Kamis, 12 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

by Redaktur
03/03/2026
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan
Reading Time: 5 mins read
A A
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan bersejarah yang mengabulkan gugatan terhadap frasa “secara langsung dan tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keputusan ini dinilai krusial untuk menutup celah multitafsir yang selama ini berpotensi disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, terutama dalam menjerat profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan kebebasan berekspresi. Putusan ini lahir dari permohonan yang diajukan oleh seorang advokat, yang berargumen bahwa frasa tersebut membuka ruang interpretasi yang terlalu luas, bahkan dapat mengorbankan hak-hak konstitusional individu.

  • MK menyatakan frasa “secara langsung dan tidak langsung” dalam Pasal 21 UU Tipikor bertentangan dengan konstitusi.
  • Putusan ini bertujuan menutup ruang tafsir subjektif oleh aparat penegak hukum.
  • Advokat dan jurnalis dinilai akan merasakan dampak positif signifikan dari putusan ini.
  • Norma hukum kini menjadi lebih jelas dan tidak elastis, mengurangi potensi penyalahgunaan.

Wartakita.id – Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengabulkan gugatan terkait Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menandai sebuah perubahan fundamental dalam penafsiran hukum mengenai perintangan penyidikan. Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (2/3), MK secara tegas menyatakan bahwa frasa “secara langsung dan tidak langsung” dalam pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan ini merupakan respons terhadap Perkara Nomor 71/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh advokat Hermawanto, yang menyoroti potensi multitafsir dari norma hukum tersebut.

Analisis Mendalam Putusan MK: Menutup Celah Multitafsir

Keputusan MK untuk menghapus frasa “secara langsung dan tidak langsung” dari Pasal 21 UU Tipikor merupakan respons terhadap kekhawatiran mendalam akan potensi penyalahgunaan wewenang. Pasal tersebut sebelumnya berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.”

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai bahwa penambahan frasa “atau tidak langsung” menciptakan ambiguitas yang signifikan. Ambiguitas ini membuka pintu lebar bagi interpretasi subjektif oleh aparat penegak hukum, yang berpotensi mengkriminalisasi tindakan yang sebenarnya tidak bertujuan untuk merintangi proses hukum.

Dampak terhadap Profesi Advokat: Melindungi Hak Pembelaan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan pandangan kritis mengenai implikasi putusan ini, khususnya bagi kalangan advokat. Menurutnya, frasa “tidak langsung” selama ini menjadi sumber kekhawatiran serius bagi para profesional hukum yang menjalankan fungsi pembelaan. “Nah memang pasal ini agak rawan terutama untuk para lawyer. Kenapa? Karena posisinya kan pembela, mendampingi seorang yang disangka melakukan tindak pidana sebagai penasihat hukum,” ujar Fickar.

Fickar menjelaskan bahwa tugas advokat adalah mendampingi klien di setiap tahapan proses hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dan upaya hukum lanjutan. Tindakan advokat dalam menjalankan profesinya, seperti memberikan nasihat hukum atau mengajukan keberatan, seharusnya tidak serta-merta dianggap sebagai upaya menghalangi proses hukum. “Penasihat hukum itu konteksnya membela. Sejak orang dipanggil penegak hukum sampai diputus pengadilan dan melakukan upaya hukum, itu memang pekerjaannya lawyer,” tegasnya.

Masalah muncul ketika frasa “tidak langsung” memungkinkan penafsiran yang terlalu luas, bahkan terhadap tindakan yang tidak terkait langsung dengan perkara korupsi yang sedang ditangani. Fickar memberikan contoh hipotetis, di mana seorang advokat yang pernah memiliki transaksi jual beli dengan kliennya sebelum klien tersebut tersangkut kasus korupsi, berpotensi ditafsirkan melakukan perintangan tidak langsung ketika penyidikan dan penyitaan aset dilakukan. “Yang jadi soal adalah kalimat ‘tidak langsung’ itu. Kalau ada perbuatan yang tidak disadari dan tidak sengaja di luar fungsi pembelaan, itu yang bisa dikenakan pasal tersebut,” paparnya.

Perlindungan bagi Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi

Putusan MK ini juga dipandang membawa angin segar bagi kalangan jurnalis dan kebebasan pers. Abdul Fickar Hadjar menekankan bahwa kerja jurnalistik yang melaporkan perkara korupsi atau tersangka tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk perintangan penyidikan. “Menulis itu bagian dari kerja profesi. Orang yang disangka korupsi tetap manusia dengan berbagai dimensi. Pemberitaan yang berimbang tidak bisa serta-merta dianggap menghalangi proses hukum,” tegasnya.

Tanpa batasan yang jelas, frasa “tidak langsung” berpotensi disalahgunakan untuk menjerat aktivitas jurnalistik, penulisan, atau advokasi yang sejatinya merupakan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap penegakan hukum. Ketiadaan norma yang tegas dapat mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang mengenai kasus-kasus korupsi.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Fickar Hadjar menyambut baik putusan MK ini, menilai bahwa norma hukum kini menjadi lebih jelas dan tidak lagi bersifat elastis. Ia berpendapat bahwa putusan ini telah mempertegas batas antara tindakan yang benar-benar menghalangi penegakan hukum dan aktivitas profesional yang dilindungi oleh undang-undang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja berdasarkan dasar hukum yang kuat dan tidak membuka ruang bagi diskresi yang berlebihan.

Dengan demikian, putusan ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih besar, melindungi hak-hak konstitusional, serta memperkuat fungsi advokat dan jurnalis dalam menjalankan profesinya tanpa rasa takut akan interpretasi yang menyimpang. Upaya pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas, namun harus dilakukan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

BACA JUGA:

Baru Jadi Hakim MK, Adies Kadir Dilaporkan ke MKMK oleh 21 Tokoh Hukum: Apa Kata CALS?

Adies Kadir Dilantik: Ketua MK Ingatkan Independensi dan Integritas Hakim Konstitusi di Atas Segalanya

53 Tersangka Kerusuhan PBB Makassar: Mengungkap Akar Konflik dan Dampak Hukum-Ekonomi

Gugatan Pilkada Takalar: Dugaan Pelanggaran TSM hingga Keterlibatan Aparat

Rekapitulasi Suara Pilgub Sulsel 2024: Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Perolehan Suara

Tags: Hukum PidanaMahkamah KonstitusiMultitafsirObstruction of JusticePasal Perintangan PenyidikanPerintangan PenyidikanUU Tipikor
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Rusia Desak Penjelasan Usai Serangan Israel ke Pusat Kebudayaan di Lebanon

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Mantan Menag Yaqut Kasus Korupsi Haji Sah

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Macron Dukung Indonesia Batasi Usia Anak di Media Sosial: Aturan Lengkap dan Implementasinya

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Prabowo Peringatkan Bahaya Longsor Sampah Bantargebang, Targetkan 34 PLTSa Atasi Timbunan 55 Juta Ton

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

China Tegas Tolak Intervensi: Kedaulatan Iran Ditegaskan Pasca Pergantian Pemimpin

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Konflik Iran Memanas: AS Klaim Kemenangan, Pasar Energi Bergejolak, dan Pergolakan Kepemimpinan Tertinggi

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek Infrastruktur

11/03/2026
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Berakhir: 13 Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

10/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Esai Ramadan #18: Seni Melepaskan dan Elegi Senja

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.