Minggu, 6 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper

by Pewarta Warga
28/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1772207380-d5634fddf7c521bd

BACA JUGA:

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv: Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

Kontroversi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project: Penyelidikan Meluas, 2 Tersangka Ditetapkan

Bea Cukai Berbenah: Djaka Budi Utama Ungkap Upaya Perbaikan Pasca Ancaman Pembekuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan menetapkan Budiman Bayu Prasojo, seorang pegawainya, sebagai tersangka baru. Langkah ini diambil menyusul temuan signifikan uang tunai senilai Rp 5 miliar yang tersimpan dalam lima koper.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka Budiman Bayu

Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kini berstatus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi barang. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan yang telah berlangsung, yang dipicu oleh penemuan sejumlah besar uang tunai di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Temuan Uang Rp 5 Miliar Membuka Tabir Korupsi Impor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dasar penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka berasal dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain yang sudah ada dalam kasus ini serta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Rangkaian penggeledahan yang dilakukan juga menguatkan keterlibatan Budiman dalam temuan uang senilai Rp 5 miliar tersebut.

“Di mana penetapan tersangka BBP (Budiman Bayu Prasojo) ini dari pemeriksaan sejumlah tersangka dan juga pihak-pihak terkait lainnya yang dimintai keterangan oleh penyidik, juga rangkaian penggeledahan yang dilakukan. Salah satunya temuan terkait lima koper yang berisi uang senilai Rp 5 miliar tersebut,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Uang sebesar Rp 5 miliar ini berhasil disita oleh penyidik KPK dari sebuah penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat, 13 Februari 2026. Uang tersebut merupakan gabungan dari berbagai mata uang asing, meliputi Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, dan Ringgit. Selain uang tunai, penyidik juga berhasil mengamankan bukti-bukti penting lainnya seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

Penangkapan Budiman Bayu dan Sangkaan Hukum

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik KPK bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Budiman Bayu. Ia ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, pada Kamis sore, 26 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Budiman kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani proses pemeriksaan intensif lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, Budiman Bayu Prasojo disangkakan melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 12B Besar atau gratifikasi, juncto Pasal 20 huruf C, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kasus Dugaan Korupsi Impor dan Jaringan Enam Tersangka Lainnya

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini:

  • Rizal: Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026.
  • Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC.
  • Orlando Hamonangan: Kasi Intelijen DJBC.
  • John Field: Pemilik PT Blueray.
  • Andri: Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
  • Dedy Kurniawan: Manajer Operasional PT Blueray.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemufakatan jahat ini diduga bermula pada Oktober 2025. PT Blueray, melalui perwakilannya John Field, diduga berupaya meloloskan barang-barang palsu atau ‘KW’ agar tidak terdeteksi dan diperiksa oleh Bea Cukai saat masuk ke Indonesia. Perencanaan jalur impor barang ini diduga melibatkan Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan dari Ditjen Bea Cukai, bersama dengan John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan dari PT Blueray.

Atas dugaan peran mereka, para penerima gratifikasi (Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 jo. Pasal 20 dan Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo. Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, para pemberi gratifikasi (John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan) disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - image 1

Rekomendasikan Wartakita.id
Tags: bea cukaiBudiman BayuDirektorat Jenderal Bea CukaiKorupsi ImporKPKPT BlueraytersangkaUang Rp 5 Miliar
Share6Tweet4Send

ARTIKEL TERKAIT

Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Sorotan Antrean Truk Berdrum Kosong di SPBU Makassar: Indikasi Korupsi Solar Subsidi?

05/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Tragedi Sound Horeg di Jatim: Tiga Nyawa Melayang, MUI Jatim Mendesak Polisi Turun Tangan

04/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Kajian Pembagian 50:50

04/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Sekda Sintang Kritik Kinerja Menhut soal Karhutla, Kemenhut Tegaskan Tanggung Jawab Kolektif

04/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Muhadjir Effendy Ungkap Izin Jokowi untuk 10 Ribu Kuota Haji Dialihkan Jadi Visa Mujamalah

04/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Israel Minta Dukungan AS untuk Usir Warga Palestina dari Gaza: Ancaman Kemanusiaan dan Politik

04/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Kemenaker Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru 2027: Fokus SDM Industri & Sektor Unggulan

03/09/2026
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

Rekrutmen Petugas Haji 2026: 75 Ribu Pelamar Bersaing Ketat Lewat Seleksi CAT

03/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper - Featured

    Samsung Galaxy S26 FE Resmi Dirilis: Performa Chipset Exynos 2500 Jadi Sorotan Utama

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • PLN Maros Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam: Ini Wilayah Terdampak dan Alasannya

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Panduan Lengkap: Jenis Rambut dan Faktor Penentunya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Akun Media Sosial CEO Google Dibobol Hacker OurMine

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • PLN Maros Lakukan Pemeliharaan Sistem: Jadwal dan Wilayah Terdampak Pengaturan Beban Listrik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Prediksi Kemacetan Mudik 2026 Jalur Non-Tol Jabar: Rute Rawan dan Alternatif Lengkap

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Hair Tonic dan Kesuburan Rambut, Manfaat dan Cara Pakai yang Tepat

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
3 kompas batin wartakita_tn1
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
5 Kebiasaan Buruk WFH_cr_tn1
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
featured 1_tn1
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Cara Hidup Anak Kost agar Lebih Tenang di Dapur dan Rumah_cr_tn1
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Jisoo+Dyson
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
vespa sprint atau primavera_wartakita.id
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.