Selasa, 28 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng

by Pewarta Warga
21/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1771682152-3a8d829483984f31

Kasus yang menggemparkan Blora ini mengungkap sisi kelam penegakan hukum yang diduga menyimpang prosedur. RF, seorang siswi SMA berprestasi, harus menanggung trauma mendalam akibat tuduhan tanpa dasar dan perlakuan tidak manusiawi oleh oknum kepolisian. Laporan dugaan pelecehan prosedur dan abuse of power kini telah resmi bergulir ke Propam Polda Jawa Tengah.

RF (16) Jadi Korban Tuduhan dan Trauma Mendalam

Dunia siswi kelas XII berinisial RF (16) seolah runtuh seketika. Berawal dari desas-desus warga mengenai dugaan pembuangan bayi, RF harus menghadapi kenyataan pahit diperlakukan layaknya pelaku kriminal berat. Ibunda korban, L, tak kuasa menahan air mata saat menceritakan perlakuan yang dialami putrinya yang berujung pada trauma psikologis hebat.

Berdasarkan laporan keluarga ke Polda Jateng, kronologi kejadian bermula ketika oknum kepolisian dari Polsek Jepon dan Polres Blora mendatangi kediaman RF. Tanpa surat tugas resmi dan izin yang layak, mereka membawa seorang bidan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap RF. Namun, pemeriksaan tersebut justru jauh dari kesan profesional dan manusiawi.

Pemeriksaan Fisik yang Melanggar Batas Kemanusiaan

Menurut pengakuan keluarga korban yang tertuang dalam laporan resmi, RF dipaksa menjalani pemeriksaan pada bagian intimnya. Bahkan, dadanya disebut diremas-remas oleh bidan yang didampingi oknum polisi tersebut dengan tujuan untuk memastikan apakah RF menyusui atau pernah hamil. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hak privasi dan martabat individu.

Ironisnya, hasil pemeriksaan medis resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blora kemudian membuktikan kebenaran yang memilukan bagi para penuduh. Hasil tes menyatakan bahwa RF masih berstatus perawan dan belum pernah hamil, membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Upaya Pembungkaman dan Penolakan Kompensasi

Dampak dari perlakuan represif tersebut meninggalkan luka mendalam bagi RF. Ia kini mengalami trauma psikologis yang parah, enggan bertemu orang asing, mengurung diri di rumah, dan tak berani kembali ke sekolah lantaran merasa nama baiknya telah tercemar. Situasi ini diperparah dengan munculnya upaya untuk menutupi kasus tersebut.

Sang ibu, L, melaporkan bahwa seorang pejabat setempat mendatangi keluarga mereka dan menawarkan sejumlah uang dalam amplop tebal sebagai bentuk kompensasi agar kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, keluarga L dengan tegas menolak tawaran tersebut. Mereka menyatakan bahwa integritas dan harga diri putrinya jauh lebih berharga daripada uang.

“Kami tidak butuh uang mereka. Kami butuh harga diri anak saya kembali. Kami ingin mereka yang melakukan ini dihukum,” tegas keluarga korban, menunjukkan keberanian untuk memperjuangkan keadilan.

Polda Jateng Turun Tangan, Investigasi Dimulai

Kabar mengenai kasus ini akhirnya sampai ke telinga petinggi Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jateng mengonfirmasi bahwa tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) telah diterjunkan ke Blora untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Pernyataan resmi dari pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk tidak mentolerir tindakan oknum yang bekerja di luar Standar Operasional Prosedur (SOP), apalagi jika melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Pelanggaran Hukum yang Berlapis

Dari sudut pandang hukum, kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran berlapis. Pengamat hukum menilai tindakan tersebut melanggar:

  • Undang-Undang Perlindungan Anak: Karena melibatkan kekerasan fisik dan mental terhadap anak di bawah umur.
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian (Perkap): Terutama terkait pelaksanaan pemeriksaan fisik tanpa surat perintah yang sah dan tanpa didampingi oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
  • Hak Asasi Manusia: Akibat penindakan yang sewenang-wenang dan merusak martabat serta kehormatan individu.

Kasus RF menjadi pengingat keras bahwa hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan alat penindas. Masyarakat menantikan tindakan tegas dari Polda Jateng untuk menindak setiap oknum yang terbukti melanggar kode etik, demi menjaga marwah institusi dan memberikan keadilan bagi korban. WartaKita akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga RF memperoleh keadilan dan pemulihan nama baiknya.

Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - image 1

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Bagaimana Norwegia ‘Menampar’ FIFA dengan Diplomasi Keberanian di Panggung Global

PBB Ungkap Pola Mengerikan: Bayi dan Anak-anak Diduga Sengaja Ditargetkan dalam Serangan Israel di Gaza

Laporan PBB: Israel Diduga Sengaja Targetkan Anak-anak Gaza, Menuju Genosida

Polemik Penolakan Dandhy Dwi Laksono di MIWF 2026 Makassar: Prof. Uceng Heran, Sebut Tak Cerminkan Budaya Bugis-Makassar

Predator Seksual Pati Tertangkap di Wonogiri Setelah Kabur, Begini Kronologinya

Tags: abuse of powerBlorahak asasi manusiaKeadilankekerasan anakPaminalpelecehan prosedurPolda JatengPropamRSUD Blorasiswa SMA
Share13Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Skenario Reformasi: Senjata Coretax 2026 dan Jalan Terang Menuju Pertumbuhan 6%

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Trajektori 2026-2031: Menuju Indonesia Emas atau Terjebak Krisis Permanen?

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Selamatkan APBN 2026: Redefinisi Anggaran Pendidikan 20% dan Ketegasan BPI Danantara

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Paradoks Desentralisasi 2026: Mengapa Anggaran Daerah Dipangkas demi Program Populis Pusat?

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Siklus Anggaran Politis dan Korupsi Rp279 Triliun: Saat Uang Rakyat Jadi Ongkos ‘Elit’ yang Hidup dalam Siklus 5 Tahunan

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Kualitas Layanan Publik Stagnan: Mengurai Korupsi, Siklus Politis, dan Absennya Keadilan Pajak

28/07/2026
Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

27/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Keadilan Terinjak di Blora: Siswi SMA Dituduh Buang Bayi, Pemeriksaan Intim Paksa Tanpa Prosedur Berujung ke Propam Polda Jateng - Featured

    Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Skenario Status Quo: Bayang-Bayang Utang Rp10.000 T dan Ancaman Permanen Middle-Income Trap

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Hore! Markas PSM Makassar Stadion BJ Habibie Parepare Akan Direnovasi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • DJP Bisa Intip Rekening Keluarga Wajib Pajak: Analisis Mendalam Kewenangan Baru, Tujuannya, dan Perlindungan Data

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Panggung K-Pop dengan Estetika Imut Idol Jepang yang Bikin Gemas!

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.