Rabu, 6 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah

by Pewarta Warga
10/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Wartakita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendesak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan biro travel yang diduga menerima keuntungan dari kasus korupsi kuota haji untuk segera mengembalikan dana tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul penerimaan pengembalian uang senilai miliaran rupiah dari para pihak terkait.

Poin-Poin Penting

  • KPK mengimbau PIHK dan biro travel mengembalikan uang yang diduga terkait korupsi kuota haji.
  • Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian dana mencapai sekitar Rp 100 miliar dan terus bertambah.
  • Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsus Menag Isfah Abidal Aziz.
  • Perkara berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diduga diselewengkan.
  • Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terus menghimbau kepada seluruh PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang masih ragu-ragu untuk segera mengembalikan uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

“Oleh karena itu KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu, silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (9/1)..

Budi menjelaskan, hingga saat ini, KPK telah berhasil mengumpulkan dana hasil pengembalian dari para biro travel haji yang jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 100 miliar. Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan proses hukum.

Selain mengimbau pengembalian dana, KPK juga mengajak para biro travel untuk bersikap kooperatif dalam penanganan kasus ini. “KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif,” tuturnya.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus Menag, Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Perkara ini bermula ketika Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 dan berhasil mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Berdasarkan pantauan pewarta warga, A. Untung. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

Menurut KPK, informasi mengenai kuota tambahan ini kemudian didengar oleh asosiasi travel haji. Mereka diduga segera menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas mengenai pembagian kuota haji tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, kuota haji khusus seharusnya hanya diperbolehkan maksimal sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, dalam kasus ini, diduga ada kesepakatan dalam sebuah rapat bahwa kuota haji tambahan akan dibagi secara merata antara haji khusus dan reguler dengan skema 50%-50%.

Keputusan ini kemudian diwujudkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, yakni Gus Yaqut. KPK masih terus mendalami sejauh mana keterkaitan SK tersebut dengan rapat yang telah digelar sebelumnya.

Dugaan Setoran Fulus ke Oknum Kemenag

Lebih lanjut, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran dana yang diberikan oleh para pihak travel yang mendapatkan kuota haji khusus tambahan kepada oknum di lingkungan Kemenag. Besaran setoran ini bervariasi, berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota.

Perbedaan biaya setoran ini diduga bergantung pada skala besar kecilnya biro travel haji tersebut. Uang hasil setoran ini diduga disetorkan oleh para travel melalui asosiasi haji, yang kemudian akan menyetorkannya kepada oknum pejabat di Kemenag.

KPK mengindikasikan bahwa aliran uang tersebut diterima oleh para pejabat hingga ke pucuk pimpinan di Kemenag. Dari hasil penghitungan sementara yang dilakukan oleh KPK, kerugian negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, KPK juga telah melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk menilai dampak kepadatan jemaah haji yang timbul akibat adanya pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. Ia menambahkan bahwa Gus Yaqut dipastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis: A. Untung, pewarta warga khusus untuk kategori hukum di wartakita.id


Kontributor: A. Untung

Penyunting: H. Gunadi

BACA JUGA:

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

MTQ XXXIV Sulsel 2026 Dibuka Virtual: Harapan Menag untuk Kebangkitan Prestasi Nasional dari Bumi Celebes

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Tags: biro travel hajiKementerian AgamaKorupsi HajiKPKPIHKYaqut Cholil Qoumas
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

ART di Makassar Ditangkap: Bobol Brankas Majikan, Rugikan Rp700 Juta

03/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek Renggut 16 Nyawa, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

02/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Donald Trump Ungkap Kekecewaan, Negosiasi dengan Iran Mandek: ‘Mungkin Lebih Baik Tidak Ada Kesepakatan’

02/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Dokter Internship di Jambi Meninggal, IKA FK Unsri Desak Audit Kemenkes Atas Dugaan Beban Kerja Berat dan Perundungan

02/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Peringatan Kemenhaj: Ancaman Serius & Sanksi Berat bagi Jemaah Haji Ilegal

02/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan: 23 WNI Gagal Berangkat Haji Via Visa Nonprosedural

02/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Pidato Epik Raja Charles III di Kongres AS: Diplomasi Halus, Pesan Kuat

02/05/2026
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Film Indonesia ‘Queen of Malacca’ Siap Mengguncang Pasar Global Pasca Akuisisi Hak Jual oleh Blue Finch Films

01/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

    Film Indonesia ‘Queen of Malacca’ Siap Mengguncang Pasar Global Pasca Akuisisi Hak Jual oleh Blue Finch Films

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Banjir 80 Cm Lumpuhkan Akses Tol Puri, Jakarta Barat: Kemacetan Parah dan Penanganan Darurat

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dilan ITB 1997: Romansa, Politik, dan Kembalinya Milea di Era Reformasi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pidato Epik Raja Charles III di Kongres AS: Diplomasi Halus, Pesan Kuat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • DJP Rumuskan Dasar Hukum Relaksasi Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Novel ‘Olenka’ Budi Darma Segera Mendunia dalam Terjemahan Bahasa Inggris: Sebuah Jembatan Sastra Indonesia ke Kancah Global

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Huawei Nova 15 Max: Baterai 8.500mAh Raksasa Menggebrak Pasar Global 7 Mei 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Xiaomi Hadirkan Android 17 Developer Preview dengan HyperOS 3.3: Panduan Instalasi dan Peringatan Penting

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
KPK Imbau Biro Travel Kembalikan Uang Korupsi Haji, Capai Miliaran Rupiah - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.