Rabu, 17 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025

by Hei Gun
19/10/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Wartakita.id, MAKASSAR – Di Kantor DPRD Kota Makassar, sejarah baru telah tercipta dalam pengembangan sektor pariwisata. Rapat paripurna DPRD Kota Makassar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Makassar untuk periode tahun 2023-2025 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) yang berlaku di Kota Makassar.

Dalam rapat bersejarah ini, kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini. Keputusan untuk mengesahkan PERDA ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar. Langkah ini diharapkan akan membuka pintu bagi perkembangan dan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ini adalah tonggak penting dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata kota. Dengan PERDA ini, diharapkan regulasi yang lebih komprehensif akan membantu mengarahkan investasi dan pengembangan pariwisata, sehingga Kota Makassar dapat menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Keberhasilan rapat pengesahan PERDA ini adalah bukti komitmen kuat dari pemerintah dan DPRD Kota Makassar dalam memajukan sektor pariwisata dan menciptakan peluang ekonomi baru di Kota Makassar. (*)

World Cup 2026
World Cup 2026

BACA JUGA:

Dispar Makassar Dukung Penuh Festival Warisan Rasa Sulawesi Selatan

Pj Sekda Makassar Hadiri Peresmian Penerbangan Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan

Keren!!! Dispar Makassar Gelar Clothing Day 2024 Tampilkan Hijab Iconik di Pantai Losari

Makassar Rayakan HUT ke-417 dengan Pencapaian Sektor Pariwisata dan Branding Kota Makan Enak

Dispar Makassar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap

Tags: Dispar Makassar
Share27Tweet17Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Tragedi Makassar: Motif Asmara dan Ekonomi Latar Belakang Suami Habisi Nyawa Istri

16/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Muhammadiyah Makassar: SatuMu Perkuat Basis Data Anggota Lewat Pelatihan Digitalisasi Mendalam

16/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Kelurahan Gunung Sari Makassar Siap Gebrak Lomba Desa/Kelurahan Provinsi 2026: Strategi Juara dan Fondasi Kuat

15/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

RSUP Wahidin Sudirohusodo Perketat Pengamanan Pasca-Insiden Penikaman Pasien di Makassar

15/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Rehabilitasi Irigasi Bengo Rp118 Miliar: Dongkrak Produksi Pertanian Bone dan Kesejahteraan Petani

14/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Sulawesi Selatan Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia Timur, Peluang Emas Sejarah dan Literasi

14/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Pemkot Makassar Gelontorkan Rp2,1 Miliar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah Kepulauan

13/06/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Bersinergi Tangani Banjir Luwu Utara, Perkuat Tanggap Darurat

11/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pete-pete Laut: Menjangkau Pulau Makassar dengan Transportasi Laut Terjangkau dan Terjadwal

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.