Senin, 12 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Hukum & Keadilan

Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya

by Redaksi WartaKita
30/09/2026
in Hukum & Keadilan
Reading Time: 6 mins read
A A
Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya - Featured

Wartakita.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil pimpinan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 29 September 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk meminta laporan langsung terkait hasil pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, di tengah polemik temuan dugaan fasilitas mewah di lapas tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, secara tegas meminta Ombudsman untuk melaporkan temuan “seadanya saja” dan menyatakan “tidak perlu lagi sampai putar-putar video,” sebuah pernyataan yang kemudian viral di media sosial pada Rabu, 30 September 2026, memicu perdebatan publik mengenai transparansi dan penanganan kasus dugaan malaadministrasi.

Intinya

  • Komisi II DPR RI meminta Ombudsman RI melaporkan temuan di Lapas Cibinong secara faktual dan “seadanya saja”, tanpa perlu memutar video, untuk fokus pada perbaikan layanan.
  • Pernyataan Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengenai pelaporan “seadanya” dan penolakan “putar-putar video” menjadi viral di media sosial.
  • Ombudsman RI sebelumnya menemukan fasilitas mewah menyerupai apartemen, celah keamanan, dan dugaan pungli di Lapas Cibinong, serta berbagai masalah di Rutan Pondok Bambu, Lapas Perempuan Batam, dan Lapas Pemuda Tangerang.
  • Pemanggilan ini bertujuan untuk menjaga fungsi pengawasan DPR dan memastikan Ombudsman kembali pada khitahnya dalam perbaikan pelayanan publik.

Pernyataan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang menjadi sorotan publik tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Ombudsman. “Terkait Lapas Cibinong, saya kira laporkan seadanya saja, tidak perlu lagi kita mengusak-usik kasus sampai dengan putar-putar video, terlalu jauh. Itu penting, tetapi jauh yang lebih penting, mari kita menjadikan hikmah dari peristiwa ini untuk kita melakukan perbaikan layanan yang lebih komprehensif,” kata Rifqinizamy, seperti yang terekam dalam potongan video yang beredar luas.

Sebelumnya, saat membuka rapat, Rifqinizamy menjelaskan bahwa pemanggilan Ombudsman dilakukan agar fungsi pengawasan DPR tetap berjalan tanpa menimbulkan kesan adanya konflik kewenangan antar-lembaga. Ia menyinggung adanya permintaan dari Komisi XIII DPR RI agar Ombudsman hadir dalam rapat terkait persoalan Lapas Cibinong. “Karena itu Komisi II DPR RI juga perlu menyampaikan bahwa kenapa Ombudsman pada saat dimohonkan oleh Komisi XIII DPR RI untuk hadir dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI, kami mengambil inisiatif untuk memanggil khusus Ombudsman ke Komisi II DPR RI agar kita tidak terkesan memfit atkomplikan antar lembaga negara,” ujarnya.

Rifqinizamy menekankan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan hubungan pengawasan antara Ombudsman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Komisi II ingin memastikan pengawasan terhadap Ombudsman tetap berjalan sesuai kewenangannya. “Dalam hal ini adalah Ombudsman RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tetapi kita juga tetap ingin menjalankan fungsi pengawasan, di mana sekali lagi fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman untuk kembali kepada khitahnya melakukan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Ia juga secara khusus meminta agar laporan terkait Lapas Cibinong disampaikan langsung oleh anggota Ombudsman yang turun ke lapangan. “Yang pertama saya persilakan kepada anggota Ombudsman Republik Indonesia yang langsung melakukan proses pengawasan ke Lapas Cibinong. Agar kemudian yang melaporkan ini adalah yang langsung melihat, yang langsung menyaksikan, dan langsung merasakan,” kata Rifqinizamy. Ia berharap laporan tersebut disampaikan secara faktual dan tidak melebar pada polemik yang tidak berkaitan langsung dengan perbaikan pelayanan publik. “Nanti selanjutnya silakan untuk diberikan laporan lebih lanjut terkait dengan rekomendasi yang lebih komprehensif oleh Ombudsman RI,” pungkasnya.

Pernyataan Ketua Komisi II DPR ini memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang berpendapat bahwa di era digital saat ini, viralitas melalui video adalah salah satu senjata paling ampuh untuk memastikan sebuah isu ditangani serius, meskipun belum tentu sampai ke akarnya. Warganet lain menambahkan, tanpa adanya video viral, laporan-laporan semacam itu dikhawatirkan hanya akan menumpuk dan tanpa ditindaklanjuti secara serius.

Temuan Ombudsman di Berbagai Lapas dan Rutan

Dalam rapat tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan memaparkan berbagai temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman di beberapa rutan dan lapas sepanjang tahun 2026. Salah satu temuan signifikan adalah dugaan pungutan liar (pungli) hingga Rp250 juta untuk penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Informasi ini diperoleh saat sidak pada 15 September 2026. “Untuk mereka pindah kamar itu ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000 dan untuk bisa mereka menggunakan handphone di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” ujar Syafrida.

Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain di Rutan Pondok Bambu, termasuk jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, kekurangan air bersih, serta alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa. Temuan ini merupakan bagian dari hasil sidak Ombudsman terhadap empat rutan dan lapas di sejumlah daerah yang dilaporkan kepada Komisi II DPR.

Empat tempat yang disidak tersebut adalah Rutan Kelas I Pondok Bambu, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta Lapas Kelas IIA Cibinong. Di Lapas Perempuan Batam, yang disidak pada 17 September, Ombudsman menemukan antara lain jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, fasilitas yang belum sesuai standar, anak yang tinggal bersama warga binaan tanpa fasilitas kesehatan yang memadai, serta tingginya harga di koperasi dan warung telepon. “Ada bayi yang ikut ibunya karena mungkin melahirkan di Lapas Perempuan, tapi anak ini tidak mendapatkan fasilitas kesehatan, belum ada puskesmas terdekat yang datang untuk mengimunisasi anak tersebut,” kata Syafrida, menyoroti kondisi yang memprihatinkan.

Sementara itu, hasil sidak di Lapas Pemuda Tangerang pada 22 September menemukan antara lain jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, kekurangan air bersih, tempat makanan yang tidak bersih, klinik yang tidak beroperasi selama 24 jam, serta keluhan sejumlah warga binaan mengenai kejelasan permohonan pembebasan bersyarat.

Ombudsman juga menyampaikan hasil sidak di Lapas Cibinong yang dilakukan pada Juni dan 23 September 2026. Di lapas tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen serta celah keamanan berupa akses di bagian belakang yang terhubung dengan area di luar lapas. Selain itu, Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah yang belum diketahui pemiliknya serta menerima informasi mengenai dugaan pungli sebesar Rp150.000 per pekan di salah satu blok.

Syafrida menjelaskan bahwa sidak-sidak tersebut merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik dan memetakan potensi malaadministrasi. “Dasar kami melakukan kegiatan ini, kami menjalani perintah Pasal 4 huruf d Undang-Undang Ombudsman, yaitu membantu menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik malaadministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, serta nepotisme,” ucapnya, menegaskan komitmen Ombudsman dalam menjalankan fungsinya.

Artikel ini disusun pada 30 September 2026, 15:39 WITA.

Kontributor: Redaksi WartaKita

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat dari Status ASN, Belasan Pejabat Lain Kena Sanksi

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Terkait Fasilitas Mewah

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Tags: Dugaan MalaadministrasiKomisi II DPRLapas CibinongMuhammad Rifqinizamy KarsayudaOmbudsman RIPengawasan DPRTransparansi Publik
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Letkol Arman being escorted by military personnel outside his residence in Cijantung, Jakarta Timur, following his detention by Mabes TNI for a suspected gambling operation from his home.

Letkol Arman Ditahan Mabes TNI, Rumah Dinasnya Diduga Jadi Markas Judi Online

10/10/2026
Polisi menangkap tersangka perkelahian di minimarket Kembangan Utara, Jakarta Barat, dengan latar belakang kota malam hari

Adu Jago di Minimarket Kembangan Jakbar: Satu Tewas, Satu Ditangkap

10/10/2026
Seorang pejabat pemerintah berdiri di balik meja dengan layar besar menampilkan tarif cek kesehatan haji. Seorang pria bernama MA. Untung dan kelompok orang lain mendengarkan dengan cermat dan mencata

Pemerintah Rilis Tarif Cek Kesehatan Haji, Pengetatan Syarat Kesehatan Jemaah

10/10/2026
garis-polisi

Perampokan Sadis di Bekasi: Bos Rongsok Dianiaya, Uang Rp100 Juta Raib

09/10/2026
A group of Kejati Kaltara officials in a meeting room, discussing a serious case of dugaan korupsi related to a bank digital investment. The officials are focused and engaged in the discussion, with a large map of Kalimantan Utara in the background.

Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

08/10/2026
MA. Untung, seorang pria berusia 40-an, duduk di meja kerja modern dengan pakaian santai namun profesional. Dia membaca dokumen hukum di tablet komputer. Di latar belakang, terdapat berbagai perangkat

Memahami Hak Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Digital

08/10/2026
Wisnu Putranto, a former prison officer, is shown leaving the Kalapas Cibinong facility with a somber expression, having been non-activated from his position and later dismissed from his status as a Public Servant (PNS/ASN). He is walking alone in a busy street with a heavy bag, under dramatic lighting that highlights his face.

Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Mantan Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat dari Status ASN, Belasan Pejabat Lain Kena Sanksi

05/10/2026
Komisi II DPR Tegaskan Ombudsman Laporkan Temuan Lapas Cibinong Seadanya - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ole Romeny Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dengan Jersey Marselino

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Gibran Rakabuming Raka Terganjal Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • DJP Siapkan Strategi Cari Basis Pajak Baru Antisipasi Kenaikan PTKP

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.