Senin, 7 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah

by Pewarta Warga
10/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1768023632-0f7fe871b631d327

Wartakita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel yang diduga menerima keuntungan dari kasus korupsi kuota haji untuk segera mengembalikan dana tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul penerimaan pengembalian uang senilai miliaran rupiah dari para pihak terkait.

Poin-Poin Penting

  • KPK mengimbau PIHK dan biro travel mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi kuota haji.
  • Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian dana mencapai sekitar Rp 100 miliar dan terus bertambah.
  • Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsus Menag Isfah Abidal Aziz.
  • Perkara berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diduga diselewengkan.
  • Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terus menghimbau kepada seluruh PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang masih ragu-ragu untuk segera mengembalikan uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

“Oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (9/1)..

Budi menjelaskan, hingga saat ini, KPK telah berhasil mengumpulkan dana hasil pengembalian dari para biro travel haji yang jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan proses hukum.

Selain mengimbau pengembalian dana, KPK juga mengajak para biro travel untuk bersikap kooperatif dalam penanganan kasus ini. “KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif,” tuturnya.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus Menag, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Perkara ini bermula ketika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 dan berhasil mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Berdasarkan pantauan pewarta warga, A. Untung. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

Menurut KPK, informasi mengenai kuota tambahan ini kemudian didengar oleh asosiasi travel haji. Mereka diduga segera menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas mengenai pembagian kuota haji tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, kuota haji khusus seharusnya hanya diperbolehkan maksimal sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, dalam kasus ini, diduga ada kesepakatan dalam sebuah rapat bahwa kuota haji tambahan akan dibagi secara merata antara haji khusus dan reguler dengan skema 50%-50%.

Keputusan ini kemudian diwujudkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, yakni Gus Yaqut. KPK masih terus mendalami sejauh mana keterkaitan SK tersebut dengan rapat yang telah digelar sebelumnya.

Dugaan Setoran Fulus ke Oknum Kemenag

Lebih lanjut, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran dana yang diberikan oleh para pihak travel yang mendapatkan kuota haji khusus tambahan kepada oknum di lingkungan Kemenag. Besaran setoran ini bervariasi, berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota.

Perbedaan biaya setoran ini diduga bergantung pada skala besar kecilnya biro travel haji tersebut. Uang hasil setoran ini diduga disetorkan oleh para travel melalui asosiasi haji, yang kemudian akan menyetorkannya kepada oknum pejabat di Kemenag.

KPK mengindikasikan bahwa aliran uang tersebut diterima oleh para pejabat hingga ke pucuk pimpinan di Kemenag. Dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan oleh KPK, kerugian negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, KPK juga telah melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk menilai dampak kepadatan jemaah haji yang timbul akibat adanya pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. Ia menambahkan bahwa Gus Yaqut dipastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: A. Untung, pewarta warga khusus untuk kategori hukum di wartakita.id


Kontributor: A. Untung

Penyunting: H. Gunadi

BACA JUGA:

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

Terjerat Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: biro travel hajiKementerian AgamaKorupsi HajiKPKPIHKYaqut Cholil Qoumas
Share8Tweet5Send

ARTIKEL TERKAIT

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Sorotan Antrean Truk Berdrum Kosong di SPBU Makassar: Indikasi Korupsi Solar Subsidi?

05/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Tragedi Sound Horeg di Jatim: Tiga Nyawa Melayang, MUI Jatim Mendesak Polisi Turun Tangan

04/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

04/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Sekda Sintang Kritik Kinerja Menhut soal Karhutla, Kemenhut Tegaskan Tanggung Jawab Kolektif

04/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

04/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Israel Minta Dukungan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza: Ancaman Kemanusiaan dan Politik

04/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

03/09/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Rekrutmen Petugas Haji 2026: 75 Ribu Pelamar Bersaing Ketat Lewat Seleksi CAT

03/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hair Tonic dan Kesuburan Rambut, Manfaat dan Cara Pakai yang Tepat

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.