Lonjakan biaya pakan ternak menjadi ancaman serius bagi peternak plasma ayam di Sulawesi Selatan. Situasi ini mendorong KPPU Makassar untuk segera meninjau ulang perjanjian kemitraan, demi memastikan keadilan dan keberlanjutan usaha di sektor perunggasan.
- KPPU Makassar bersama Pemprov Sulsel meninjau ulang perjanjian kemitraan peternak plasma ayam.
- Fokus peninjauan adalah kesetaraan praktik dan perjanjian antara perusahaan inti dan peternak plasma.
- Kenaikan harga pakan (Rp9.000-Rp9.500/kg) mendominasi 70% biaya produksi, menekan keuntungan peternak.
- Harga telur anjlok di bawah HAP pemerintah, sementara produksi ayam pedaging surplus.
- KPPU mengawasi aspek persaingan usaha, rantai pasok, dan stabilitas harga, bukan penetapan harga acuan.
- Diharapkan kemitraan yang lebih berimbang dan melindungi posisi tawar peternak.
- Operasi pasar dan koordinasi Satgas Pangan diimbau untuk menstabilkan harga.
Menelaah Akar Masalah: Lonjakan Biaya Pakan dan Dampaknya pada Peternak Plasma
Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran pemerintah kabupaten/kota, mengambil langkah proaktif dengan merencanakan peninjauan komprehensif terhadap perjanjian kemitraan yang terjalin antara perusahaan inti dan peternak plasma ayam. Keputusan strategis ini merupakan respons langsung terhadap fenomena kenaikan harga pakan ternak yang tak terkendali, sebuah isu krusial yang telah berujung pada anjloknya harga telur dan ayam di pasaran, memberikan pukulan telak bagi para peternak.
Analisis Mendalam Duduk Perkara dan Kronologi Situasi
Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VI KPPU Makassar, Charisma, menekankan bahwa inti dari peninjauan ini adalah pada substansi perjanjian kemitraan itu sendiri. Kami akan mendalami setiap klausul dan praktik yang berjalan, dengan tujuan memastikan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan benar-benar terwujud dalam hubungan kemitraan antara perusahaan induk (inti) dan peternak plasma. KPPU tidak tinggal diam; kami telah membangun koordinasi yang erat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sulsel serta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota. Kolaborasi ini vital untuk mengidentifikasi dan mencegah segala bentuk manipulasi atau indikasi permainan dalam implementasi skema kemitraan yang seharusnya saling menguntungkan.
Sorotan utama yang menjadi perhatian kami adalah lonjakan dramatis harga pakan ternak. Saat ini, biaya pakan dapat menyentuh angka Rp9.000 hingga Rp9.500 per kilogram. Angka ini sangat signifikan, karena menyumbang porsi terbesar, sekitar 70 persen, dari keseluruhan biaya produksi. Kondisi seperti ini secara efektif mengikis margin keuntungan peternak plasma hingga ke titik yang sangat tipis, bahkan meningkatkan risiko kerugian yang substansial.
Sementara itu, di sisi lain spektrum pasar, harga telur konsumsi dilaporkan anjlok hingga menyentuh kisaran Rp24.000 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp26.500 per kilogram. Ironisnya, penurunan harga ini terjadi di tengah kondisi produksi ayam pedaging di Sulawesi Selatan yang mengalami surplus. Data menunjukkan surplus produksi mencapai sekitar 174 juta kilogram, melebihi kebutuhan tahunan yang diperkirakan sekitar 134,7 juta kilogram. Ketidakseimbangan antara biaya produksi yang tinggi dan harga jual yang rendah menciptakan dilema ekonomi yang kompleks bagi peternak.
Peran KPPU: Mengawal Persaingan Usaha yang Sehat dan Berkeadilan
Perlu ditegaskan, KPPU memiliki mandat yang jelas dalam konteks ini. Penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk ayam hidup maupun telur merupakan kewenangan prerogatif pemerintah. Fokus utama KPPU adalah pada aspek persaingan usaha. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, regulasi, dan kondisi pasar yang ada tidak mengarah pada praktik-praktik yang dapat mengganggu terciptanya persaingan yang sehat dan adil. Lebih dari itu, KPPU juga aktif dalam mengawasi seluruh rantai pasok serta menjaga stabilitas harga komoditas pokok, termasuk daging ayam ras dan telur ayam. Pengawasan ini mencakup pemantauan margin perdagangan, mulai dari tingkat peternak, distributor, hingga pedagang eceran.
Kami sangat mendorong agar perjanjian kemitraan yang berlaku benar-benar mencerminkan posisi tawar yang seimbang dan tidak secara sepihak merugikan para peternak. Sebagaimana diketahui, biaya pakan yang dibebankan kepada peternak plasma oleh perusahaan inti, umumnya dicatat sebagai utang yang akan dipotong langsung dari hasil panen. Besaran biaya ini terikat kuat dalam kontrak dan seringkali tidak memberikan fleksibilitas bagi peternak dalam menyikapi fluktuasi pasar.
Langkah Konkret dan Rekomendasi untuk Masa Depan Ekosistem Perunggasan
Dalam sebuah forum pertemuan yang intensif pekan lalu, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk KPPU Makassar, perwakilan pemerintah pusat dan daerah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulsel, perusahaan-perusahaan mitra, berbagai asosiasi pelaku usaha, serta organisasi profesi, terungkap jelas tekanan luar biasa yang dihadapi oleh para peternak. Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, secara tegas mendesak agar Bulog dan Pemerintah Provinsi segera mengambil tindakan nyata dengan menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga. Kepada para peternak, kami juga mengimbau agar proaktif berkoordinasi dengan Satgas Pangan di tingkat kabupaten dan jajaran Polres setempat guna memantau dan mengendalikan peredaran serta harga telur di pasaran.
Dengan semangat kolaborasi lintas instansi dan komitmen pengawasan yang berkelanjutan, KPPU menaruh harapan besar. Kami meyakini bahwa sinergi ini akan mampu menciptakan sebuah ekosistem perunggasan yang tidak hanya kompetitif dan transparan, tetapi juga berkeadilan. Lebih penting lagi, langkah-langkah ini diharapkan dapat secara signifikan memperkuat perlindungan dan meningkatkan posisi tawar peternak plasma di seluruh Sulawesi Selatan, mewujudkan masa depan peternakan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Kontributor: MA. Untung
Penyunting: RR. Nur























