Minggu, 18 Oktober 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Presiden Prabowo Subianto Merehabilitasi Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan Dua Pejabat Lainnya

Keadilan Substantif atau Manuver Politik? Mari kita telaah bersama

by Redaktur
25/11/2025
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
presiden-prabowo-subianto-memberi-rehabilitasi_cr

Foto: Ilustrasi berdasarkan isi artikel. Dibuat dengan AI oleh wartakita.id

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua pejabat lainnya.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini wujud keadilan substantif atau malah langkah politis? Mari kita telaah bersama.

Vonis dan Dissenting Opinion

Kasus ini bermula dari vonis 4,5 tahun penjara terhadap Ira Puspadewi. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Namun, sidang putusan memunculkan catatan berbeda dari Ketua Majelis Hakim Sunoto. Ia menyampaikan dissenting opinion, menilai Ira dan dua terdakwa lain seharusnya dibebaskan.

Hakim Sunoto berargumen tidak ada niat jahat atau keuntungan pribadi. Kinerja bisnis ASDP pun dinilai positif. Tiga keraguan utama diungkapkan: soal niat jahat, metode penghitungan kerugian negara yang tidak sahih, dan batas tipis antara keputusan bisnis yang kurang optimal dengan tindak pidana.

Menurut hakim, kasus ini lebih cocok diselesaikan melalui jalur perdata atau sanksi administratif. Pemidanaan direksi dikhawatirkan membuat profesional takut mengambil keputusan bisnis. Namun, mayoritas hakim tetap memutuskan Ira bersalah.

Keputusan Rehabilitasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan usulan rehabilitasi ini dibawa ke rapat terbatas. Presiden Prabowo Subianto menyetujui penggunaan haknya untuk merehabilitasi ketiga eks pejabat ASDP tersebut. Keputusan ini kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Prasetyo menyatakan Presiden menandatangani surat rehabilitasi pada sore hari. Ia bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Seskab Teddy Indra Wijaya diminta menyampaikan keputusan ini kepada publik. Rehabilitasi ini diberikan berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum.

Aspirasi Masyarakat dan Kajian Hukum

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, keputusan ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat. Kelompok masyarakat telah menyampaikan pandangan mereka. Tim kemudian melakukan kajian hukum terhadap perkara yang penyelidikannya dimulai sejak Juli 2024.

Dasco menegaskan, mereka menerima masukan dari berbagai pihak. Kajian hukum dilakukan secara mendalam sebelum keputusan rehabilitasi diambil. Hal ini menunjukkan adanya upaya mendengarkan suara publik dalam proses hukum.

Dampak Jangka Panjang: Keadilan atau Kriminalisasi Bisnis?

Keputusan rehabilitasi ini membuka kembali perdebatan tentang definisi keadilan substantif. Apakah ini berarti ada kekeliruan dalam proses hukum sebelumnya? Atau ada pertimbangan lain di balik keputusan ini?

Jika hakim yang memutus perkara melihat adanya keraguan substantif, rehabilitasi ini bisa dianggap sebagai langkah korektif. Ini menegaskan pentingnya pembuktian niat jahat dan kerugian riil dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Penekanan pada aspek niat jahat dan kerugian negara yang terukur secara sahih adalah krusial.

Namun, di sisi lain, keputusan ini bisa menimbulkan persepsi bahwa intervensi politik dapat membatalkan putusan pengadilan. Hal ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap independensi peradilan. Apalagi jika aspirasi masyarakat yang dimaksud adalah tekanan untuk membebaskan terdakwa.

Dampak paling nyata mungkin dirasakan oleh para profesional di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketakutan untuk mengambil keputusan strategis bisa meningkat. Mereka khawatir keputusan bisnis yang berisiko, meskipun demi kemajuan perusahaan, dapat berujung pada jerat pidana. Rehabilitasi ini, jika tidak dijelaskan secara transparan, bisa saja dianggap sebagai sinyal bahwa keputusan bisnis yang berisiko akan selalu ada celah untuk dibenahi.

Pertanyaan krusialnya adalah: bagaimana negara menyeimbangkan upaya pemberantasan korupsi dengan perlindungan terhadap profesional yang menjalankan tugasnya? Keadilan harus ditegakkan tanpa mengorbankan efektivitas tata kelola perusahaan.

Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa batas antara keputusan bisnis yang tidak optimal dan tindak pidana seringkali tipis. Perlu ada kejelasan standar operasional dan kerangka hukum yang membedakan keduanya.

Pemerintah perlu memastikan bahwa proses hukum terhadap pejabat publik dilakukan secara adil dan objektif. Penekanan pada bukti kuat dan niat jahat harus menjadi prioritas. Selain itu, sistem peradilan harus mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk terdakwa dan masyarakat. Pengadilan seharusnya adil, dalam arti menegakkan keadilan berdasarkan fakta yuridis dan non-yuridis. Menegakkan keadilan yang tak hanya formal, tetapi juga subtantif.

Rehabilitasi ini harus menjadi momentum untuk evaluasi. Bagaimana sistem pengawasan dan audit di BUMN dapat diperbaiki? Bagaimana proses pengambilan keputusan strategis dapat dilindungi dari tuduhan yang tidak berdasar? Sejauh mana sistem hukum dan peradilan di negara kita telah mengakomodir keadilan subtantif?

Pada akhirnya, keputusan Presiden memberikan rehabilitasi (kali kedua di bulan November 2025, yang pertama, baca: “Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Divonis Kasus Pungutan“) membuktikan bahwa keadilan subtantif itu masih ada bukanlah harapan kosong, walau adanya di ‘gerbang terakhir’, perlu dianalisis lebih jauh. Lepas dari kredit poin politis, yang merupakan ‘keuntungan’ logis dari setiap upaya penegakan hukum dan keadilan.

BACA JUGA:

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang yang Kena OTT KPK

KPK Tidak Gunakan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Bencana, Ini Alasannya

Adik Eks Kepala BNPB Beli Saham dengan Dana Bencana, KPK Terlibat Penyelidikan

KPK Temukan Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten, Penyelidikan Korupsi Terus Dilakukan

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka dalam Kasus Suap

Apakah Presiden harus selalu menjadi jalan bagi keadilan yang lebih substantif untuk individu yang terlibat? Atau ia justru membuka celah bagi intervensi yang dapat melemahkan supremasi hukum yang kembali menunjukkan butuh akan kalibrasi.

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: ASDPhukumKeadilankorupsiPejabat BUMNrabowo SubiantoRehabilitasi
Share12Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Politisi MA. Untung, dalam pakaian formal, berdiri dengan tegas di depan bendera PDIP. Dia menggenggam dokumen penting dengan ekspresi serius, menandakan siapnya untuk bertindak. Penerangan lembut dan

PDIP Siap Pecat Bupati Klaten Hamenang yang Kena OTT KPK

18/10/2026
MA. Untung, a middle-aged man in a suit, sits at a conference table with documents and a laptop. Behind him, a large screen shows data. The setting is serious and thoughtful, reflecting the complexity

KPK Tidak Gunakan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Bencana, Ini Alasannya

18/10/2026
Sebuah adegan politik menampilkan ruang rapat DPR dengan ruang sidang DPR sebagai fokus. Seorang tokoh politik berpengaruh, MA. Untung, berdiri di podium, ekspresinya serius dan memikirkan. Ruang sida

DPR Berhadapan dengan Dilema Respons Kasus Ijazah Gibran

18/10/2026
Seorang pria muda dengan senyum menawan berdiri di jalan raya yang ramai di Jakarta, di sekitarnya terdapat penggemar yang antusias. Dia memakai pakaian kasual namun elegan, dengan kemeja biru muda da

Gong Yoo Permintaan Penggemar di Jakarta: Berhenti Memanggil Ahjussi, Gunakan Oppa

18/10/2026
Presiden Prabowo Subianto Merehabilitasi Mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan Dua Pejabat Lainnya - Featured

Menlu Sambut Sekjen PBB di Bandara, Momen Diplomatik Indonesia

18/10/2026
MA. Untung, an MP, is standing in a parliamentary chamber, gesturing towards a map on a screen, expressing concern about the proposed Kopdes for salary distribution. The background shows other legisla

Anggota DPR Kritik Rencana Penyaluran Gaji ASN via Kopdes, Tak Efisien dan Berpotensi Menambah Beban

17/10/2026
hijab-segi-empat-buttonscarves-1-cr

Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah dan Universitas: Alasan Sekularisme yang Kuat

17/10/2026
MA. Untung, adik dari mantan kepala BNPB, berdiri di ruang kerja yang minim cahaya, di sekitarnya terdapat layar komputer yang menampilkan data pasar saham. Dia fokus memeriksa dokumen dan mencatat ca

Adik Eks Kepala BNPB Beli Saham dengan Dana Bencana, KPK Terlibat Penyelidikan

17/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • black-framed-eyeglasses-on-computer-screen-scaled.jpg

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kelangkaan BBM Berulang: Antrean Mengular, Warga Bermalam di SPBU, Stok Nasional Diklaim Aman

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Baterai Silicon Carbon: Solusi Inovatif untuk Kapasitas HP Tanpa Bodi Tebal

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kualitas Udara Sulsel Masih Tidak Sehat, BMKG Prediksi Perbaikan 15 Oktober

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemerintah Jaga Harga Solar dan Pertalite Meski Kenaikan Minyak Dunia

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • OJK Denda Tiga Emiten Konglomerat Rp 2,1 Triliun

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kabut Asap Maros Terparah, PM 2,5 Tertinggi di Sulsel

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menlu Sambut Sekjen PBB di Bandara, Momen Diplomatik Indonesia

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Fakta Menarik Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Transportasi Berbasis Platform Digital

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Sulsel: Pers adalah Mitra Strategis dalam Pembangunan Daerah

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.