan untuk mengeksekusi aset kami? Ini adalah preseden buruk bagi hukum di Indonesia,” jelas Imelda Jusuf Kalla.

Analisis Pakar Hukum dan Implikasi Nasional

Kasus ini mengundang perhatian para pakar hukum agraria. Abdul Fickar Hadjar, seorang pakar hukum dari Universitas Trisakti, menilai bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar sengketa perdata. Menurutnya, jika tudingan JK terbukti, maka ada unsur pidana yang kuat seperti penyerobotan, pemalsuan, dan penyalahgunaan wewenang.

“Sertifikat HGB yang dikeluarkan BPN adalah alat bukti kepemilikan yang sangat kuat. Jika ada putusan pengadilan yang menafikannya tanpa proses pembatalan sertifikat di PTUN, patut diduga ada kejanggalan serius. Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, harus proaktif mengusut dugaan adanya jaringan mafia tanah,” analisis Fickar.

World Cup 2026

Jusuf Kalla sendiri memperingatkan bahwa kasus yang menimpanya adalah cerminan dari rapuhnya kepastian hukum agraria. “Kalau saya saja yang pernah menjadi wakil presiden bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib rakyat kecil? Ini harus dibongkar sampai ke akarnya,” pungkasnya. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menjalankan program reformasi agraria dan memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat dan investor.

Babak Baru Sengketa dan Ujian Supremasi Hukum

Eksekusi lahan di Metro Tanjung Bunga bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru perlawanan hukum dari PT Hadji Kalla. Dengan rencana menempuh jalur pidana dan upaya hukum luar biasa lainnya, sengketa ini diprediksi akan terus berlanjut. Publik kini menanti langkah konkret dari Mahkamah Agung untuk mengevaluasi proses peradilan dan keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan konspirasi yang melibatkan oknum pengadilan, BPN, dan korporasi besar. Kasus ini menjadi pertaruhan besar bagi wajah supremasi hukum dan jaminan kepastian investasi di Indonesia.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Makassar Perkuat Kolaborasi Atasi Stunting Demi Generasi Berkualitas: Strategi Terpadu dan Dukungan BKKBN Sulsel

Makassar Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026: Jembatan Diplomasi dan Peluang Bisnis Internasional

Sindikat Jual Eceran Motor Curian Dibongkar Polsek Tallo Makassar

Fakultas Teknik Unismuh Makassar Luluskan 87 Mahasiswa: Siap Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan

Milad ke-39 FSIKP UMI: Refleksi Perjalanan, Transformasi Keilmuan, dan Komitmen untuk Masa Depan Makassar yang Gemilang

Tags: Jusuf KallaLippo Groupmafia tanahMakassarMetro Tanjung BungaPT GMTDSengketa lahan
Share18Tweet11Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Ringkasan Berita Viral Hari Ini, 23 Juni 2026: Piala Dunia, IHSG, Monsun Australia, dan Tarif Global AS

23/06/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Makassar Perkuat Kolaborasi Atasi Stunting Demi Generasi Berkualitas: Strategi Terpadu dan Dukungan BKKBN Sulsel

22/06/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Kolaborasi Strategis Unhas dan Pemkab Nunukan: Membangun SDM Unggul di Garda Terdepan Indonesia

22/06/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Makassar Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026: Jembatan Diplomasi dan Peluang Bisnis Internasional

22/06/2026
Jusuf Kalla Tuding Mafia Tanah di Eksekusi Lahan Metro Tanjung Bunga, Sebut Proses Hukum ‘Perampokan’ - Featured

Geopark Matano Segera Jadi Warisan Geologi Nasional: Potensi Luwu Timur Menggema di Sulawesi Selatan

22/06/2026
img-1781911944-1734495e4c3b8ba9

Sindikat Jual Eceran Motor Curian Dibongkar Polsek Tallo Makassar

20/06/2026
img-1781911864-806942c8a44d4acd

Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

20/06/2026
img-1781911813-725d7da34ecf8220

Fakultas Teknik Unismuh Makassar Luluskan 87 Mahasiswa: Siap Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan

20/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • 1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg

    Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • SEO Lokal: Kunci Sukses Merek Nasional di Era Google yang Terpersonalisasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Prediksi Meksiko vs Korea Selatan 2026: Rebutan Tiket 32 Besar!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Tiongkok Sumbang Rp 3,3 Miliar untuk Korban Sekolah Iran, Tuding AS-Israel

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Makassar Perkuat Pengelolaan TPA: Fokus pada Sistem Operasional dan Potensi Gas Metan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Waspada FOMO! Dokter Kulit Ingatkan Bijak Pilih Tren Kecantikan di Media Sosial

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.