Senin, 19 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini Politik

Komisi II DPR 2019-2024 Tidak Pernah Bahas Pasal PKPU yang Loloskan Gibran

by MA. Untung
19/10/2026
in Politik
Reading Time: 4 mins read
A A
Sebuah gambar yang menampilkan ruang parlemen modern dengan dais pusat dan barisan kursi. Dais pusat kosong, menggambarkan ketidakaktifan Komisi II DPR periode 2019-2024. Peta Indonesia yang rinci dip

Wartakita.id, Jakarta — Menjelang dinamika politik Pemilihan Umum 2024, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 secara tegas membantah pernah membahas atau menyetujui pasal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dinilai menjadi dasar hukum kelolosan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Bantahan ini disampaikan pada Minggu, 18 Oktober 2026, sebagai respons terhadap isu yang berkembang di publik mengenai proses legislasi dan pengawasan terhadap peraturan KPU.

Klarifikasi Komisi II DPR RI Terkait Pasal PKPU Krusial

Pernyataan resmi dari Komisi II DPR RI periode 2019-2024 ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan membantah adanya keterlibatan mereka dalam pembahasan pasal krusial dalam PKPU yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan atau informasi yang beredar di masyarakat yang mengaitkan Komisi II DPR RI dengan persetujuan pasal tersebut. Kejelasan ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memberikan pemahaman yang benar kepada publik mengenai peran lembaga legislatif.

Dalam konteks fungsi legislasi dan pengawasan, Komisi II DPR RI memiliki kewenangan untuk membahas dan memberikan pandangan terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif, termasuk KPU. Oleh karena itu, bantahan ini mengindikasikan adanya potensi perbedaan pandangan, kesalahpahaman, atau bahkan upaya pembelokan informasi mengenai proses penetapan dan pengawasan peraturan KPU yang berdampak signifikan pada tahapan pemilu.

Proses Legislasi dan Pengawasan Peraturan KPU

Peraturan KPU merupakan turunan dari undang-undang yang lebih tinggi dan harus selaras dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Komisi II DPR RI, sebagai mitra kerja KPU, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap peraturan yang diterbitkan oleh KPU tidak bertentangan dengan undang-undang dan aspirasi masyarakat. Pembahasan pasal-pasal penting dalam PKPU biasanya melibatkan diskusi mendalam antara KPU dan Komisi II DPR RI untuk mencapai kesepakatan yang sah dan konstitusional.

Jika benar pasal yang dimaksud tidak pernah dibahas oleh Komisi II DPR RI, hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana pasal tersebut dapat masuk ke dalam PKPU dan menjadi dasar hukum bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Proses ini seharusnya melalui tahapan yang transparan dan akuntabel, melibatkan kajian hukum yang cermat serta persetujuan dari lembaga-lembaga terkait. Bantahan ini membuka ruang untuk investigasi lebih lanjut mengenai alur proses penetapan PKPU tersebut.

Dampak Bantahan Terhadap Dinamika Politik

Bantahan dari Komisi II DPR RI ini tentu saja menambah kompleksitas dalam dinamika politik menjelang Pemilihan Umum 2024. Isu mengenai kelolosan Gibran Rakabuming Raka telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan hangat mengenai interpretasi hukum dan etika politik. Pernyataan ini dapat memicu pertanyaan lebih lanjut dari masyarakat dan media mengenai keabsahan proses pencalonan tersebut.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Penyelidikan lebih mendalam mungkin diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik polemik pasal PKPU ini.

Intinya

  • Komisi II DPR RI periode 2019-2024 menyatakan bahwa pasal dalam PKPU yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden tidak pernah dibahas oleh mereka.
  • Bantahan ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang beredar dan menegaskan peran Komisi II DPR RI dalam proses legislasi dan pengawasan peraturan KPU.
  • Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses penetapan PKPU dan berpotensi menambah kompleksitas dinamika politik menjelang Pemilihan Umum 2024.

Kerap Ditanyakan

T: Mengapa bantahan Komisi II DPR RI ini penting?
J: Bantahan ini penting untuk memberikan klarifikasi kepada publik mengenai proses legislasi dan pengawasan terhadap peraturan KPU, serta menjaga integritas tahapan pemilu agar sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

T: Apa implikasi dari pasal PKPU yang dipermasalahkan ini?
J: Pasal PKPU yang dipermasalahkan diduga menjadi dasar hukum yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden, meskipun usianya belum memenuhi syarat minimal berdasarkan peraturan sebelumnya.

Kontributor: MA. Untung

Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Appi Mendapat Dukungan Masif dari 24 DPC, Potensi Aklamasi Musda Demokrat Sulsel

KPK Tidak Jerat Tersangka Korupsi BNPB dengan Pasal Hukuman Mati, Alasannya Ini

65,2% Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, Menurut Survei PPI

KPK Usut Dugaan Korupsi di BNPB, Yusril: Pemerintah Hormati Hukum

Ketua Banggar DPR Kritik MSCI atas Penilaian Pasar Modal Indonesia

Tags: DPR-RIGibran Rakabuming RakaKomisi II DPRLegislatifPemilihan Umum 2024PKPUPolitik
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Komisi II DPR 2019-2024 Tidak Pernah Bahas Pasal PKPU yang Loloskan Gibran - Featured

Sekjen PBB Bakal Bermalam di Hambalang Setelah Bertemu Prabowo

19/10/2026
Sebuah pemandangan di sebuah taman kota yang ramai, dengan orang-orang terlibat dalam diskusi yang menarik. Sebagian besar orang menunjukkan ekspresi setuju, sementara beberapa orang lainnya tampak bi

62,2% Responden Setuju Prabowo Reshuffle Kabinet Beberapa Kali Berdasarkan Survei PPI

18/10/2026
MA. Untung, seorang tokoh politik yang dihormati, berdiri di ruang kerja yang luas yang didekorasi dengan peta dan diagram, menandakan perannya dalam pemerintahan. Di belakangnya, jendela besar menawa

KPK Tidak Jerat Tersangka Korupsi BNPB dengan Pasal Hukuman Mati, Alasannya Ini

18/10/2026
Sebuah adegan di taman kota dengan sekelompok orang berdiri, menampilkan wajah-wajah yang mengekspresikan rasa puas dan persetujuan. Langit cerah dan terang menambah nuansa harapan dan optimisme. Komp

65,2% Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, Menurut Survei PPI

18/10/2026
Sebuah adegan di stasiun pemungutan suara dengan layar besar menampilkan grafik batang yang menunjukkan Prabowo Subianto mendapatkan persentase tertinggi sebesar 31,6%, diikuti oleh Dedi Mulyadi denga

Prabowo Unggul di Survei Capres PPI, Dedi Mulyadi dan Anies di Belakang

18/10/2026
Seorang pejabat senior, mungkin MA. Untung, berdiri di ruang kerja modern dengan layar besar menampilkan data dan grafik. Dia sedang berbicara serius dengan seorang penyelidik KPK. Latar belakang mena

KPK Usut Dugaan Korupsi di BNPB, Yusril: Pemerintah Hormati Hukum

18/10/2026
MA. Untung, dalam pakaian formal, berdiri dengan yakin di ruang kerja yang luas dan terang dengan jendela besar yang menampilkan pemandangan kota yang ramai. Meja kerjanya yang modern dengan komputer

Ketua Banggar DPR Kritik MSCI atas Penilaian Pasar Modal Indonesia

18/10/2026
Politisi MA. Untung, dalam pakaian formal, berdiri dengan tegas di depan bendera PDIP. Dia menggenggam dokumen penting dengan ekspresi serius, menandakan siapnya untuk bertindak. Penerangan lembut dan

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang yang Kena OTT KPK

18/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Sebuah ponsel pintar modern dengan desain ramping dan ringan. Layar ponsel berwarna cerah dan diletakkan di latar putih minimalis. Di depan, ada kapsul transparan kecil yang berisi partikel partikel s

    Baterai Silicon Carbon: Solusi Inovatif untuk Kapasitas HP Tanpa Bodi Tebal

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menlu Sambut Sekjen PBB di Bandara, Momen Diplomatik Indonesia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel: Pers adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.