Selasa, 26 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

by Pewarta Warga
23/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan status tahanan ke rumah, menyusul langkah serupa yang diberikan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keluarga Noel Ajukan Permohonan Pengalihan Tahanan, Soroti Dugaan Ketidakadilan

  • Keluarga eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel akan mengajukan permohonan pengalihan status tahanan dari rutan ke tahanan rumah.
  • Permohonan ini diajukan setelah KPK mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah.
  • Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, menilai adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus kliennya, terutama terkait akses medis.
  • Aziz secara spesifik menyoroti pengalihan penahanan Yaqut sebagai indikasi perlakuan istimewa.
  • Permohonan Noel dijadwalkan diajukan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kronologi dan Alasan Permohonan Pengalihan Tahanan

Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa timnya berencana mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kliennya atas permintaan keluarga. Aziz menyatakan adanya dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara Noel. Ia menyoroti bahwa Noel, yang membutuhkan penanganan medis akibat kendala pembuluh darah di kepala, tidak diberikan kesempatan untuk menjalani rawat inap.

Keputusan majelis hakim sebelumnya, yang didasarkan pada pertimbangan KPK, dinilai Aziz telah menghalangi Noel mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Lebih lanjut, Aziz secara tegas menyinggung pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai bentuk perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada tahanan lain, sehingga menimbulkan persepsi diskriminatif.

Perbandingan Kasus dan Jadwal Pengajuan

Permohonan pengalihan tahanan untuk Noel dijadwalkan akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah berakhir. Perbandingan ini muncul mengingat Yaqut Cholil Qoumas, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, telah mendapatkan pengalihan penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarganya.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer alias Noel telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat dan lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).)

Detail Kasus Immanuel Ebenezer (Noel)

Dalam perkara yang menjerat Noel, jaksa mendakwa ia bersama pihak lain telah menerima uang sekitar Rp 6,5 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat dan lisensi K3 sejak tahun 2021. Noel sendiri disebut menerima Rp 3,36 miliar dan satu unit sepeda motor dari pihak terkait. Uang tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari, sehingga dikategorikan sebagai gratifikasi.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Latar Kasus Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah. Kepala Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi menyatakan bahwa pengalihan ini dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026). Permohonan tersebut telah ditelaah dan dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - image 1

BACA JUGA:

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

Tags: advokatImmanuel Ebenezerkasus korupsiKPKNoelpemerasan K3penasihat hukumpengalihan tahanantahanan rumahYaqut Cholil Qoumas
Share7Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Lion Air Buka Rute Internasional Makassar-Kuala Lumpur, Gerbang Baru Wisata dan Umrah

26/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Polisi Makassar Ungkap Jaringan Kejahatan Jalanan Bermodus Balas Dendam: Lima Remaja Dibekuk

26/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Cetak Biru HanKam Indonesia: Menavigasi Arus Geopolitik Global dan Membangun Ketahanan Maritim

24/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Rudal SPEAR 3 Berbasis AI Inggris Dipasang di F-35B, Uji Coba Sukses Tembus Pertahanan Rusia-China

24/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

24/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

23/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Akui Miskin dan Bantah Keterlibatan Langsung

22/05/2026
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

22/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

    Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Presiden Prabowo: Sungai Sumatera Dinormalisasi, Lumpur Bernilai

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Berapa Harga Oppo Flip N3 di Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Waspada Jebakan ‘Ctrl+Alt+Del’: Modus Baru Penipu Sasar Pengguna Telekomunikasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.