Minggu, 6 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

by Pewarta Warga
03/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1772549836-70cbfc6da62b8022

BACA JUGA:

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

Kemenaker Dorong Kewirausahaan di Makassar: Strategi Tekan Pengangguran Lewat Pelatihan dan Pemberdayaan Inklusif

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Keputusan ini menegaskan kewajiban penuh dan tepat waktu bagi perusahaan, serta menghadirkan kabar baik bagi pengemudi ojek online.

  • THR 2026 wajib dibayar penuh, tidak dicicil, paling lambat H-7 Lebaran.
  • Seluruh pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima THR sesuai ketentuan.
  • Pengemudi ojek online (ojol) juga akan menerima Bonus Hari Raya (BHR).
  • Pemerintah menargetkan percepatan perputaran ekonomi melalui kebijakan ini.

THR 2026: Kewajiban Penuh dan Tepat Waktu untuk Semua

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas menyatakan bahwa pembayaran THR keagamaan tahun 2026 bagi seluruh karyawan, termasuk sektor swasta, harus dilakukan secara penuh dan tidak diperkenankan dicicil. Kebijakan ini menjadi landasan penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja menjelang hari raya.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Penerima THR 2026 meliputi pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu tahun. Bagi mereka, besaran THR yang diterima setara dengan satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja yang masa kerjanya belum genap satu tahun, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.

Kewajiban Mutlak Perusahaan

Perusahaan memiliki mandat hukum untuk mematuhi ketentuan pembayaran THR sesuai peraturan yang berlaku. Pembayaran harus diselesaikan sepenuhnya, tanpa ada pemotongan atau cicilan, dan batas waktu paling lambat adalah tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi hukum.

Dampak Ekonomi dan Estimasi Nilai

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan terdapat 26,5 juta pekerja formal yang menjadi penerima THR. Dengan estimasi total pembayaran THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun, pemerintah berharap kebijakan ini dapat secara signifikan mendongkrak daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional menjelang momen Lebaran.

Peran Kemenaker dan Pemerintah Daerah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia. Surat edaran ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026. Landasan hukum pemberian THR didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Langkah Konkret di Daerah

Kemnaker menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah proaktif. Hal ini termasuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam membayar THR dan membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi, penanganan keluhan, dan penegakan hukum terkait THR, serta terintegrasi dengan portal resmi thr.kemnaker.go.id.

Bonus Hari Raya (BHR) untuk Pengemudi Ojol

Lebih dari sekadar THR, pemerintah juga mengumumkan adanya Bonus Hari Raya (BHR) yang akan diberikan kepada para pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini merupakan apresiasi atas peran vital para pekerja transportasi daring dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

Detail BHR Ojol Menyusul

Meskipun demikian, rincian lebih lanjut mengenai besaran pasti dan mekanisme pembayaran BHR untuk ojol akan diumumkan secara terpisah oleh kementerian terkait. Namun, penekanan pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran memberikan gambaran umum mengenai kerangka waktu distribusi tunjangan menjelang hari raya.


THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Airlangga HartartoAturan THRBonus Hari RayaGaji KaryawanKemenakerLebaran 2026OjolTHR 2026Tunjangan Hari Raya
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Sorotan Antrean Truk Berdrum Kosong di SPBU Makassar: Indikasi Korupsi Solar Subsidi?

05/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Tragedi Sound Horeg di Jatim: Tiga Nyawa Melayang, MUI Jatim Mendesak Polisi Turun Tangan

04/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

04/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Sekda Sintang Kritik Kinerja Menhut soal Karhutla, Kemenhut Tegaskan Tanggung Jawab Kolektif

04/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

04/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Israel Minta Dukungan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza: Ancaman Kemanusiaan dan Politik

04/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

03/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Rekrutmen Petugas Haji 2026: 75 Ribu Pelamar Bersaing Ketat Lewat Seleksi CAT

03/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Hair Tonic dan Kesuburan Rambut, Manfaat dan Cara Pakai yang Tepat

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.