Di ruang-ruang seremonial, nama Nabi Muhammad SAW digemakan dengan puji-pujian yang megah setiap kali bulan Rabiul Awal tiba. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. menjadi ritual tahunan yang penuh retorika kesalehan. Namun, di luar jendela podium yang nyaman itu, realitas menghadirkan pemandangan yang bertolak belakang: langit di Sumatra dan Kalimantan kembali pekat oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menahun, sementara di ibu kota, gelombang kemarahan publik memuncak, menagih janji-janji keadilan yang tak kunjung tunai.
Ada benang merah yang jelas, meskipun enggan diakui: sebuah disonansi moral yang akut antara kekaguman terhadap sosok Nabi dan keengganan untuk meneladani sikap mental, integritas, serta etika kepemimpinannya dalam menghadapi krisis nyata.
Ada jurang pemisah yang menganga antara ritualitas memuji sang Nabi dan keberanian mengadopsi etika kepemimpinannya. Di titik inilah refleksi Maulid dan krisis kepemimpinan menemukan relevansinya yang paling telanjang: kita terbiasa mengklaim keteladanan kenabian, tetapi secara sengaja menanggalkan tuntutan ikhtiar rasional dan pertanggungjawaban publik yang paling mendasar.
El Niño Bukan Takdir Buta: Dosa Menahun Kelalaian Mitigasi
Karhutla di Indonesia telah bermutasi menjadi agenda “remedial abadi” yang tidak pernah lulus ujian. Siklus iklim panas seperti El Niño bukanlah anomali misterius yang jatuh tiba-tiba dari langit; ia adalah fenomena periodik yang pergerakannya dipetakan dengan presisi tinggi oleh lembaga klimatologi global maupun BMKG. Mengambinghitamkan fenomena alam atas terbakarnya jutaan hektare lahan gambut adalah bentuk kepengecutan intelektual dan moral.
Dalam khazanah tradisi kenabian, kepemimpinan tidak pernah dibangun di atas kepasrahan fatalistik yang malas. Terdapat riwayat masyhur ketika seorang Badui datang menemui Rasulullah SAW dan hendak meninggalkan untanya tanpa diikat dengan dalih bertawakal. Nabi SAW lantas menegur dengan tegas: “Ikatlah dulu untamu, baru kemudian engkau bertawakal.” (HR. Tirmidzi).
Makna riwayat tersebut sangat gamblang: tawakal tanpa persiapan teknis dan kehati-hatian bukanlah iman, melainkan kelalaian yang ceroboh. Dalam konteks tata kelola negara:
- Tali Pengikat Kebijakan: Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pembakar lahan korporasi, moratorium izin konsesi di kubah gambut, serta alokasi anggaran pencegahan dini sebelum titik api (hotspot) meluas.
- Fatalisme Semu: Membiarkan lahan kering tak terjaga, mencabut anggaran patroli, lalu menyebut kabut asap pekat sebagai “bencana takdir yang tak terhindarkan”.
Ketika pemangku kebijakan gagal mengikat “unta” tata kelola bencana, penderitaan rakyat akibat infeksi saluran pernapasan bukan lagi sekadar dampak perubahan iklim, melainkan korban langsung dari pembiaran struktural.
Melarikan Diri dari Wabah: Memilih Takdir yang Berkeadilan
Teladan ikhtiar kenabian diperkuat secara radikal dalam peristiwa sejarah ketika Khalifah Umar bin Khattab membatalkan rencana pasukannya memasuki wilayah Syam yang tengah dilanda wabah penyakit (tha’un). Ketika dikritik oleh Abu Ubaidah bin al-Jarrah dengan pertanyaan bernada teologis, “Apakah engkau hendak lari dari takdir Allah?”, Umar menjawab dengan ketajaman nalar yang brilian: “Ya, kita lari dari takdir Allah yang satu menuju takdir Allah yang lain.“
Keputusan tersebut berakar langsung pada sabda Nabi SAW mengenai mitigasi krisis: “Jika kamu mendengar wabah di suatu negeri, janganlah masuk ke dalamnya; dan jika wabah itu merebak di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar darinya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Ajaran profetik ini menetapkan garis demarkasi yang tegas bagi setiap stakeholder:
| Parameter Tata Kelola | Pendekatan Fatalistik / Elitis | Pendekatan Profetik & Berbasis Data |
| Sikap terhadap Siklus Iklim | Pasrah, menyalahkan cuaca panas | Mitigasi saintifik terukur, pembasahan gambut berkala |
| Pengambilan Keputusan | Reaktif, menunggu api membesar | Preventif (early warning system), intervensi dini |
| Akuntabilitas Publik | Melempar narasi pembenaran | Mengakui kelemahan sistem, transparansi penegakan hukum |
| Respons Suara Massa | Represif atau sekadar retorika | Menjadikan kritik sebagai kompas pembenahan regulasi |
Gemuruh Publik dan Amanah yang Dikebiri
Disonansi antara seremonial kesalehan dan realitas kebijakan inilah yang menjadi bahan bakar utama kekecewaan publik. Beragam aksi massa dan eskalasi protes yang memusat di ibu kota bukan lahir dari ruang hampa.
Ia adalah akumulasi kemuakan masyarakat terhadap tata kelola yang abai—dari krisis ruang hidup, penurunan daya beli, hingga degradasi lingkungan yang merampas hak hidup generasi mendatang.
Epilog: Mengakhiri Kemunafikan Seremonial
Peringatan Maulid tidak boleh terus-menerus direduksi menjadi kosmetik perpolitikan tahunan yang gemerlap di tengah asap.
Nabi Muhammad SAW meletakkan empat pilar kepemimpinan publik:
- Shiddiq (kejujuran),
- Amanah (integritas yang dapat dipertanggungjawabkan),
- Tabligh (transparansi komunikasi), dan
- Fathonah (kebijakan berbasis kecerdasan dan ilmu pengetahuan).
Ketika krisis iklim dihadapi dengan narasi manipulatif dan tuntutan rakyat dijawab dengan represi birokratis, keempat pilar tersebut sejatinya telah dirobohkan dari dalam.
Selama para pemangku kebijakan menolak mengikat tali regulasi, terus memilih “takdir buruk” pembiaran karhutla, dan memunggungi jeritan keadilan rakyat di jalanan, perayaan tersebut hanya akan menjadi monumen ironi—memuji sang pembawa risalah, tetapi menginjak-injak substansi ajarannya. Refleksi Maulid harus menjadi momen pertobatan ekologis dan reorientasi kebijakan dan kepemimpinan publik.























