Minggu, 27 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah

by Pewarta Warga
10/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1768023632-0f7fe871b631d327

Wartakita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel yang diduga menerima keuntungan dari kasus korupsi kuota haji untuk segera mengembalikan dana tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul penerimaan pengembalian uang senilai miliaran rupiah dari para pihak terkait.

Poin-Poin Penting

  • KPK mengimbau PIHK dan biro travel mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi kuota haji.
  • Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian dana mencapai sekitar Rp 100 miliar dan terus bertambah.
  • Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsus Menag Isfah Abidal Aziz.
  • Perkara berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diduga diselewengkan.
  • Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terus menghimbau kepada seluruh PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang masih ragu-ragu untuk segera mengembalikan uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

“Oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (9/1)..

Budi menjelaskan, hingga saat ini, KPK telah berhasil mengumpulkan dana hasil pengembalian dari para biro travel haji yang jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan proses hukum.

Selain mengimbau pengembalian dana, KPK juga mengajak para biro travel untuk bersikap kooperatif dalam penanganan kasus ini. “KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif,” tuturnya.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus Menag, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Perkara ini bermula ketika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 dan berhasil mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Berdasarkan pantauan pewarta warga, A. Untung. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

Menurut KPK, informasi mengenai kuota tambahan ini kemudian didengar oleh asosiasi travel haji. Mereka diduga segera menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas mengenai pembagian kuota haji tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, kuota haji khusus seharusnya hanya diperbolehkan maksimal sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, dalam kasus ini, diduga ada kesepakatan dalam sebuah rapat bahwa kuota haji tambahan akan dibagi secara merata antara haji khusus dan reguler dengan skema 50%-50%.

Keputusan ini kemudian diwujudkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, yakni Gus Yaqut. KPK masih terus mendalami sejauh mana keterkaitan SK tersebut dengan rapat yang telah digelar sebelumnya.

Dugaan Setoran Fulus ke Oknum Kemenag

Lebih lanjut, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran dana yang diberikan oleh para pihak travel yang mendapatkan kuota haji khusus tambahan kepada oknum di lingkungan Kemenag. Besaran setoran ini bervariasi, berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota.

Perbedaan biaya setoran ini diduga bergantung pada skala besar kecilnya biro travel haji tersebut. Uang hasil setoran ini diduga disetorkan oleh para travel melalui asosiasi haji, yang kemudian akan menyetorkannya kepada oknum pejabat di Kemenag.

KPK mengindikasikan bahwa aliran uang tersebut diterima oleh para pejabat hingga ke pucuk pimpinan di Kemenag. Dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan oleh KPK, kerugian negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, KPK juga telah melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk menilai dampak kepadatan jemaah haji yang timbul akibat adanya pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. Ia menambahkan bahwa Gus Yaqut dipastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: A. Untung, pewarta warga khusus untuk kategori hukum di wartakita.id


Kontributor: A. Untung

Penyunting: H. Gunadi

BACA JUGA:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Kasus Suap HGB BPN Bogor

Absen di DPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Jadi Sorotan Pasca OTT KPK

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: biro travel hajiKementerian AgamaKorupsi HajiKPKPIHKYaqut Cholil Qoumas
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Menteri Agus Andrianto Sebut Sidak Ombudsman Momentum Penertiban Lapas

27/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Gubernur Sulsel Tunggu Surat Resmi: Nasib Bupati Gowa Ditentukan Proses Hukum

27/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Terbongkar: Buron Judi Online Internasional FP Ditangkap di Thailand, Polri Ungkap Perputaran Uang Rp1 Triliun

27/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

26/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Garuda Perkasa: Indonesia Taklukkan Singapura 2-0, Tatap Laga Krusial Kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

26/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Guruh Soekarnoputra: Sang Maestro Pencipta Lagu Nusantara yang Abadi

26/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.