Selasa, 25 Agustus 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

by Pewarta Warga
20/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 5 mins read
A A
img-1768903422-4998fa13f974cd2f

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, akhirnya buka suara terkait aliran dana Rp 3 miliar yang diduga diterimanya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan ini disampaikan langsung di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, menandai kesiapan Noel untuk menghadapi proses hukum.

Poin Penting:

  • Mantan Wamenaker Noel akui terima Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.
  • Noel menyatakan kesiapan bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya.
  • Menyindir KPK yang membangun narasi dirinya sebagai ‘gembong’ kasus korupsi.
  • Menegaskan Presiden Prabowo tidak perlu dibebani kasus ini.
  • Mengakui kepemilikan aset seperti mobil mewah dan motor Ducati, namun berharap kebohongan dihentikan.
  • Jaksa mendakwa Noel menerima Rp 3 miliar yang diserahkan melalui anaknya, serta gratifikasi tambahan Rp 3,3 miliar dan satu motor Ducati.
  • Praktik pemerasan diduga telah berjalan sejak 2021, sebelum Noel menjabat Wamenaker.
  • Noel didakwa melanggar UU Pemberantasan Tipikor dan KUHP.

Kronologi dan Pengakuan Jujur Noel

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/1/2026), Noel secara gamblang menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan dan siap untuk menerima konsekuensinya.

“Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah,” ujar Noel, menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Ia menambahkan, “Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya.” Pengakuan ini menjadi babak baru dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Sindiran Tajam untuk KPK dan Penolakan Membebani Presiden

Sebelum mendalami pengakuan penerimaan dana, Noel sempat melayangkan sindiran pedas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa KPK telah membangun narasi yang terkesan berlebihan, menggambarkannya sebagai otak atau ‘gembong’ dalam kasus korupsi ini.

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” kritik Noel. Ia melanjutkan dengan nada sarkasme, “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren.”

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sama sekali tidak perlu dibebani dengan kasus pribadinya. Menurutnya, fokus Presiden seharusnya tertuju pada tugas-tugas kenegaraan yang lebih besar demi melayani rakyat. Noel berjanji akan memikul tanggung jawab penuh atas setiap langkah yang telah ia ambil.

Pengakuan Aset dan Harapan Hentikan Kebohongan

Terkait dengan aset-aset mewah yang disangkakan kepadanya, seperti koleksi kendaraan, Noel tidak serta merta menyanggahnya. Ia mengakui adanya kepemilikan kendaraan seperti motor Ducati hingga mobil Nissan GTR, namun ia menyajikannya dengan cara yang unik, mempertanyakan logistik parkir puluhan mobil di lahan terbatas.

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Noel secara tegas berharap agar pihak penegak hukum menghentikan pendekatan yang didasari oleh kebohongan dalam penanganan kasus ini. Ia menginginkan transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan proses hukum.

Alur Penyerahan Dana dan Dakwaan Jaksa

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alur penyerahan dana sebesar Rp 3 miliar tersebut. Uang ini tidak hanya diterima oleh Noel, tetapi juga diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kemnaker lainnya, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila. Para terdakwa ini diadili dalam berkas perkara terpisah.

Menurut dakwaan jaksa, praktik dugaan pemerasan ini telah dimulai sejak tahun 2021, jauh sebelum Noel menduduki posisi Wamenaker. Dalam persidangan, Hery Sutanto, yang saat itu menjabat Direktur BKK3, mengonfirmasi adanya pungutan uang dari para pemohon sertifikasi dan lisensi K3.

Selanjutnya, Noel disebut meminta jatah sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Permintaan ini kemudian disanggupi oleh Irvian Bobby Mahendro. Penyerahan uang senilai Rp 3 miliar itu dilaporkan terjadi secara tunai kepada Nur Agung Putra Setia, yang kemudian diteruskan kepada Divian Ariq, yang merupakan anak kandung Noel.

Ancaman Hukuman dan Dugaan Gratifikasi Tambahan

Atas dugaan perbuatannya, Immanuel Ebenezer didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau 12 huruf b dan 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia juga dikenakan Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti bisa sangat berat.

Tidak berhenti pada aliran dana Rp 3 miliar, jaksa juga mendakwa Noel telah menerima gratifikasi tambahan yang nilainya tidak sedikit. Gratifikasi tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor mewah merek Ducati Scrambler. Diduga, penerimaan gratifikasi tambahan ini berasal dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan pada periode Oktober 2024 sampai dengan Agustus 2025, baik langsung maupun tidak langsung telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari ASN Kemnaker dan pihak swasta lain,” papar jaksa dalam dakwaan tersebut, menunjukkan kompleksitas kasus ini dan dugaan penerimaan yang lebih luas.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Dedi Congor Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar: KPK Tegaskan Kasusnya Berbeda dengan Polri

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 222 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Pengembalian Uang Rp 14.000 SGD Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli yang Tidak Utuh

Tags: gratifikasikorupsiKPKNoelPemerasanSertifikasi K3TipikorWamenaker
Share4Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Mensesneg Tegas Bantah Isu Haji Isam Jadi Koordinator Karhutla, Sebut Tidak Benar

24/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Kasus Suap Rektor Unsoed: Membongkar Jebakan Narasi ‘From Zero to Hero’ dalam Pemberitaan Wisuda

24/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Webtoon Nusantara: Epos Mitologi Lokal Sabet Pasar Global dengan Pesona Kontemporer

23/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Menakjubkan! Film Animasi Indonesia Tembus Pasar Global, Padukan Kearifan Lokal dengan Filosofi Hero Journey

23/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Karhutla Kalimantan Mengganas: Kabut Asap Pekat ‘Kepung’ Warga di Tengah El-Nino Godzilla

22/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

OTT KPK: Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Ditahan Atas Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta

22/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

20/08/2026
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar, Singgung Kebohongan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 - Featured

Usulan Biaya Haji 2027: Rp 107 Juta per Jemaah, Komponen Pembiayaan dan Asumsi Penting

20/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang NTT, Ratusan Aftershock & Gempa M6,4 di Simalungun

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Nagekeo NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk NTT, NTB, Sulsel & Sultra

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pencapaian Dwelling Time Pelindo IV 2,5 Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • BI-Rate Melandai ke 5,75%: Gelombang Akumulasi Ekonomi Sektor Properti dan UMKM Siap Melambung

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar Buka Festival Hari UMKM Nasional 2026: Kolaborasi Grab & CCEP Dorong Ekonomi Digital Lokal

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun: Peluang Emas Bagi Guru PPPK Naik Status

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Hacker-Gunakan-AI-Claude-Code-untuk-Serangan-Otonomus-–-Repiw.jpg
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.