Sejak bergulirnya era Reformasi, desentralisasi fiskal telah menjadi dogma pembangunan nasional. Negara bersepakat bahwa memindahkan kewenangan dan anggaran ke pemerintah daerah adalah cara paling efektif untuk memangkas ketimpangan antarwilayah.
Namun, mencermati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, kita menyaksikan sebuah anomali historis yang membongkar fondasi otonomi daerah tersebut.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern desentralisasi, porsi anggaran yang ditransfer ke daerah tidak hanya stagnan, tetapi dipangkas secara ekstrem. Di saat total belanja negara mencetak rekor tertinggi hingga Rp3.842,7 triliun, ruang gerak pemerintah daerah (Pemda) justru dikunci.
Uang rakyat ditarik kembali ke pusat, menandai transisi agresif dari era otonomi menuju era sentralisasi atau “kesatuan fiskal” (fiscal unity).
Tesis: Kemunduran Otonomi demi Eksekusi Populis
Tesis dari analisis ini adalah: Pemangkasan drastis Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2026 bukanlah sekadar penyesuaian teknis akuntansi, melainkan sebuah manuver politik-ekonomi di mana pemerintah pusat mengambil alih kendali fiskal demi mengeksekusi langsung program-program populis raksasa, karena ketidakpercayaan pusat terhadap kapasitas dan integritas birokrasi daerah.
Kebijakan ini mengorbankan pembangunan infrastruktur struktural jangka panjang demi program perlindungan sosial yang bersifat konsumtif dan berjangka pendek, mengubah lanskap haluan negara secara radikal.
Data: Runtuhnya Porsi TKD dan Ledakan Belanja Kementerian
Pergeseran paradigma (shifting paradigm) ini terukur dengan sangat jelas dalam angka-angka Laporan Realisasi Anggaran dan target APBN.
1. Anjloknya Transfer ke Daerah (TKD)
Pada masa keemasannya (2015-2019), TKD secara konsisten menyita porsi lebih dari sepertiga (sekitar 34% – 35%) dari total belanja negara. Dana ini mengalir dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa.
Namun, pada APBN 2026, alokasi TKD diproyeksikan merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp650 triliun hingga Rp692,9 triliun. Secara persentase, angka ini mewakili kejatuhan ekstrem menjadi hanya 17,1% dari total belanja negara. Ini adalah nominal terendah secara proporsional dalam dua dekade terakhir. Ratusan triliun hak pembangunan daerah lenyap dari struktur APBD.
2. Pembengkakan Belanja Pusat untuk Investasi Sosial
Ke mana uang tersebut pergi? Jawabannya ada pada pos Belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Belanja pemerintah pusat melalui jalur K/L melonjak tajam 17,5% menembus angka Rp1.498,3 triliun (menyita hampir 39,5% total belanja).
Ledakan ini terjadi karena pemerintah pusat menarik kembali pengelolaan program jaring pengaman sosial, subsidi, dan intervensi baru seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 82,9 juta penerima. Eksekusi program ini dilakukan secara top-down langsung dari Jakarta.
3. Trade-off: Matinya Belanja Modal (Infrastruktur)
Konsekuensi logis dari ledakan belanja sosial pusat ini adalah penyusutan sistematis pada Belanja Modal (infrastruktur fisik). Sempat menyentuh porsi 18,41% pada 2015, belanja modal kini dipangkas hingga tersisa di kisaran 8,67% – 8,74% pada 2025-2026. Fokus negara telah bergeser definitif dari membangun jalan tol dan pelabuhan menuju “investasi sumber daya manusia” yang menguras kas dalam sekejap.
Antitesis: Inefisiensi Daerah dan Darurat Birokrasi (Alibi Pusat)
Pemerintah pusat (Kementerian Keuangan) tentu memiliki rasionalisasi teknokratis yang kuat di balik langkah sentralisasi ini. Pemangkasan anggaran daerah dilandasi oleh rasa frustrasi pusat terhadap kinerja Pemda.
- Penyakit SiLPA (Dana Mengendap): Secara historis, pemerintah daerah terbukti tidak memiliki kapasitas serapan anggaran yang baik. Puluhan triliun rupiah dana transfer dari pusat kerap kali hanya berakhir mengendap di perbankan daerah menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) demi mengejar bunga deposito, alih-alih diputar untuk menggerakkan ekonomi lokal.
- Birokrasi dan Quality Spending: Pusat berargumen bahwa menyerahkan anggaran program prioritas (seperti gizi anak dan pengentasan stunting) ke daerah sering kali berujung pada inefisiensi. Dana tersebut kerap tersedot untuk rapat koordinasi, perjalanan dinas, dan bocor akibat lelang proyek yang sarat konflik kepentingan politisi lokal.
- Pemangkasan Rantai (Delivery): Dengan sentralisasi, pemerintah pusat mengklaim dapat memotong rantai birokrasi, memastikan hakikat pengiriman layanan (delivery) langsung menyentuh masyarakat rentan tanpa tersandera oleh dinamika politik daerah.
Sintesis: Reformasi Kapasitas, Bukan Pengambilalihan
Kendati alibi pusat mengenai inefisiensi Pemda sangat valid dan dapat dibuktikan dengan data SiLPA, menjadikan hal tersebut sebagai pembenar untuk mematikan otonomi daerah adalah langkah mundur bagi demokrasi dan pemerataan ekonomi.
Jika pusat terus menarik anggaran ke Jakarta:
- Ketergantungan Ekstrem: Daerah akan kehilangan kemandirian fiskalnya. Bupati dan Gubernur hanya akan menjadi “kasir” atau perpanjangan tangan administratif dari kementerian, membunuh inovasi lokal.
- Ketimpangan Infrastruktur Mikro: Program populis seperti MBG memang mengisi perut rakyat hari ini, tetapi jika APBD menyusut tajam, siapa yang akan memperbaiki jalan desa yang berlubang, jembatan yang putus, atau irigasi pertanian yang kering? Pusat tidak mungkin mengurus hal mikroskopis tersebut.
Solusi jangka panjang bukanlah mengambil alih uang daerah, melainkan mereformasi kapasitas serapan. Penyaluran DAU dan DAK harus sepenuhnya diikat pada performa ( performance-based transfer). Jika sebuah daerah gagal mengeksekusi anggaran infrastruktur dengan benar, berikan sanksi pemotongan yang spesifik pada kepala daerahnya, bukan menghukum hak pembangunan masyarakatnya secara agregat.
Mengorbankan kemandirian puluhan ribu desa dan kabupaten demi membiayai program populis raksasa di Jakarta adalah sebuah pertaruhan berbahaya. Jika desentralisasi fiskal runtuh, bersiaplah melihat jurang ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa kembali menganga lebar.
**Dokumen riset pendukung:
Add wartakita.id as a preferred source on Google























