Jumat, 17 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025

by Hei Gun
19/10/2023
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 1 min read
A A
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Wartakita.id, MAKASSAR – Di Kantor DPRD Kota Makassar, sejarah baru telah tercipta dalam pengembangan sektor pariwisata. Rapat paripurna DPRD Kota Makassar telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Makassar untuk periode tahun 2023-2025 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) yang berlaku di Kota Makassar.

Dalam rapat bersejarah ini, kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini. Keputusan untuk mengesahkan PERDA ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar. Langkah ini diharapkan akan membuka pintu bagi perkembangan dan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Makassar.

PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan ini adalah tonggak penting dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata kota. Dengan PERDA ini, diharapkan regulasi yang lebih komprehensif akan membantu mengarahkan investasi dan pengembangan pariwisata, sehingga Kota Makassar dapat menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia.

Keberhasilan rapat pengesahan PERDA ini adalah bukti komitmen kuat dari pemerintah dan DPRD Kota Makassar dalam memajukan sektor pariwisata dan menciptakan peluang ekonomi baru di Kota Makassar. (*)

BACA JUGA:

Dispar Makassar Dukung Penuh Festival Warisan Rasa Sulawesi Selatan

Pj Sekda Makassar Hadiri Peresmian Penerbangan Baru Garuda Indonesia Makassar-Balikpapan

Keren!!! Dispar Makassar Gelar Clothing Day 2024 Tampilkan Hijab Iconik di Pantai Losari

Makassar Rayakan HUT ke-417 dengan Pencapaian Sektor Pariwisata dan Branding Kota Makan Enak

Dispar Makassar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sidrap

Tags: Dispar Makassar
Share24Tweet15Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Sulawesi Selatan Mendesak Regulasi Tegas: Kompensasi Platform Digital untuk Konten Berita Demi Keberlanjutan Jurnalisme Faktual

17/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

MTQ XXXIV Sulsel: Memperkuat Kecintaan Al-Qur’an dan Syiar Islam di Bumi Maros

14/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Sampah di Lapangan Syekh Yusuf Gowa Jadi Sorotan: Kadispora Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Standar Kebersihan

14/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

MTQ XXXIV Sulsel 2026 Dibuka Virtual: Harapan Menag untuk Kebangkitan Prestasi Nasional dari Bumi Celebes

14/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Diskominfo Sulbar Gencar Tingkatkan Literasi Digital: Benteng Pertahanan Melawan Kejahatan Siber dan Phishing

14/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

MTQ ke-34 Sulsel 2026 di Maros: Rp2 Miliar Hadiah dan Penguatan Syiar Islam

14/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Pemprov Sulsel Tingkatkan Layanan Sosial Lansia di UPT Mappakasunggu Parepare, Komitmen Kesejahteraan Kian Nyata

13/04/2026
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Anggota BPBD Makassar Tewas Mengenaskan Ditabrak Truk Tronton Saat Menjalankan Tugas

13/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

    Trik Makeup Tipis & Natural untuk Sekolah Anti Razia Guru

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Chat Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa Hukum UI: Analisis Mendalam dan Tindakan Fakultas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sudah Dapat Video Anu? Jangan Sebarkan!

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Foto SBY dan Boediono masih terpasang di ruang kelas siswa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Selatan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Begini Cara Camatan Panakkukang Cegah Banjir

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Sah! Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kota Makassar tahun 2023-2025 - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.