Kamis, 20 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

by Pewarta Warga
07/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1770428798-33d33bb87f68f4dd

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi ini berhasil mengungkap aliran dana mencurigakan senilai miliaran rupiah.

  • KPK menetapkan tiga tersangka: Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang fiskus, dan manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.
  • Penetapan tersangka merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026, di Banjarmasin.
  • Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1,5 miliar, termasuk uang tunai dan bukti penggunaan dana.
  • Tersangka dijerat dengan pasal-pasal korupsi, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 1 Tahun 2026.
  • Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK Ungkap Jaringan Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap restitusi pajak yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Identitas Tersangka dan Peran Masing-Masing

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Mulyono, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin; Dian Jaya Demega, seorang fiskus sekaligus anggota Tim Pemeriksa; dan Venasius Jenarus Genggor, yang merupakan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Penetapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan yang mendalam.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

Langkah tegas KPK ini berawal dari pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap di Banjarmasin pada hari Rabu, tanggal 4 Februari 2026. Berdasarkan analisis mendalam dan kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dari situlah, ketiga individu tersebut secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Detail Pelaksanaan OTT dan Pengumuman

Proses penetapan tersangka dan pengungkapan detail kasus ini dihadiri oleh para pejabat KPK, yang semakin memperkuat kredibilitas informasi yang disampaikan. Pengumuman ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.

Barang Bukti Menggiurkan: Rp 1,5 Miliar Disita

Dalam rangkaian operasi penangkapan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik suap. Uang tunai senilai Rp1 miliar berhasil disita dari tangan Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor. Tak hanya itu, tim investigasi juga menemukan bukti-bukti nyata mengenai penggunaan dana hasil suap tersebut.

Rincian Penggunaan Dana Haram

Dari total Rp1 miliar yang diamankan, rincian penggunaannya meliputi:

  • Rp 300 juta oleh Mulyono yang diduga digunakan untuk uang muka pembelian rumah.
  • Rp 180 juta yang telah digunakan oleh Dian Jaya Demega untuk berbagai keperluan.
  • Rp 20 juta yang telah digunakan oleh Venasius Jenarus Genggor.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh KPK dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,5 miliar. Angka ini mencakup uang tunai yang disita langsung serta nilai dana yang telah digunakan oleh para tersangka.

Pasal-Pasal Korupsi yang Menjerat Tersangka

Perbuatan yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut kini dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi yang relevan. Pemberian dan penerimaan suap ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku.

Sanksi Hukum bagi Penerima Suap

Mulyono selaku Kepala KPP dan Dian Jaya Demega selaku fiskus, disangkakan melanggar:

  • Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
  • Serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sanksi Hukum bagi Pemberi Suap

Sementara itu, Venasius Jenarus Genggor selaku pihak yang diduga sebagai pemberi suap, dijerat dengan ketentuan hukum berikut:

  • Pasal 605 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
  • Dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

Penahanan Tersangka: Upaya Pencegahan Pelarian dan Perusakan Bukti

Menindaklanjuti penetapan sebagai tersangka, KPK telah mengambil langkah penahanan terhadap ketiga individu tersebut. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti lebih lanjut.

Durasi dan Lokasi Penahanan

Ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Februari 2025. Selama periode tersebut, mereka akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Penahanan ini merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus korupsi oleh KPK.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

Penggerebekan Kampung Bahari: Bos Narkoba MR Ditangkap Pasca Aksi Perlawanan Sengit

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

Tags: barang buktiKPKKPP Madya BanjarmasinpenangkapanRestitusi Pajaksuap pajaktersangkaTindak Pidana Korupsi
Share15Tweet10Send

ARTIKEL TERKAIT

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

20/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Usulan Biaya Haji 2027: Rp 107 Juta per Jemaah, Komponen Pembiayaan dan Asumsi Penting

20/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

20/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

KKB Papua: Teror Brutal di Mimika, 9 Wanita Disandera, Ibu Tewas Ditembak, Anak Dibuang ke Jurang

20/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Jalan Licin Kramat Jati Renggut Nyawa Siswa: Pemkot Jaktim Ambil Tindakan Tegas

20/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Upacara HUT Ke-81 RI Unik di Hutan Lindung Parigi Moutong: Simbol Kecintaan Bangsa dan Ajakan Jaga Lingkungan

17/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

16/08/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Donald Trump Dipindahkan Diam-diam dari Air Force One di Turki Akibat Ancaman Rudal Kredibel

14/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Urat Nadi Baja di Bawah Nusantara: Mampukah Super Grid Rp 388 Triliun PLN Menjawab Paradoks Energi Indonesia?

    883 shares
    Share 394 Tweet 246
  • 11 Gaya Rambut Pria Korea Terkini yang Bikin Wanita Jatuh Hati: Dijamin Keren Maksimal!

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gempa 7,7 M Guncang NTT: 5 Bandara dan 3 Pelabuhan Terdampak, Operasional Tetap Berjalan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gotong Royong Makassar: Warga Panakkukang Bersihkan Rumah Ibadah Sambut HUT RI ke-81

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.