Jumat, 13 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker

by Pewarta Warga
13/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perintah majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Perintah hakim tersebut secara spesifik menyoroti keterlibatan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, terkait penerimaan uang dalam kasus ini.

KPK Komitmen Tindak Lanjuti Perintah Hakim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perintah hakim akan selalu dilaksanakan sebagai bagian dari tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Itu kan perintah hakim. Kalau itu memang perintah hakim, tentu nanti akan ditindaklanjuti karena memang salah satu yang dilakukan oleh JPU adalah melaksanakan perintah hakim,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta pada Jumat.

Potensi Pemanggilan Ulang Bupati Buol

KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk kembali memanggil Risharyudi Triwibowo sebagai saksi. Pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam terkait fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. “Ya, tentunya terbuka kemungkinan untuk memanggil kembali, dan meminta keterangan berkaitan dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut,” tambah Budi Prasetyo.

Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Kemenaker

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan delapan tersangka awal pada 5 Juni 2025. Para tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker, yaitu Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Diduga, mereka berhasil mengumpulkan dana mencapai Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA selama periode 2019–2024, yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pentingnya RPTKA dan Potensi Denda

RPTKA merupakan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh tenaga kerja asing sebelum dapat bekerja di Indonesia. Keterlambatan dalam penerbitan dokumen ini dapat berakibat pada terhambatnya izin kerja dan izin tinggal, serta berpotensi menimbulkan sanksi denda bagi tenaga kerja asing sekitar Rp1 juta per hari.

Jejak Praktik Pemerasan Lintas Era

Praktik dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini diduga telah berlangsung sejak lama, dimulai dari era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), dan kemudian Ida Fauziyah (2019–2024). Pada 29 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yaitu Hery Sudarmanto, yang kala itu menjabat sebagai Sekjen Kemenaker pada era Hanif Dhakiri.

Pengakuan dan Sitaan Terkait Bupati Buol

Dalam persidangan yang digelar pada 12 Februari 2026, saksi Risharyudi Triwibowo mengakui telah menerima sejumlah uang, termasuk nominal Rp10 juta dan 10.000 Dolar AS, serta sebuah tiket konser Blackpink. Ia menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor yang kini telah disita oleh KPK. Meskipun demikian, majelis hakim tetap memerintahkan Risharyudi Triwibowo untuk mengembalikan dana sebesar Rp10 juta dan 10.000 Dolar AS tersebut secara tunai kepada KPK.


KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - image 1

BACA JUGA:

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

Skandal Suap Bea Cukai: Jalur Merah Diatur, Barang Ilegal Banjiri Indonesia

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

KPK Ungkap OTT Hakim di Depok: Ratusan Juta Diamankan Diduga Terkait Suap

Tags: Bupati BuolKemenakerKPKPemerasanRisharyudi TriwibowoRPTKATindak Lanjut Hakim
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Racun Pestisida Cemari Sungai Cisadane: Meluas 22,5 Km, Air PDAM Berbau Minyak

13/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Pangan, Cek Langsung Food Safety Polri

13/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan: Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba, Mabes Polri Turun Tangan

13/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Rusia Evakuasi Ribuan Turis dari Kuba Akibat Krisis Bahan Bakar yang Dipicu AS

13/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Presiden Taiwan: Ancaman Ekspansi China Meluas ke Jepang, Filipina, Hingga AS Jika Taiwan Jatuh

13/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Pentagon Siagakan Armada Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan Iran

13/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Kemenkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien JKN Nonaktif Sementara, Keselamatan Pasien Diutamakan

12/02/2026
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Data BPJS Kesehatan Bermasalah: 1.824 Orang Kaya Masih Terima Bantuan, Menkes Lakukan Rekonsiliasi 11 Juta Data

12/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Menjadi Negatif: Respons Purbaya dan Analisis Dampak

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Emas dan Perak Berfluktuasi: Lonjakan Signifikan Meski Data Ekonomi AS Mengejutkan, Apa Kata Analis?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tragedi Chinatown: Bocah 6 Tahun WNI Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Singapura

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 102 Pohon Tumbang di Makassar Akibat Cuaca Ekstrem Januari 2026: DLH Tingkatkan Mitigasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
KPK Laksanakan Perintah Hakim: Bupati Buol Disorot dalam Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.