Rabu, 15 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

by Pewarta Warga
20/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 5 mins read
A A
img-1768903422-4998fa13f974cd2f

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, akhirnya buka suara terkait aliran dana Rp 3 miliar yang diduga diterimanya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan ini disampaikan langsung di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, menandai kesiapan Noel untuk menghadapi proses hukum.

Poin Penting:

  • Mantan Wamenaker Noel akui terima Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.
  • Noel menyatakan kesiapan bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya.
  • Menyindir KPK yang membangun narasi dirinya sebagai ‘gembong’ kasus korupsi.
  • Menegaskan Presiden Prabowo tidak perlu dibebani kasus ini.
  • Mengakui kepemilikan aset seperti mobil mewah dan motor Ducati, namun berharap kebohongan dihentikan.
  • Jaksa mendakwa Noel menerima Rp 3 miliar yang diserahkan melalui anaknya, serta gratifikasi tambahan Rp 3,3 miliar dan satu motor Ducati.
  • Praktik pemerasan diduga telah berjalan sejak 2021, sebelum Noel menjabat Wamenaker.
  • Noel didakwa melanggar UU Pemberantasan Tipikor dan KUHP.

Kronologi dan Pengakuan Jujur Noel

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/1/2026), Noel secara gamblang menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan dan siap untuk menerima konsekuensinya.

“Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah,” ujar Noel, menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Ia menambahkan, “Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya.” Pengakuan ini menjadi babak baru dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

World Cup 2026

Sindiran Tajam untuk KPK dan Penolakan Membebani Presiden

Sebelum mendalami pengakuan penerimaan dana, Noel sempat melayangkan sindiran pedas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa KPK telah membangun narasi yang terkesan berlebihan, menggambarkannya sebagai otak atau ‘gembong’ dalam kasus korupsi ini.

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” kritik Noel. Ia melanjutkan dengan nada sarkasme, “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren.”

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sama sekali tidak perlu dibebani dengan kasus pribadinya. Menurutnya, fokus Presiden seharusnya tertuju pada tugas-tugas kenegaraan yang lebih besar demi melayani rakyat. Noel berjanji akan memikul tanggung jawab penuh atas setiap langkah yang telah ia ambil.

Pengakuan Aset dan Harapan Hentikan Kebohongan

Terkait dengan aset-aset mewah yang disangkakan kepadanya, seperti koleksi kendaraan, Noel tidak serta merta menyanggahnya. Ia mengakui adanya kepemilikan kendaraan seperti motor Ducati hingga mobil Nissan GTR, namun ia menyajikannya dengan cara yang unik, mempertanyakan logistik parkir puluhan mobil di lahan terbatas.

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Noel secara tegas berharap agar pihak penegak hukum menghentikan pendekatan yang didasari oleh kebohongan dalam penanganan kasus ini. Ia menginginkan transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan proses hukum.

Alur Penyerahan Dana dan Dakwaan Jaksa

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alur penyerahan dana sebesar Rp 3 miliar tersebut. Uang ini tidak hanya diterima oleh Noel, tetapi juga diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kemnaker lainnya, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Para terdakwa ini diadili dalam berkas perkara terpisah.

Menurut dakwaan jaksa, praktik dugaan pemerasan ini telah dimulai sejak tahun 2021, jauh sebelum Noel menduduki posisi Wamenaker. Dalam persidangan, Hery Sutanto, yang saat itu menjabat Direktur BKK3, mengonfirmasi adanya pungutan uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3.

Selanjutnya, Noel disebut meminta jatah sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Permintaan ini kemudian disanggupi oleh Irvian Bobby Mahendro. Penyerahan uang senilai Rp 3 miliar itu dilaporkan terjadi secara tunai kepada Nur Agung Putra Setia, yang kemudian diteruskan kepada Divian Ariq, yang merupakan anak kandung Noel.

World Cup 2026

Ancaman Hukuman dan Dugaan Gratifikasi Tambahan

Atas dugaan perbuatannya, Immanuel Ebenezer didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau 12 huruf b dan 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia juga dikenakan Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti bisa sangat berat.

Tidak berhenti pada aliran dana Rp 3 miliar, jaksa juga mendakwa Noel telah menerima gratifikasi tambahan yang nilainya tidak sedikit. Gratifikasi tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor mewah merek Ducati Scrambler. Diduga, penerimaan gratifikasi tambahan ini berasal dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan pada periode Oktober 2024 sampai dengan Agustus 2025, baik langsung maupun tidak langsung telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain,” papar jaksa dalam dakwaan tersebut, menunjukkan kompleksitas kasus ini dan dugaan penerimaan yang lebih luas.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

Skandal Korupsi Gizi Nasional: Oknum TNI Terlibat, Jakgung Ungkap Modus Baru Pengadaan Sepeda Motor dan *Food Tray*

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ‘Hilang’ Saat OTT KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Sekda

Motor Listrik MBG Menumpuk di Sentul: Kejagung Tolak Sita, Ribuan Unit Masih Terbungkus Plastik

Koperasi Merah Putih: Bayang-Bayang Korupsi dari Kasus Makan Bergizi Gratis

Tags: gratifikasikorupsiKPKNoelPemerasanSertifikasi K3TipikorWamenaker
Share4Tweet3Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Suhu Politik Memanas: China Serukan Kebebasan Pelayaran di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan AS-Iran

14/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung

14/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

14/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Fleksibilitas Kerja ASN: Menteri PANRB Imbau Dukungan Orang Tua di Hari Pertama Sekolah

12/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Remaja 15 Tahun di Sampang Jadi Korban Pemerkosaan 27 Orang, KPAI Mendesak Polisi Segera Tangkap Pelaku

12/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Konflik Lahan Basah: Jerat Premanisme dan Ormas, Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pembubaran

11/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Prabowo Subianto Bertemu Thaksin Shinawatra di Jakarta, Bahas Dinamika Global

09/07/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Tewas Dibunuh di Bandara Juanda, Pelaku Sindikat Penipuan Teridentifikasi

08/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pendidikan-Anti-Korupsi-di-Sekolah-Membangun-Generasi-Jujur-Sejak-Usia-Dini.png

    Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah: Membangun Generasi Jujur Sejak Usia Dini

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Prediksi Argentina vs Swiss: Duel Juara Bertahan Melawan Kuda Hitam di Perempat Final Piala Dunia 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Konflik Lahan Basah: Jerat Premanisme dan Ormas, Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pembubaran

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mandarin Haircut vs Two Block vs French Crop: Pilih Gaya Rambut Pria Terbaik

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Terkait Kasus Korupsi, Pengganti Ditunjuk Jadi Plt

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Keluarga Bupati Gowa Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan Bersifat Personal, Tolak Beban Kolektif

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pesta Makin Cetar di Usia 30-an, 40-an, 50-an? Ini Rahasia Makeup Party Glowing & Nggak Ketinggalan Zaman ala Salwa! ✨

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Tertunda, DPR Fokus Himpun Masukan dan Hindari Tumpang Tindih Regulasi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ketika Anak Muda Menulis Ulang Wajah Pertanian Indonesia dengan Drone, Data, dan Determinasi

    478 shares
    Share 209 Tweet 131
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.