Rabu, 30 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya

by Redaksi WartaKita
30/09/2026
in Hukum & Keadilan
Reading Time: 6 mins read
A A
Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya - Featured

Wartakita.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil pimpinan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 29 September 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk meminta laporan langsung terkait hasil pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, di tengah polemik temuan dugaan fasilitas mewah di lapas tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, secara tegas meminta Ombudsman untuk melaporkan temuan “seadanya saja” dan menyatakan “tidak perlu lagi sampai putar-putar video,” sebuah pernyataan yang kemudian viral di media sosial pada Rabu, 30 September 2026, memicu perdebatan publik mengenai transparansi dan penanganan kasus dugaan malaadministrasi.

Intinya

  • Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI melaporkan temuan di Lapas Cibinong secara faktual dan “seadanya saja”, tanpa perlu memutar video, untuk fokus pada perbaikan layanan.
  • Pernyataan Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengenai pelaporan “seadanya” dan penolakan “putar-putar video” menjadi viral di media sosial.
  • Ombudsman RI sebelumnya menemukan fasilitas mewah menyerupai apartemen, celah keamanan, dan dugaan pungli di Lapas Cibinong, serta berbagai masalah di Rutan Pondok Bambu, Lapas Perempuan Batam, dan Lapas Pemuda Tangerang.
  • Pemanggilan ini bertujuan untuk menjaga fungsi pengawasan DPR dan memastikan Ombudsman kembali pada khitahnya dalam perbaikan pelayanan publik.

Pernyataan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang menjadi sorotan publik tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Ombudsman. “Terkait Lapas Cibinong, saya kira laporkan seadanya saja, tidak perlu lagi kita mengusak-usik kasus sampai dengan putar-putar video, terlalu jauh. Itu penting, tetapi jauh yang lebih penting, mari kita menjadikan hikmah dari peristiwa ini untuk kita melakukan perbaikan layanan yang lebih komprehensif,” kata Rifqinizamy, seperti yang terekam dalam potongan video yang beredar luas.

Sebelumnya, saat membuka rapat, Rifqinizamy menjelaskan bahwa pemanggilan Ombudsman dilakukan agar fungsi pengawasan DPR tetap berjalan tanpa menimbulkan kesan adanya konflik kewenangan antar-lembaga. Ia menyinggung adanya permintaan dari Komisi XIII DPR RI agar Ombudsman hadir dalam rapat terkait persoalan Lapas Cibinong. “Karena itu Komisi II DPR RI juga perlu menyampaikan bahwa kenapa Ombudsman pada saat dimohonkan oleh Komisi XIII DPR RI untuk hadir dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI, kami mengambil inisiatif untuk memanggil khusus Ombudsman ke Komisi II DPR RI agar kita tidak terkesan memfit atkomplikan antar lembaga negara,” ujarnya.

Rifqinizamy menekankan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan hubungan pengawasan antara Ombudsman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Komisi II ingin memastikan pengawasan terhadap Ombudsman tetap berjalan sesuai kewenangannya. “Dalam hal ini adalah Ombudsman RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tetapi kita juga tetap ingin menjalankan fungsi pengawasan, di mana sekali lagi fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman untuk kembali kepada khitahnya melakukan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Ia juga secara khusus meminta agar laporan terkait Lapas Cibinong disampaikan langsung oleh anggota Ombudsman yang turun ke lapangan. “Yang pertama saya persilakan kepada anggota Ombudsman Republik Indonesia yang langsung melakukan proses pengawasan ke Lapas Cibinong. Agar kemudian yang melaporkan ini adalah yang langsung melihat, yang langsung menyaksikan, dan langsung merasakan,” kata Rifqinizamy. Ia berharap laporan tersebut disampaikan secara faktual dan tidak melebar pada polemik yang tidak berkaitan langsung dengan perbaikan pelayanan publik. “Nanti selanjutnya silakan untuk diberikan laporan lebih lanjut terkait dengan rekomendasi yang lebih komprehensif oleh Ombudsman RI,” pungkasnya.

Pernyataan Ketua Komisi II DPR ini memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang berpendapat bahwa di era digital saat ini, viralitas melalui video adalah salah satu senjata paling ampuh untuk memastikan sebuah isu ditangani serius, meskipun belum tentu sampai ke akarnya. Warganet lain menambahkan, tanpa adanya video viral, laporan-laporan semacam itu dikhawatirkan hanya akan menumpuk dan tanpa ditindaklanjuti secara serius.

Temuan Ombudsman di Berbagai Lapas dan Rutan

Dalam rapat tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan memaparkan berbagai temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman di beberapa rutan dan lapas sepanjang tahun 2026. Salah satu temuan signifikan adalah dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp250 juta untuk penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Informasi ini diperoleh saat sidak pada 15 September 2026. “Untuk mereka pindah kamar itu ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000 dan untuk bisa mereka menggunakan handphone di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” ujar Syafrida.

Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain di Rutan Pondok Bambu, termasuk jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, kekurangan air bersih, serta alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa. Temuan ini merupakan bagian dari hasil sidak Ombudsman terhadap empat rutan dan lapas di sejumlah daerah yang dilaporkan kepada Komisi II DPR.

Empat tempat yang disidak tersebut adalah Rutan Kelas I Pondok Bambu, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta Lapas Kelas IIA Cibinong. Di Lapas Perempuan Batam, yang disidak pada 17 September, Ombudsman menemukan antara lain jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, fasilitas yang belum sesuai standar, anak yang tinggal bersama warga binaan tanpa fasilitas kesehatan yang memadai, serta tingginya harga di koperasi dan warung telepon. “Ada bayi yang ikut ibunya karena mungkin melahirkan di Lapas Perempuan, tapi anak ini tidak mendapatkan fasilitas kesehatan, belum ada puskesmas terdekat yang datang untuk mengimunisasi anak tersebut,” kata Syafrida, menyoroti kondisi yang memprihatinkan.

Sementara itu, hasil sidak di Lapas Pemuda Tangerang pada 22 September menemukan antara lain jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, kekurangan air bersih, tempat makanan yang tidak bersih, klinik yang tidak beroperasi selama 24 jam, serta keluhan sejumlah warga binaan mengenai kejelasan permohonan pembebasan bersyarat.

Ombudsman juga menyampaikan hasil sidak di Lapas Cibinong yang dilakukan pada Juni dan 23 September 2026. Di lapas tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen serta celah keamanan berupa akses di bagian belakang yang terhubung dengan area di luar lapas. Selain itu, Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah yang belum diketahui pemiliknya serta menerima informasi mengenai dugaan pungli sebesar Rp150.000 per pekan di salah satu blok.

Syafrida menjelaskan bahwa sidak-sidak tersebut merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik dan memetakan potensi malaadministrasi. “Dasar kami melakukan kegiatan ini, kami menjalani perintah Pasal 4 huruf d Undang-Undang Ombudsman, yaitu membantu menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik malaadministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, serta nepotisme,” ucapnya, menegaskan komitmen Ombudsman dalam menjalankan fungsinya.

Artikel ini disusun pada 30 September 2026, 15:39 WITA.

Kontributor: Redaksi WartaKita

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Terkait Fasilitas Mewah

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Pemerintah Kota Makassar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Tags: Dugaan MalaadministrasiKomisi II DPRLapas CibinongMuhammad Rifqinizamy KarsayudaOmbudsman RIPengawasan DPRTransparansi Publik
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya - Featured

Konflik Lahan Basah: Jerat Premanisme dan Ormas, Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pembubaran

11/07/2026
indomaret-dikabarkan-tutup-2-hari-ini-penyebab-yang-membuat-publik-heboh-20260601104905

Tutupnya Ribuan Gerai Indomaret: Karyawan Ungkap Konflik Upah Lembur dan Beban Barang Hilang

02/06/2026
pembunuhan sadis di bekasi

Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

03/03/2026
AI Visual: Putusan MK: Frasa "Tidak Langsung" dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” dalam Pasal Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkonstitusional, Ruang Tafsir Subjektif Tertutup

03/03/2026
AI Visual: Sindikat Scam Kamboja: Duel Kebijakan Hukum Korea Selatan vs. Indonesia, Siapa yang Benar?

Sindikat Scam Kamboja: Hukum Korea Selatan vs. Indonesia pada ‘Eksodus’, Siapa yang Benar?

25/01/2026
AI Visual: Geger di Polresta Deli Serdang: Oknum Polisi Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

11/01/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya - Featured

    Asian Games 2026: Atlet Sulsel Jadi Tumpuan Indonesia, Bidik Emas di Tengah Ketatnya Persaingan Nagoya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hilirisasi Nikel Indonesia 2026: Target Ambisius Jadi Pusat Baterai EV Dunia, Mampukah Wujudkan Ekosistem Terintegrasi?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Harga Kopra Sulawesi Bergerak Liar: Petani Kelapa Terjepit, Hilirisasi Jadi Harapan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.