Rabu, 13 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker

by Pewarta Warga
13/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perintah majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Perintah hakim tersebut secara spesifik menyoroti keterlibatan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, terkait penerimaan uang dalam kasus ini.

KPK Komitmen Tindak Lanjuti Perintah Hakim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perintah hakim akan selalu dilaksanakan sebagai bagian dari tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Itu kan perintah hakim. Kalau itu memang perintah hakim, tentu nanti akan ditindaklanjuti karena memang salah satu yang dilakukan oleh JPU adalah melaksanakan perintah hakim,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta pada Jumat.

Potensi Pemanggilan Ulang Bupati Buol

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Risharyudi Triwibowo sebagai saksi. Pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam terkait fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. “Ya, tentunya terbuka kemungkinan untuk memanggil kembali, dan meminta keterangan berkaitan dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut,” tambah Budi Prasetyo.

Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Kemenaker

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan delapan tersangka awal pada 5 Juni 2025. Para tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Diduga, mereka berhasil mengumpulkan dana mencapai Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA selama periode 2019–2024, yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pentingnya RPTKA dan Potensi Denda

RPTKA merupakan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh tenaga kerja asing sebelum dapat bekerja di Indonesia. Keterlambatan dalam penerbitan dokumen ini dapat berakibat pada terhambatnya izin kerja dan izin tinggal, serta berpotensi menimbulkan sanksi denda bagi tenaga kerja asing sekitar Rp1 juta per hari.

Jejak Praktik Pemerasan Lintas Era

Praktik dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga telah berlangsung sejak lama, dimulai dari era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), dan kemudian Ida Fauziyah (2019–2024). Pada 29 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yaitu Hery Sudarmanto, yang kala itu menjabat sebagai Sekjen Kemenaker pada era Hanif Dhakiri.

Pengakuan dan Sitaan Terkait Bupati Buol

Dalam persidangan yang digelar pada 12 Februari 2026, saksi Risharyudi Triwibowo mengakui telah menerima sejumlah uang, termasuk nominal Rp10 juta dan 10.000 Dolar AS, serta sebuah tiket konser Blackpink. Ia menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor yang kini telah disita oleh KPK. Meskipun demikian, majelis hakim tetap memerintahkan Risharyudi Triwibowo untuk mengembalikan dana sebesar Rp10 juta dan 10.000 Dolar AS tersebut secara tunai kepada KPK.


KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - image 1

BACA JUGA:

Kolaborasi Makassar, ATR/BPN, dan KPK: Fondasi Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Demi Transparansi dan Ekonomi Berkembang

Polemik Pembatasan Jabatan Ketua Umum Parpol: KPK Usulkan Dua Periode, Siapa Pemimpin Terlama?

KPK Usulkan Capres/Cawapres dari Kaderisasi Partai: Respons Beragam Parpol dan Figur Publik

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Tags: Bupati BuolKemenakerKPKPemerasanRisharyudi TriwibowoRPTKATindak Lanjut Hakim
Share10Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Sidak KSP Ungkap Dapur Program Makan Bergizi Gratis Memprihatinkan, Kualitas Gizi Anak Terancam

13/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Markas Judi Online Ratusan WNA di Hayam Wuruk Dibongkar: Susno Duadji Minta Pengusutan Tuntas Hingga ke ‘Backing’

12/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

11/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Plaza Digerebek, Brimob Jaga Ketat Gedung

10/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

AS Amankan Uranium dari Venezuela: Langkah Strategis dalam Keamanan Nuklir Global

10/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Iran Bentuk Lembaga Baru di Selat Hormuz: Aturan Wajib Isi Dokumen dan Implikasinya bagi Perdagangan Global

10/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru: Rotasi Jabatan Strategis di Tubuh Polri

10/05/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Hantavirus di Indonesia: Klarifikasi Kasus, Risiko, dan Kesiapan Pemerintah

09/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

    Panduan Makeup Natural untuk Kencan Pertama yang Berkesan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Ambisi John Herdman: Timnas Indonesia Wajib Taklukkan Thailand di Piala Asia 2027

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • AS dan Iran Saling Serang: Eskalasi Ketegangan di Selat Hormuz

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hari Kartini 2026: Anggota DPRD Makassar Dorong Perempuan Lebih Aktif di Kancah Politik

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • #CekFakta Nama AstraZeneca Memiliki Arti ‘Senjata yang Mematikan’

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • ‘Beauty Is A Wound’ Eka Kurniawan Menangi ‘World Readers Award’

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Samsung Gebrak Pemasaran: AI Generatif di Balik Layar Teaser Galaxy S26 dan Kampanye Lainnya

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Art SG: Singapura Jadi Pusat Seni Asia Tenggara di Panggung Global

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Update Tarif Listrik Mei 2026: Harga Token dan Pascabayar Tetap

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Yamaha RX King 155 VVA 2026: Raja Jalanan Kembali dengan Teknologi VVA Modern

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.