Rabu, 27 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

by Pewarta Warga
03/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Keputusan ini menegaskan kewajiban penuh dan tepat waktu bagi perusahaan, serta menghadirkan kabar baik bagi pengemudi ojek online.

  • THR 2026 wajib dibayar penuh, tidak dicicil, paling lambat H-7 Lebaran.
  • Seluruh pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima THR sesuai ketentuan.
  • Pengemudi ojek online (ojol) juga akan menerima Bonus Hari Raya (BHR).
  • Pemerintah menargetkan percepatan perputaran ekonomi melalui kebijakan ini.

THR 2026: Kewajiban Penuh dan Tepat Waktu untuk Semua

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas menyatakan bahwa pembayaran THR keagamaan tahun 2026 bagi seluruh karyawan, termasuk sektor swasta, harus dilakukan secara penuh dan tidak diperkenankan dicicil. Kebijakan ini menjadi landasan penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja menjelang hari raya.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Penerima THR 2026 meliputi pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu tahun. Bagi mereka, besaran THR yang diterima setara dengan satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja yang masa kerjanya belum genap satu tahun, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.

Kewajiban Mutlak Perusahaan

Perusahaan memiliki mandat hukum untuk mematuhi ketentuan pembayaran THR sesuai peraturan yang berlaku. Pembayaran harus diselesaikan sepenuhnya, tanpa ada pemotongan atau cicilan, dan batas waktu paling lambat adalah tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi hukum.

Dampak Ekonomi dan Estimasi Nilai

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan terdapat 26,5 juta pekerja formal yang menjadi penerima THR. Dengan estimasi total pembayaran THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun, pemerintah berharap kebijakan ini dapat secara signifikan mendongkrak daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional menjelang momen Lebaran.

Peran Kemenaker dan Pemerintah Daerah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia. Surat edaran ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026. Landasan hukum pemberian THR didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Langkah Konkret di Daerah

Kemnaker menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah proaktif. Hal ini termasuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam membayar THR dan membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi, penanganan keluhan, dan penegakan hukum terkait THR, serta terintegrasi dengan portal resmi thr.kemnaker.go.id.

Bonus Hari Raya (BHR) untuk Pengemudi Ojol

Lebih dari sekadar THR, pemerintah juga mengumumkan adanya Bonus Hari Raya (BHR) yang akan diberikan kepada para pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini merupakan apresiasi atas peran vital para pekerja transportasi daring dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

Detail BHR Ojol Menyusul

Meskipun demikian, rincian lebih lanjut mengenai besaran pasti dan mekanisme pembayaran BHR untuk ojol akan diumumkan secara terpisah oleh kementerian terkait. Namun, penekanan pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran memberikan gambaran umum mengenai kerangka waktu distribusi tunjangan menjelang hari raya.


THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - image 1

BACA JUGA:

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

Tags: Airlangga HartartoAturan THRBonus Hari RayaGaji KaryawanKemenakerLebaran 2026OjolTHR 2026Tunjangan Hari Raya
Share9Tweet6Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Semangat Idul Adha Lintas Iman: Gereja Katedral Jakarta Sumbangkan Sapi Kurban ke Masjid Istiqlal

27/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Misteri Anggaran Sapi Kurban Prabowo: Purbaya Tak Tahu, Pemerintah Sebut APBN Rp 100 M

27/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Lion Air Buka Rute Internasional Makassar-Kuala Lumpur, Gerbang Baru Wisata dan Umrah

26/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Polisi Makassar Ungkap Jaringan Kejahatan Jalanan Bermodus Balas Dendam: Lima Remaja Dibekuk

26/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Cetak Biru HanKam Indonesia: Menavigasi Arus Geopolitik Global dan Membangun Ketahanan Maritim

24/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Rudal SPEAR 3 Berbasis AI Inggris Dipasang di F-35B, Uji Coba Sukses Tembus Pertahanan Rusia-China

24/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Indonesia Hari Ini

24/05/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

23/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

    Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Blackout Sumatera 22 Mei 2026: Akar Masalah Teknis Transmisi dan Misteri Suara Helikopter Sebelum Gelap

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pengumuman Hasil TKA SD & SMP 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Cara Cek Nilai

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Mulai Dari Pembukaan Hingga Final, Siaran Langsung di Mana?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • IHSG Anjlok Pasca Pengumuman BUMN Ekspor, Ini Respons Menteri Keuangan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Waspada Idul Adha: Dinas Peternakan Sulsel Perketat Pengawasan Penyakit Hewan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode Keras BI: Arah Kebijakan Moneter Bergeser ke ‘Pro-Stability’ Demi Jaga Rupiah

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.