Krisis kejahatan siber di Asia Tenggara mencapai puncaknya. KBRI Phnom Penh kini menghadapi gelombang masif Warga Negara Indonesia yang mencari perlindungan, menandakan babak baru dalam upaya pemulangan dari jerat sindikat penipuan daring.
Poin Penting:
- Sebanyak 911 WNI dilaporkan mencari perlindungan di KBRI Phnom Penh antara 16-19 Januari 2026.
- Lonjakan ini dipicu instruksi PM Kamboja Hun Manet untuk memberantas sindikat penipuan daring.
- Banyak sindikat bubar mendadak pasca penangkapan otak pelaku, meninggalkan pekerjanya.
- Mayoritas WNI dalam kondisi sehat namun terkendala dokumen (paspor hilang, visa kedaluwarsa).
- KBRI berupaya memfasilitasi pemulangan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
- Pemerintah RI memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ilegal dengan iming-iming tak realistis.
Lonjakan Signifikan Pencari Perlindungan
Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dibanjiri kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tercatat sebanyak 911 WNI mendatangi KBRI sejak tanggal 16 Januari hingga Senin sore (19 Januari 2026). Mereka adalah individu yang berhasil melarikan diri dari berbagai sindikat penipuan daring yang beroperasi di Kamboja.
Penyebab Masifnya Kedatangan WNI
Gelombang besar ini terjadi seiring dengan instruksi tegas dari Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh negeri. Penangkapan sejumlah otak pelaku (mastermind) di berbagai kota di Kamboja membuat banyak jaringan sindikat memilih untuk membubarkan diri secara mendadak. Akibatnya, para pekerja yang sebelumnya terjebak, termasuk yang berasal dari provinsi terpencil seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri, terpaksa melakukan perjalanan jauh menuju ibu kota Phnom Penh demi mencari perlindungan di KBRI.
Kondisi WNI dan Kendala Administratif
Berdasarkan asesmen awal KBRI, mayoritas WNI yang melaporkan diri berada dalam kondisi sehat. Namun, mereka menghadapi kendala administratif yang signifikan. Banyak dari mereka tidak lagi memegang paspor fisik, dan sebagian besar telah tinggal di Kamboja dengan status visa yang kedaluwarsa atau menjadi overstay.
Upaya KBRI dan Pemerintah RI
Sebagian besar WNI yang datang menyatakan keinginan kuat untuk segera dipulangkan ke tanah air. KBRI Phnom Penh bergerak cepat menanggapi situasi ini. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menemui Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI mengapresiasi langkah tegas Kamboja dan meminta dukungan untuk mempermudah serta mempercepat proses deportasi para WNI.
Fasilitasi Pemulangan
Bagi WNI yang masih memiliki paspor, KBRI mengarahkan mereka untuk mengurus kepulangan secara mandiri. Namun, bagi korban yang kehilangan dokumen, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memfasilitasi proses pemulangan. Selama proses keimigrasian diurus, para WNI diarahkan untuk mencari penginapan sementara di sekitar area KBRI.
Peringatan Keras dari Pemerintah RI
Tren keterlibatan WNI dalam sindikat penipuan online di Kamboja sangat mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu di bulan Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan lonjakan drastis dibandingkan sepanjang tahun 2025, di mana total kasus yang ditangani mencapai 5.088 kasus, dengan 82 persen di antaranya adalah pekerja yang terlibat sindikat penipuan daring.
Pemerintah RI kembali mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat di tanah air agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun syarat minim yang tidak realistis. Masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kini mulai mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.























