Pemerintah Indonesia secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait gugurnya anggota Pasukan Perdamaian PBB, Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, di Lebanon. Tindakan ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap keselamatan personel penjaga perdamaian dan penegakan hukum internasional.
Indonesia Mendesak Investigasi PBB Terkait Gugurnya Praka Rico Pramudia
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyoroti betapa krusialnya keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
“Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” ujar Nabyl, seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 25 April 2026. Tuntutan ini mencerminkan keprihatinan mendalam Indonesia atas insiden yang merenggut nyawa salah satu prajurit terbaiknya.
Penghormatan Tertinggi dan Upaya Medis untuk Praka Rico
Pemerintah Indonesia telah memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Praka Rico Pramudia atas pengabdiannya sebagai penjaga perdamaian. Menurut Nabyl, berbagai upaya medis intensif telah dilakukan setelah Praka Rico mengalami luka kritis akibat terkena proyektil di Markas Adchit Al Qusayr pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Namun, kondisi luka yang sangat berat membuat nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan.
Praka Rico Pramudia Gugur, TNI Kehilangan Empat Prajurit di Misi UNIFIL
Gugurnya Praka Rico menambah daftar panjang prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon). Sebelumnya, total telah ada tiga prajurit TNI yang gugur dalam dua insiden terpisah. Praka Rico terluka bersama dengan Praka Fahrizal Rhomadhon. Sayangnya, Praka Fahrizal gugur lebih dulu akibat terkena proyektil dari militer Israel, sementara Rico kritis.
Tragedi kembali menyelimuti pasukan perdamaian ketika dua prajurit TNI lainnya, yaitu Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan, gugur pada Senin, 30 Maret 2026. Keduanya tewas ketika kendaraan yang mereka tumpangi untuk mengawal konvoi logistik guna mengevakuasi jenazah Praka Fahrizal, terkena ledakan.
Insiden ini juga memicu desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar pemerintah mengevaluasi kembali pengiriman personel TNI ke Lebanon, mengingat risiko dan potensi kerawanan yang dihadapi.























