Kasus penembakan tragis yang merenggut nyawa Bripka Anumerta Arya Supena kembali menghadirkan fakta mengejutkan. Senjata api yang digunakan oleh para pelaku perampokan ternyata bukan milik mereka, melainkan senjata dinas milik Bripka Arya yang dirampas saat peristiwa mencekam itu terjadi.
Kronologi Mencekam: Upaya Pengamanan yang Berujung Petaka
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, membeberkan kronologi detail kejadian yang berujung pada tewasnya Bripka Arya. Peristiwa ini bermula ketika Bripka Arya tiba di lokasi kejadian dan mendapati para pelaku, Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27), sedang beraksi merusak lubang kunci kendaraan korban.
Detik-detik Perampasan Senjata Api
Tanpa ragu, Bripka Arya segera mengambil tindakan pengamanan. Ia menodongkan senjatanya ke arah para pelaku dengan niat untuk melumpuhkan dan mengamankan mereka. Saksi mata di lokasi kejadian melihat Bripka Arya berusaha mengamankan salah satu pelaku dengan memitingnya, sementara senjatanya berada di tangan kanan. Tujuan utama Bripka Arya adalah membawa para pelaku ke kantor polisi.
Namun, situasi berbalik secara dramatis. Saat Bripka Arya berusaha mengamankan pelaku, terjadi perlawanan sengit. Para pelaku berhasil merebut senjata api yang dipegang oleh Bripka Arya. Dalam situasi yang kacau balau tersebut, senjata api Bripka Arya kemudian digunakan untuk menembak dirinya.
“Pada saat anggota tersebut baru sampai, melihat pelaku sedang merusak lubang kunci kendaraan korban, kemudian mengambil senjata dan menodongkan. Niatnya hanya untuk mengamankan, makanya di situ tampak saksi melihat bahwa pelaku ini dipiting dengan tangan, sementara senjata di tangan kanan. Maksudnya akan diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Tapi ternyata pelaku merebut senjata tersebut dan menembak anggota kami.”
Setelah berhasil merebut senjata, para pelaku melarikan diri. Senjata api milik Bripka Arya sempat terjatuh saat proses pelarian, namun berhasil dipungut kembali oleh pelaku sebelum akhirnya mereka kabur menggunakan sepeda motor.
Nasib Senjata Api dan Penangkapan Pelaku
Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa senjata api yang dirampas dari Bripka Arya ini kemudian diserahkan oleh Bahroni kepada Hamli. Hamli kemudian mengambil tindakan untuk mengubur senjata tersebut di sebuah lokasi di daerah Pesawaran, bahkan melakukannya dengan tangan kosong.
Upaya penangkapan terhadap para pelaku tidak berjalan mulus. Dalam proses penangkapan tersebut, satu pelaku bernama Bahroni dilaporkan tewas ditembak oleh petugas kepolisian. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena Bahroni melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Implikasi dan Refleksi
Peristiwa tragis ini menyoroti risiko pekerjaan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan. Perampasan senjata api oleh pelaku kejahatan menjadi ancaman serius yang dapat membahayakan nyawa petugas. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan keadilan bagi korban.























