Kampanye pekan Pancasila yang dicanangkan pemerintah, ditanggapi bermacam-macam, ada yang mendukung dan ada yang nyinyir, keduanya hal biasa dalam demokrasi. Draft opini ini mulai ngider dalam kepala sejak kemarin (31/5) bingung harus memulai dari mana. Hal-hal mendasar bila dikembangkan dalam pikiran kemudian ditulis, bila tak dibatasi mengembangnya nyaris tanpa batas. Namanya juga pondasi, bisa ditaruh apa saja di atasnya.
Malam tanggal 1/6 kemarin sudah siap menulis Pancasila sebagai visi dan misi bernegara. Kandungan Pancasila tak hanya berisi dasar berbangsa dan bernegara tapi hingga membentuk bangunan utuh sebuah bangsa dan negara.
Sila pertama titik awal proyeksi sila-sila berikutnya, bahkan bila keempat sila lainnya ditiadakan, mestinya warganegara, bangsa, dan negara Indonesia tak begini. Manusia yang memilih tidak bertuhanpun mampu melaksanakan dan menghayati sila pertama, bagaimana membantah bahwa dirinya adalah ‘creature’ atau ciptaan.
Jangankan persatuan Indonesia, persatuan antar umat manusia dan seluruh ciptaan lain bisa terjalin cukup dengan menjiwai sila pertama, apa lagi cuma rasa kemanusiaan, kebijaksanaan dan berlaku adil secara sosial dan hukum. Karena susunan sila Pancasila mengikuti hierarki yang dibutuhkan agar bangunan kebangsaan Indonesia tetap utuh.
Katakanlah belum semua mampu meyakini bahwa tuhan yang ditafsirkan beragam mustahil tidak Esa zatnya seperti pada sila pertama, maka walau berbeda cara menafsirkan dan memuja Tuhan, kita masih dalam bingkai sila kedua, satu bangsa, bangsa Indonesia.
Atau bila ada yang merasa etnis atau sukunya paling unggul di Indonesia bahkan sampai ingin lepas dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (apapun motivasinya selain merasa unggul) yang masih merasa sulit bersatu sebagai satu bangsa, akan ditampung oleh sila ketiga agar tetap bersama, kita semua manusia yang (sedang terus belajar) berlaku adil dan beradab, hingga kelak tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila tak hanya berisi dasar untuk meraih cita-cita berbangsa dan bernegara, telah utuh sebagai rumah bagi seluruh komponen bangsa. Sila pertama sebenar-benarnya pondasi, lalu di atas pondasi dibangun cincin pengikat bangunan berupa persatuan, tiang-tiangnya ditegakkan dengan adil dan penuh rasa kemanusiaan, lalu dinding, pintu dan jendela adalah ruang-ruang bermusyawarah dan bermufakat yang egaliter kerakyatan antara para pemimpin dengan yang dipimpin, atapnya keadilan sosial dan kesejahteraan yang memayungi seluruh komponen bangsa.
Lalu mengapa pemerintah sampai merasa perlu mencanangkan pekan Pancasila selain untuk memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni?
Sambil menebak-nebak sebab dan tujuan kampanye pekan Pancasila, di samping meja kami sekelompok pemuda sedang bermain musik akustik, pemuda-pemuda harapan bangsa yang nampaknya tenang-tenang saja. Tidak terganggu dengan sel-sel tidur kelompok ISIS tumbuh dalam senyap mendadak bangun membentuk jaringan hidup lalu menguasai propinsi Marawi di Filipina, tidak menanggapi isu gerakan Minahasa merdeka di media sosial dan gerakan-gerakan lainnya pasca vonis dijatuhkan hakim untuk mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, yang mengusik rasa keadilan. Tak terhitung berapa banyak sorak sorai kemenangan atau cibiran saat vonis dijatuhkan yang membuat sedih mereka yang memahami Islam sebagai agama kasih sayang. “Mata dibayar mata tapi sungguh lebih baik memaafkan seandainya mereka mengetahui”, tertulis jelas di Al-Qur’an.
Sikap bergembira atas vonis, jauh dari gambaran orang yang telah memaafkan keseleo lidah yang tidak dimaksudkan untuk melukai hati umat Muslim, lebih mirip gambaran semangat besar ingin meneruskan pengabdian pada Jakarta.
Syukurnya, mantan Gubernur DKI cukup berbesar hati batal mengajukan banding demi keutuhan bangsa yang masih belajar berlaku adil. Sebenarnya tak ada persoalan antar umat beragama di Indonesia, yang ada kelompok dan individu yang terhasut dengan berita dan informasi menyesatkan yang bermuara pada kebencian dan kemarahan. Informasi apa pun tentang kebencian hanya akan mengusik mereka yang juga memiliki bibit kebencian dalam dirinya.
Umat muslim tidak perlu terusik bila merasa ada kesan Islam Phobia dengan pencanangan pekan Pancasila, bagian mana dari lima sila yang bukan bagian ajaran Islam? Tidak ada.
Umat agama lain juga tak perlu merasa terancam menjadi bagian dari NKRI. Indonesia memang bukan negara sekuler secara de jure apalagi negara agama, namun de facto NKRI mengakui beberapa agama besar yang dianut bangsa Indonesia. Menjadikan syariat Islam sebagai landasan bernegara dan berbangsa bukannya malah mendegradasi nilai-nilai Islami yang ditujukan agar menjadi ‘rahmatan lil alamin’ tak terbatas negara, tapi menjadi pembawa kasih sayang dan keselamatan bagi alam semesta.
Mungkinkah pemuda yang asyik bermain musik di samping kami apatis, tidak peduli, atau keadaan bangsa memang baik-baik saja? Bahaya disintegrasi, radikalisme, fundamentalis atas nama kesukuan, ras, atau agama sebenarnya bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan atau belum waktunya khawatir?
Atau mereka jauh lebih sadar bahwa mengkampanyekan Pancasila tak akan lengkap bila tanpa teladan dan contoh, dan tidak khawatir adalah bentuk keyakinan bahwa sekeras apapun riak yang ditimbulkan oleh skenario Pilkada yang biasanya hanya berusaha dikendalikan sebatas sampai tujuannya tercapai, bukan sampai akhir rentetan proses berantai ‘spin-off’ isu-isu sensitif apalagi bila jagoannya kalah, NKRI tak akan tercerai?
Mungkin mereka tahu bahwa riak kecil yang dialami pasca penggorengan isu-isu sensitif di setiap pesta demokrasi, yang dikhawatirkan menjadi bibit disintegrasi hanyalah sebuah fase menuju bangsa yang lebih cerdas, bijak dan arif dalam menanggapi pelintiran isu.