Pemerintah Kabupaten Wajo sekali lagi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan sebuah catatan sejarah baru, menandai 15 tahun berturut-turut Pemkab Wajo mendapatkan pengakuan tertinggi atas pengelolaan keuangannya.
Perjalanan Menuju WTP ke-15: Sebuah Bukti Konsistensi
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan pada Selasa, 26 Mei 2026, di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, menjadi momen krusial. Kehadiran Bupati Wajo, Andi Rosman, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan keseriusan dan sinergi dalam proses ini. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, yang secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para kepala daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, termasuk dari Bulukumba, Sinjai, dan Palopo.
Makna Mendalam di Balik Prestasi Gemilang
Raihan WTP ke-15 ini memiliki makna ganda, menjadi bukti kedua yang signifikan di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin. Bupati Andi Rosman tidak menyembunyikan rasa bangganya dan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada BPK RI atas profesionalisme mereka dalam setiap proses audit. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari bimbingan, arahan, dan dorongan konstruktif yang senantiasa diberikan oleh BPK. Hal ini memungkinkan penyusunan LKPD Pemkab Wajo dapat dilakukan dengan sangat baik, menghasilkan laporan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memuaskan.
“Capaian ini tidak lepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan. Olehnya itu, laporan keuangan Pemkab Wajo bisa disusun dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan.”
Ujar Bupati Wajo, Andi Rosman.
Lebih lanjut, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa kewajiban melaporkan keuangan daerah kepada BPK merupakan amanat konstitusional yang mutlak. Hasil pemeriksaan BPK, termasuk opini WTP, menjadi tolok ukur utama dalam menilai seberapa efektif dan akuntabel tata kelola keuangan suatu daerah.
Kolaborasi dan Komitmen Kuat Menuju Good Governance
Prestasi gemilang ini sejatinya adalah buah dari kerja kolektif. Bupati Andi Rosman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka tunjukkan. Ia meyakini bahwa sinergi antar elemen inilah yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semua elemen harus terus bekerja dengan menjunjung prinsip good governance. Jika ini dijaga, saya yakin WTP akan terus bisa kita raih,” tegasnya, menunjukkan visi jangka panjang dan komitmen untuk mempertahankan standar tertinggi.
Kriteria Kunci Opini WTP Menurut BPK RI
Menyinggung lebih dalam mengenai proses dan dasar penilaian, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan tujuan fundamental dari pemeriksaan laporan keuangan. Pemeriksaan ini dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini didasarkan pada empat pilar utama:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- Efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan.
- Kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Kecukupan dan kejelasan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Keempat kriteria ini menjadi landasan kokoh bagi BPK dalam merumuskan opini yang diberikan terhadap setiap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diperiksa, termasuk bagi Pemkab Wajo yang telah membuktikan keunggulannya.
Kontributor: RR. Nur
Penyunting: MA. Untung























