Rabu, 14 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Bromocorah yang Tembak Polisi di Lampung Ditembak Mati, Diduga Resindivis Lintas Pengadilan

by Pewarta Warga
20/05/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1779229583-fef73b338179bee1

BACA JUGA:

Putusan MK: Apa Arti Yudisialisasi Politik dan Politisasi Yudisial?

Presiden Jokowi: Isu Pemakzulan Gibran Harus Dikaji Berdasarkan Hukum

Memahami Hak Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Perdagangan Digital

Menanti Putusan MK PHPU Gibran, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tak Terjebak Opini

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Terkait Fasilitas Mewah

Kasus penembakan brutal yang merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena di Lampung akhirnya menemukan titik terang. Pelaku utama, Bahroni, yang ternyata seorang residivis dengan rekam jejak kriminal panjang, tewas saat hendak diamankan oleh aparat kepolisian.

  • Bahroni, pelaku penembakan Bripka Arya Supena, adalah seorang residivis dengan riwayat pidana di Pengadilan Negeri Serang dan Tanjungkarang.
  • Ia divonis atas kasus pencurian modus kempes ban dan pencurian dengan kekerasan di dua pengadilan berbeda.
  • Bahroni diidentifikasi sebagai eksekutor dalam kasus penembakan dan perampasan motor Bripka Arya Supena.
  • Pelaku tewas ditembak petugas saat melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan ketika hendak ditangkap.
  • Seorang tersangka lain, Hamli, yang berperan sebagai joki, juga berhasil diamankan polisi.

Bromocorah Lampung: Dari Resindivis Hingga Pelaku Penembakan Polisi

Kejadian tragis yang menimpa Bripka (Anumerta) Arya Supena, anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, kembali membuka mata publik terhadap fenomena kejahatan yang dilakukan oleh residivis. Pelaku utama dalam insiden ini, Bahroni (23), bukanlah sosok asing di dunia kriminal. Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa Bahroni memiliki catatan kriminal yang signifikan, menjadikannya ancaman serius bagi keamanan masyarakat.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa Bahroni merupakan dalang di balik aksi keji tersebut. “Pelaku Bahroni merupakan eksekutor yang mengambil sepeda motor korban sekaligus penembak Bripka Arya Supena. Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” tegas Irjen Helfi Assegaf.

Riwayat Pidana Bahroni: Jejak Kriminalitas Lintas Pengadilan

Penelusuran lebih lanjut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengungkap fakta mengejutkan mengenai latar belakang pidana Bahroni. Ia tercatat pernah menerima vonis pidana di dua pengadilan yang berbeda, menunjukkan mobilitas dan jaringan kriminalnya yang luas.

Di Pengadilan Negeri Serang, Bahroni divonis 1 tahun 8 bulan penjara pada 28 Agustus 2024 dalam perkara Nomor 469/Pid.B/2024/PN SRG. Vonis ini dijatuhkan setelah ia terbukti melakukan pencurian dengan modus kempes ban terhadap seorang nasabah bank di wilayah Serang, Banten, pada April 2024. Bahroni juga diketahui merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian harta milik nasabah bank.

Sebelumnya, pada 20 Maret 2023, Bahroni telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara Nomor 72/Pid.B/2023/PN Tjk. Dalam kasus ini, Bahroni terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Riwayat pidana Bahroni yang panjang ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem peradilan dan pengawasan terhadap narapidana yang kembali berulah.

Penangkapan dan Akhir Sang Bromocorah

Tim gabungan aparat kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan Bahroni. Ia ditangkap di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Namun, momen penangkapan tersebut tidak berjalan mulus.

Saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan sengit menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Menghadapi situasi membahayakan dan ancaman terhadap keselamatan petugas, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Akibatnya, Bahroni tewas di tempat kejadian perkara.

Dari tangan Bahroni, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Selain itu, senjata api HS-9 milik Bripka Arya Supena yang diduga sempat dirampas juga ditemukan di sekitar Sungai Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.

Tersangka Lain Turut Diamankan

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada Bahroni. Tim kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka lain bernama Hamli. Hamli diduga berperan sebagai joki sepeda motor dalam aksi perampasan dan penembakan yang dilakukan oleh Bahroni. Hamli sendiri telah diamankan lebih dahulu pada 11 Mei 2026 di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Barang bukti lain yang berhasil disita petugas dalam pengungkapan kasus ini meliputi helm biru, sepeda motor Honda Beat, serta telepon genggam. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama mereka yang telah berulang kali berhadapan dengan hukum.


Bromocorah yang Tembak Polisi di Lampung Ditembak Mati, Diduga Resindivis Lintas Pengadilan - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Bahronibegal lampungBripka Arya Supenahukumkejahatanpenembakan polisiPolda Lampungresidivis
Share10Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

Sebuah ruangan konferensi pers dengan spanduk besar yang menulis 'KPK Gelar OTT di BNPB'. Empat pejabat tinggi BNPB sedang dibawa pergi oleh petugas KPK yang memakai pakaian formal, dengan kuncian tan

KPK Gelar OTT di BNPB: 4 Fakta Terkini soal Penangkapan Pejabat Tinggi dan Dugaan Korupsi

14/10/2026
Roy Suryo duduk di meja konferensi di ruang DPR, mendengarkan presentasi dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ruangan dipenuhi dengan orang-orang dalam pakaian formal, menunjukkan suasana ser

Roy Suryo dan AKSI Temui PKB di DPR, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran

13/10/2026
Sebuah debat hangat antara eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang duduk dengan berkas-berkas di meja, dan anggota DPR yang berdiri, bergerak-gerak dengan ekspresi serius. Latar belakang menampilkan layar

Eks Ketua KPU dan Anggota DPR Beradu Kata Soal PKPU, Ini Penjelasan Hasyim Asy’ari

13/10/2026
Foto jurnalistik profesional menampilkan pertemuan di ruang komisi X DPR, dengan anggota komisi duduk di sekitar meja rapat, terlihat serius dalam diskusi. Anggota komisi MA. Untung berada di tengah-t

Komisi X DPR: Indonesia Belum Memiliki Regulasi Penyetaraan Ijazah LN, Risiko Hukum Menjelang

12/10/2026
Anggota DPR MA. Untung berdiri di depan hutan yang terbakar dengan api terlihat di latar belakang. Dia mengenakan pakaian seragam dan membawa megafon, sambil berbicara kepada sekelompok warga yang kha

Anggota DPR Ingatkan Prioritas Keselamatan Warga dalam Mengatasi Karhutla Merajalela

12/10/2026
Seorang pria muda berpakaian seragam, kemungkinan MA. Untung, berdiri di depan meja hakim dengan ekspresi cemas dan memikirkan, menahan kepalanya dengan tangan. Ruangan pengadilan yang terang dengan b

Setelah Putusan MK Ijazah Gibran, Arah Politik Ke Mana?

12/10/2026
Suatu pertemuan politik di ruang rapat dengan meja besar dan beberapa politisi duduk di sekitarnya. Ruangan terpapar cahaya alami dari beberapa jendela. Salah satu politisi, MA. Untung, sedang mempela

PAN Kaji Putusan MK terhadap Wacana Pemakzulan Gibran, PKB dan DPR RI Ikut Berdiskusi

12/10/2026
Sebuah adegan ruang sidang dengan seorang hakim berpakaian roba formal duduk di meja hakim, di sekelilingnya berisi dokumen hukum dan guling. Di latar belakang, layar besar menampilkan emblema Mahkama

Putusan MK: Apa Arti Yudisialisasi Politik dan Politisasi Yudisial?

12/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Bromocorah yang Tembak Polisi di Lampung Ditembak Mati, Diduga Resindivis Lintas Pengadilan - Featured

    Kalla Toyota Palopo Sukses Rebut Hati Komunitas Lewat “Padel with Toyota Hybrid”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • BMKG: Peringatan Dini Cuaca Besok 11-12 Oktober 2026, Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kejati Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Investasi Rp759,4 Miliar di Bank Digital Milik Negara

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hoaks: Prabowo Beri Hadiah Rp 5 Triliun dan Mobil untuk Timnas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Punya Gadget Nganggur? Bisa Tukar Tambah dengan Galaxy Z Fold8 Serie

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Peringatan Dini Cuaca BMKG 9-10 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ribuan Warga Mataram Sambut Meriah Bintang MotoGP dalam Riders Parade

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.