Sabtu, 26 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

by Pewarta Warga
03/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 3 mins read
A A
img-1772549836-70cbfc6da62b8022

BACA JUGA:

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

Kemenaker Dorong Kewirausahaan di Makassar: Strategi Tekan Pengangguran Lewat Pelatihan dan Pemberdayaan Inklusif

Stimulus Ekonomi Semester II 2026: Pajak Penulis Dipangkas, Diskon Transportasi Hingga WFH ASN Diperpanjang

Presiden Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Kurs Rupiah di Atas Rp 17.000/USD?

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Keputusan ini menegaskan kewajiban penuh dan tepat waktu bagi perusahaan, serta menghadirkan kabar baik bagi pengemudi ojek online.

  • THR 2026 wajib dibayar penuh, tidak dicicil, paling lambat H-7 Lebaran.
  • Seluruh pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima THR sesuai ketentuan.
  • Pengemudi ojek online (ojol) juga akan menerima Bonus Hari Raya (BHR).
  • Pemerintah menargetkan percepatan perputaran ekonomi melalui kebijakan ini.

THR 2026: Kewajiban Penuh dan Tepat Waktu untuk Semua

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas menyatakan bahwa pembayaran THR keagamaan tahun 2026 bagi seluruh karyawan, termasuk sektor swasta, harus dilakukan secara penuh dan tidak diperkenankan dicicil. Kebijakan ini menjadi landasan penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja menjelang hari raya.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

Penerima THR 2026 meliputi pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu tahun. Bagi mereka, besaran THR yang diterima setara dengan satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja yang masa kerjanya belum genap satu tahun, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.

Kewajiban Mutlak Perusahaan

Perusahaan memiliki mandat hukum untuk mematuhi ketentuan pembayaran THR sesuai peraturan yang berlaku. Pembayaran harus diselesaikan sepenuhnya, tanpa ada pemotongan atau cicilan, dan batas waktu paling lambat adalah tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi hukum.

Dampak Ekonomi dan Estimasi Nilai

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan terdapat 26,5 juta pekerja formal yang menjadi penerima THR. Dengan estimasi total pembayaran THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun, pemerintah berharap kebijakan ini dapat secara signifikan mendongkrak daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional menjelang momen Lebaran.

Peran Kemenaker dan Pemerintah Daerah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia. Surat edaran ini bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026. Landasan hukum pemberian THR didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Langkah Konkret di Daerah

Kemnaker menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah proaktif. Hal ini termasuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam membayar THR dan membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Posko ini berfungsi sebagai pusat konsultasi, penanganan keluhan, dan penegakan hukum terkait THR, serta terintegrasi dengan portal resmi thr.kemnaker.go.id.

Bonus Hari Raya (BHR) untuk Pengemudi Ojol

Lebih dari sekadar THR, pemerintah juga mengumumkan adanya Bonus Hari Raya (BHR) yang akan diberikan kepada para pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini merupakan apresiasi atas peran vital para pekerja transportasi daring dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

Detail BHR Ojol Menyusul

Meskipun demikian, rincian lebih lanjut mengenai besaran pasti dan mekanisme pembayaran BHR untuk ojol akan diumumkan secara terpisah oleh kementerian terkait. Namun, penekanan pembayaran THR paling lambat H-7 Lebaran memberikan gambaran umum mengenai kerangka waktu distribusi tunjangan menjelang hari raya.


THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: Airlangga HartartoAturan THRBonus Hari RayaGaji KaryawanKemenakerLebaran 2026OjolTHR 2026Tunjangan Hari Raya
Share9Tweet6Send

ARTIKEL TERKAIT

THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

26/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Garuda Perkasa: Indonesia Taklukkan Singapura 2-0, Tatap Laga Krusial Kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

26/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Guruh Soekarnoputra: Sang Maestro Pencipta Lagu Nusantara yang Abadi

26/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
img-1764777491-e442ac7fe1f792b9
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
vespa gts supertech
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
4 rekomendasi parfum anti gerah dan tahan lama di cuaca indonesia_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.