Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah strategis dengan mematangkan sistem digitalisasi untuk pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos). Inisiatif ini merupakan respons penting terhadap kebutuhan akan akurasi dan efisiensi dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Bansos Akurat
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Jufri, menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program bantuan sosial. Keterlibatan dalam rapat koordinasi dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menjadi bukti komitmen ini.
Dalam forum tersebut, isu-isu krusial seperti penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan utama. Andi Bukti Jufri menekankan bahwa DTSEN adalah tulang punggung untuk menghasilkan data yang benar-benar akurat dan mutakhir, yang menjadi fondasi utama penyaluran bansos. “Saat ini, kami juga sementara mempersiapkan piloting digitalisasi data bantuan sosial,” ungkapnya, menunjukkan kesiapan Makassar dalam mengadopsi teknologi.
Tahap Awal Digitalisasi: Membangun Agen Pendata Berkualitas
Langkah awal dalam digitalisasi ini adalah mempersiapkan agen pendata yang kompeten. Melalui bimbingan teknis (bimtek), diharapkan kualitas data penerima bansos di Kota Makassar dapat ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya jelas: memastikan program bantuan pemerintah benar-benar menyentuh mereka yang berhak dan memberikan dampak positif yang terukur. “Setelah proses bimtek rampung, kita akan langsung bergerak melakukan pendataan di lapangan,” tandas Andi Bukti.
Program Strategis Kementerian Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, turut memaparkan sejumlah program strategis Kementerian Sosial yang selaras dengan upaya digitalisasi ini. Mulai dari rencana program sekolah rakyat, penyaluran bansos yang lebih efisien, hingga penguatan sistem data DTSEN, semuanya dirancang untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Menteri Sosial menjelaskan bahwa pengelolaan data bansos saat ini memang bersifat terpusat, melibatkan berbagai pihak termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), dan terus menerus diperbarui. “Dengan sistem ini, kita ingin meminimalkan kesalahan penyaluran, seperti bantuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan urgensi pemutakhiran data yang cepat oleh pemerintah daerah dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Mekanisme usul sanggah turut menjadi bagian dari sistem pengawasan terbuka, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau keberatan jika merasa berhak atas bantuan namun belum terdaftar.
Digitalisasi data bansos bukan hanya soal teknologi, tapi tentang bagaimana kita memastikan keadilan dan ketepatan dalam menyalurkan amanah negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Upaya digitalisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Kota Makassar dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif, sejalan dengan semangat pembangunan nasional.
Kontributor: H. Gunadi
Penyunting: Budi Saktia























