Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Kolaborasi erat dengan Sentra Pangurangi Takalar dari Kementerian Sosial RI ini menyasar 71 warga lansia dan penyandang disabilitas, memberikan dukungan konkret yang berdampak langsung.
- Penerima Manfaat: 71 orang, terdiri dari 40 lansia dan 31 penyandang disabilitas.
- Jenis Bantuan: Paket nutrisi dan kebutuhan dasar untuk lansia; alat bantu, kebutuhan dasar, dan modal kewirausahaan untuk penyandang disabilitas.
- Tujuan: Pemenuhan kebutuhan hidup layak dan dorongan kemandirian ekonomi.
- Pelaksana: Dinas Sosial Kabupaten Sinjai berkolaborasi dengan Sentra Pangurangi Takalar (Kemensos RI).
- Periode Penyaluran: Rabu-Kamis, 29-30 April 2026.
Sinergi Pemerintah untuk Dukungan Sosial di Sinjai
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang disalurkan di Kabupaten Sinjai ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dan pusat dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Bapak Andi Muhammad Idnan, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak lansia dan penyandang disabilitas merupakan prioritas utama.
“Ini adalah bukti komitmen kami untuk memastikan setiap warga, terutama yang rentan, mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat,” ujar Bapak Idnan, menunjukkan kepedulian mendalam yang menjadi landasan program ini.
Fokus Bantuan untuk Kemandirian dan Kesejahteraan
Program Atensi ini dirancang tidak hanya sekadar memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan. Sebanyak 40 lansia menerima paket pemenuhan nutrisi dan kebutuhan dasar, memastikan mereka terpenuhi secara fisik dan mental. Sementara itu, 31 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan yang lebih komprehensif, mencakup alat bantu yang esensial, kebutuhan dasar, dan yang paling penting, modal kewirausahaan bagi mereka yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha sendiri.
Fokus pada modal kewirausahaan ini menjadi krusial. Tujuannya adalah agar para penerima manfaat, khususnya penyandang disabilitas, tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi dapat bangkit dan mencapai kemandirian ekonomi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan mereka dan keluarga.
Proses Penyaluran yang Terencana dan Berbasis Data
Proses penyaluran bantuan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian mendalam yang telah dilakukan oleh tim teknis Dinas Sosial, bekerja sama dengan pendamping sosial Rehsos Kementerian Sosial RI, serta pemerintah desa setempat. Pendekatan berbasis data ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan spesifik dari masing-masing penerima manfaat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI ini akan terus diperkuat. Tujuannya jelas: memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh Kabupaten Sinjai, memastikan tidak ada lagi warga yang terabaikan, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: Budi S.























