Selasa, 14 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah

by Pewarta Warga
10/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Wartakita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel yang diduga menerima keuntungan dari kasus korupsi kuota haji untuk segera mengembalikan dana tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul penerimaan pengembalian uang senilai miliaran rupiah dari para pihak terkait.

Poin-Poin Penting

  • KPK mengimbau PIHK dan biro travel mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi kuota haji.
  • Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian dana mencapai sekitar Rp 100 miliar dan terus bertambah.
  • Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsus Menag Isfah Abidal Aziz.
  • Perkara berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diduga diselewengkan.
  • Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terus menghimbau kepada seluruh PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang masih ragu-ragu untuk segera mengembalikan uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

“Oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (9/1)..

Budi menjelaskan, hingga saat ini, KPK telah berhasil mengumpulkan dana hasil pengembalian dari para biro travel haji yang jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan proses hukum.

Selain mengimbau pengembalian dana, KPK juga mengajak para biro travel untuk bersikap kooperatif dalam penanganan kasus ini. “KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif,” tuturnya.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus Menag, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Perkara ini bermula ketika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 dan berhasil mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Berdasarkan pantauan pewarta warga, A. Untung. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

Menurut KPK, informasi mengenai kuota tambahan ini kemudian didengar oleh asosiasi travel haji. Mereka diduga segera menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas mengenai pembagian kuota haji tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, kuota haji khusus seharusnya hanya diperbolehkan maksimal sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, dalam kasus ini, diduga ada kesepakatan dalam sebuah rapat bahwa kuota haji tambahan akan dibagi secara merata antara haji khusus dan reguler dengan skema 50%-50%.

Keputusan ini kemudian diwujudkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, yakni Gus Yaqut. KPK masih terus mendalami sejauh mana keterkaitan SK tersebut dengan rapat yang telah digelar sebelumnya.

Dugaan Setoran Fulus ke Oknum Kemenag

Lebih lanjut, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran dana yang diberikan oleh para pihak travel yang mendapatkan kuota haji khusus tambahan kepada oknum di lingkungan Kemenag. Besaran setoran ini bervariasi, berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota.

Perbedaan biaya setoran ini diduga bergantung pada skala besar kecilnya biro travel haji tersebut. Uang hasil setoran ini diduga disetorkan oleh para travel melalui asosiasi haji, yang kemudian akan menyetorkannya kepada oknum pejabat di Kemenag.

KPK mengindikasikan bahwa aliran uang tersebut diterima oleh para pejabat hingga ke pucuk pimpinan di Kemenag. Dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan oleh KPK, kerugian negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, KPK juga telah melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk menilai dampak kepadatan jemaah haji yang timbul akibat adanya pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. Ia menambahkan bahwa Gus Yaqut dipastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: A. Untung, pewarta warga khusus untuk kategori hukum di wartakita.id


Kontributor: A. Untung

Penyunting: H. Gunadi

BACA JUGA:

MTQ XXXIV Sulsel 2026 Dibuka Virtual: Harapan Menag untuk Kebangkitan Prestasi Nasional dari Bumi Celebes

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

KPK Ingatkan Kemenperin: Mitigasi Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 T di 175 Kawasan Industri 2025

Tags: biro travel hajiKementerian AgamaKorupsi HajiKPKPIHKYaqut Cholil Qoumas
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

AS Blokade Selat Hormuz, Iran Balas Ancaman: Krisis Baru di Jalur Vital Dunia

14/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

DPR Menanti Kejelasan Resmi Soal Kabar Akses Udara Militer AS

14/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Diplomasi AS-Iran di Islamabad Berakhir Buntu: Enam Faktor Kunci Kegagalan

13/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

13/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Trump Umumkan Blokade Laut Penuh Selat Hormuz, Ancaman Baru bagi Iran dan Energi Global

13/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Prabowo Bertemu Putin di Rusia: Jajaki Pasokan Minyak dan Stabilitas Energi Nasional

13/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Pertamina Tutup Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Diduga Lakukan Penimbunan, Ratusan Tabung Ditemukan

12/04/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

12/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

    Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 4 Tutorial Pashmina Crinkle: Anti Tembem & Tanpa Jarum!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 8 Ide OOTD Hijab Nuansa Pink Manis ala Amira Thallya yang Bikin Gemes!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekomendasi Warna Rambut Agar Wajah Cerah: Panduan Lengkap untuk Semua Tipe Kulit

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.