Kamis, 23 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan

by A. Burhany
25/11/2025
in Hukum & Keadilan, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
memiskinkan koruptor dengan RUU perampasan aset

Wartakita.id, MAKASSAR — Ada sebuah narasi menggelikan yang kerap didengungkan oleh para elit dan pembela hak asasi “tertentu” ketika RUU Perampasan Aset dibahas: “Memiskinkan koruptor itu tidak manusiawi. Itu melanggar HAM.”

Narasi ini bukan sekadar argumen hukum; ini adalah sesat pikir (logical fallacy) yang berbahaya, yang sengaja dipelihara untuk melanggengkan impunitas oligarki di negeri ini.

Selama bertahun-tahun, kita disuguhi tontonan yang mencederai akal sehat. Seorang pejabat ditangkap karena korupsi triliunan rupiah, divonis penjara beberapa tahun (yang seringkali disunat remisi), lalu keluar dan tetap hidup bak raja. Mengapa? Karena aset utamanya—gunung uang hasil curian—masih utuh, tersimpan rapi atas nama kerabat, ajudan, atau perusahaan cangkang di luar negeri.

Bahkan dari balik jeruji besi, mereka bisa merenovasi sel menjadi kamar kost mewah. Uang sisa korupsi mereka masih cukup untuk menghidupi tiga hingga tujuh turunan dengan kemewahan yang tidak masuk akal.

Inilah definisi oligarki yang sesungguhnya: kekuasaan yang dibangun di atas tumpukan uang haram yang tak tersentuh hukum.

Membedah Logika “HAM” yang Cacat

Ketika negara mengambil paksa aset hasil korupsi, negara tidak sedang “menjahati” seseorang. Negara sedang mengambil kembali hak rakyat yang dicuri. Uang itu adalah uang sekolah yang bocor, uang obat di puskesmas yang tak terbeli, dan jembatan desa yang ambruk.

Berteriak soal HAM koruptor saat asetnya dirampas adalah ironi terbesar. Di mana teriakan HAM itu saat uang bansos dikorupsi dan rakyat memakan nasi aking? Di mana simpati itu saat dana pendidikan disunat dan atap sekolah menimpa murid?

Perampasan aset melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (perampasan tanpa tuntutan pidana) adalah standar global. Ini bukan tentang menghukum orangnya (itu ranah pidana penjara), tapi tentang mengejar barangnya (in rem). Jika seseorang tidak bisa membuktikan asal-usul harta kekayaannya yang tidak wajar, maka harta itu patut diduga hasil kejahatan dan wajib dikembalikan ke negara. Sesederhana itu.

Konsekuensi Logis bagi Keluarga

Lalu, bagaimana dengan anak istri yang ikut miskin?

Mari kita bicara jujur. Jika seorang ayah merampok bank dan membelikan anaknya mobil sport dari uang rampokan itu, apakah polisi jahat jika menyita mobil tersebut? Tidak. Mobil itu bukan hak si anak. Itu barang curian.

Demikian pula dengan keluarga koruptor. Kemewahan yang mereka nikmati selama ini adalah kemewahan semu yang dibangun di atas penderitaan rakyat. Jika aset itu disita dan mereka jatuh miskin, itu bukanlah pelanggaran HAM. Itu adalah konsekuensi logis dari keputusan kepala keluarga mereka untuk mencuri.

Menuntut agar keluarga koruptor tetap bisa hidup nyaman dari uang sisa korupsi adalah penghinaan bagi jutaan keluarga jujur di Indonesia yang bekerja keras memeras keringat hanya untuk makan sehari-hari.

RUU Perampasan Aset adalah satu-satunya cara memutus mata rantai dinasti oligarki korup ini. Tanpa undang-undang ini, penjara hanyalah “masa cuti” bagi koruptor sebelum mereka kembali menikmati hasil jarahannya. Kita harus berhenti bersikap naif. Memiskinkan koruptor bukanlah kekejaman; itu adalah bentuk keadilan sosial yang paling murni.

Jangan biarkan isu ini tenggelam. Bagikan artikel ini untuk merawat bangsa kita bersama.

BACA JUGA:

Sejarah Kemenangan: UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan Setelah 22 Tahun Perjuangan

DPR Menanti Kejelasan Resmi Soal Kabar Akses Udara Militer AS

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIHAMkorupsikorupsi IndonesiaNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Selamat Jalan, Pak Umar

23/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

19/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

18/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

17/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

16/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #26: Zakat yang Melampaui Angka

14/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #25: Pulang ke Fitrah dan Laundry Pakaian Jiwa

14/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #24: Oase di Tengah Gurun dan Rahasia Rasa Cukup

13/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Stadion Barombong Makassar: Miliar Rupiah Terbengkalai Akibat Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Prediksi Bayern Munchen vs Atletico Madrid 4 Mei 2016

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PKL Makassar Diberdayakan: Akses Kredit Usaha Rakyat Jadi Kunci Penataan Ekonomi Baru

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pete-pete Laut Makassar: Konektivitas Baru untuk Pulau, Beroperasi Mei-Juni 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Taro Waterpark CitraLand Tallasa City: Sensasi Petualangan Air Terbaru untuk Keluarga Makassar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tes Keseimbangan Sederhana: Kunci Menjaga Kesehatan dan Memprediksi Umur Panjang

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.