Senin, 8 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan

by A. Burhany
25/11/2025
in Hukum & Keadilan, Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
memiskinkan koruptor dengan RUU perampasan aset

Wartakita.id, MAKASSAR — Ada sebuah narasi menggelikan yang kerap didengungkan oleh para elit dan pembela hak asasi “tertentu” ketika RUU Perampasan Aset dibahas: “Memiskinkan koruptor itu tidak manusiawi. Itu melanggar HAM.”

Narasi ini bukan sekadar argumen hukum; ini adalah sesat pikir (logical fallacy) yang berbahaya, yang sengaja dipelihara untuk melanggengkan impunitas oligarki di negeri ini.

Selama bertahun-tahun, kita disuguhi tontonan yang mencederai akal sehat. Seorang pejabat ditangkap karena korupsi triliunan rupiah, divonis penjara beberapa tahun (yang seringkali disunat remisi), lalu keluar dan tetap hidup bak raja. Mengapa? Karena aset utamanya—gunung uang hasil curian—masih utuh, tersimpan rapi atas nama kerabat, ajudan, atau perusahaan cangkang di luar negeri.

Bahkan dari balik jeruji besi, mereka bisa merenovasi sel menjadi kamar kost mewah. Uang sisa korupsi mereka masih cukup untuk menghidupi tiga hingga tujuh turunan dengan kemewahan yang tidak masuk akal.

Inilah definisi oligarki yang sesungguhnya: kekuasaan yang dibangun di atas tumpukan uang haram yang tak tersentuh hukum.

Membedah Logika “HAM” yang Cacat

Ketika negara mengambil paksa aset hasil korupsi, negara tidak sedang “menjahati” seseorang. Negara sedang mengambil kembali hak rakyat yang dicuri. Uang itu adalah uang sekolah yang bocor, uang obat di puskesmas yang tak terbeli, dan jembatan desa yang ambruk.

Berteriak soal HAM koruptor saat asetnya dirampas adalah ironi terbesar. Di mana teriakan HAM itu saat uang bansos dikorupsi dan rakyat memakan nasi aking? Di mana simpati itu saat dana pendidikan disunat dan atap sekolah menimpa murid?

Perampasan aset melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (perampasan tanpa tuntutan pidana) adalah standar global. Ini bukan tentang menghukum orangnya (itu ranah pidana penjara), tapi tentang mengejar barangnya (in rem). Jika seseorang tidak bisa membuktikan asal-usul harta kekayaannya yang tidak wajar, maka harta itu patut diduga hasil kejahatan dan wajib dikembalikan ke negara. Sesederhana itu.

Konsekuensi Logis bagi Keluarga

Lalu, bagaimana dengan anak istri yang ikut miskin?

Mari kita bicara jujur. Jika seorang ayah merampok bank dan membelikan anaknya mobil sport dari uang rampokan itu, apakah polisi jahat jika menyita mobil tersebut? Tidak. Mobil itu bukan hak si anak. Itu barang curian.

Demikian pula dengan keluarga koruptor. Kemewahan yang mereka nikmati selama ini adalah kemewahan semu yang dibangun di atas penderitaan rakyat. Jika aset itu disita dan mereka jatuh miskin, itu bukanlah pelanggaran HAM. Itu adalah konsekuensi logis dari keputusan kepala keluarga mereka untuk mencuri.

Menuntut agar keluarga koruptor tetap bisa hidup nyaman dari uang sisa korupsi adalah penghinaan bagi jutaan keluarga jujur di Indonesia yang bekerja keras memeras keringat hanya untuk makan sehari-hari.

RUU Perampasan Aset adalah satu-satunya cara memutus mata rantai dinasti oligarki korup ini. Tanpa undang-undang ini, penjara hanyalah “masa cuti” bagi koruptor sebelum mereka kembali menikmati hasil jarahannya. Kita harus berhenti bersikap naif. Memiskinkan koruptor bukanlah kekejaman; itu adalah bentuk keadilan sosial yang paling murni.

Jangan biarkan isu ini tenggelam. Bagikan artikel ini untuk merawat bangsa kita bersama.

BACA JUGA:

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi: Motor Listrik Rp 42 Juta Jadi Sorotan

Skandal Pengadaan BGN: Mantan Petinggi Diduga Mark-up Miliaran Rupiah untuk Program Makan Bergizi Gratis

9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

Badan Ekspor Nasional: Potensi Birokrasi dan Distorsi Pasar Menurut Anggota DPR

Kecewa Tuntutan 5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Sesalkan Tidak Korupsi Lebih Banyak

Tags: Aset KoruptorDPRDPR-RIHAMkorupsikorupsi IndonesiaNCB Asset ForfeiturePemberantasan KorupsiProlegnasRUU Perampasan AsetRUU Perampasan Aset Koruptor
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Kontroversi Film “Pesta Babi”: Narasi Pembangunan, Hak Adat Papua, dan Lingkaran Kekuasaan

12/05/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Selamat Jalan, Pak Umar

23/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Penutup Esai Ramadan #30: Satu Hal Saja

19/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

18/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

17/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

16/03/2026
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Esai Ramadan #26: Zakat yang Melampaui Angka

14/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

    Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jambret Sadis Pelajar di Tamalate Dibekuk, Aksi Kejar-kejaran hingga Terseret Terekam

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Diterapkan: Rupiah Menguat Sementara, Evaluasi Jangka Panjang Ditunggu

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bebas Denda 100% & Diskon Pokok 50% Pajak Kendaraan di Sulsel: Peluang Emas Wajib Pajak Manfaatkan Hingga 30 Juni 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar: Investasi Hijau untuk Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Skandal OJK dan Ancaman Monopoli Negara di Bursa Efek: Analisis Mendalam Demutualisasi BEI

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Strategi Penyelamatan Rupiah dan Tiga Pos Kritis APBN 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Memiskinkan Perampok Uang Rakyat adalah Bentuk Keadilan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.