Selasa, 19 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Alam dan Lingkungan Hidup

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Cadangan Emas Jadi Sorotan, WNA China Terlibat, Dampak Lingkungan Parah.

by Pewarta Warga
28/09/2024
in Alam dan Lingkungan Hidup
Reading Time: 2 mins read
A A
Wartakita Id Tambang Emas Ilegal Kalimantan Wna China

Ketapang – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Selain menghancurkan lingkungan sekitar, tambang emas tanpa izin ini juga mengakibatkan hilangnya cadangan emas dan perak dalam jumlah signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian akibat tambang ilegal tersebut mencapai Rp 1,02 triliun.

Kerugian tersebut dihitung dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan cadangan perak sebanyak 937,7 kg. Aktivitas ilegal ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan serta Kepala PPNS Ditjen Minerba, mengungkapkan bahwa timnya menemukan bukti kuat kegiatan penambangan bijih emas di lokasi yang izinnya masih dalam proses pemeliharaan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan YH dan komplotannya adalah milik dua perusahaan, PT BRT dan PT SPM, yang belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil investigasi menemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan dengan memanfaatkan lubang tambang (tunnel) sepanjang 1.648,3 meter dengan volume total 4.467,2 meter kubik. Di lokasi tambang, tim penyidik menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk pengolahan dan pemurnian emas, seperti mesin pemecah batu (grinder), tungku induksi, pemanas listrik, serta alat-alat seperti blower dan bahan kimia penangkap emas.

Modus operandi dari kejahatan ini adalah dengan berpura-pura melakukan perawatan dan pemeliharaan tambang, namun kenyataannya, pelaku melakukan pembongkaran bijih emas dengan bahan peledak dan memprosesnya di dalam tunnel. Hasil pemurnian emas tersebut dibawa keluar dalam bentuk dore atau bullion emas.

Sampel emas yang diuji dari lokasi menunjukkan bahwa emas tersebut memiliki kadar yang sangat tinggi. Batuan yang diambil dari lokasi mengandung emas sebanyak 136 gram per ton, sementara batuan yang sudah tergiling mengandung 337 gram emas per ton. Selain itu, ditemukan juga kandungan merkuri (Hg) sebesar 41,35 mg/kg, yang menunjukkan adanya penggunaan merkuri dalam proses pemisahan bijih emas.

Kasus ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk mineral dan batubara, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kegiatan seperti ini justru memperkaya segelintir orang dan merugikan negara serta masyarakat luas.

 

BACA JUGA:

Tambang Ilegal Solok Selatan di Balik Tragedi Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Motif Dendam di Balik Tragedi

Smelter Tambang PT ITSS Morowali Meledak, 12 Orang Tewas Puluhan Terluka

5 Desa Menolak Tambang Pasir di Hilir Sungai Saddang

Tags: Dampak Lingkungan Tambang IlegalKerugian Negara Tambang IlegalPenyidikan Tambang Ilegal KalimantantambangTambang Emas Ilegal di KetapangWNA China Tambang Ilegal Emas
Share15Tweet9Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Pemandu Gunung Dukono Ungkap Penyesalan Mendalam

13/05/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

BMKG: Monsun Australia Menguat, Musim Kemarau Mulai Menyapa Sejumlah Wilayah Indonesia

02/05/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Hujan Meteor Lyrid 2026: Malam Ini Puncaknya, Warga +62 Siap-siap Saksikan Langsung!

22/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

21/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

21/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 11-12 April 2026: Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

11/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Gempa M7,6 Guncang Sulawesi Utara & Halmahera Utara: Kronologi, Dampak, dan Respons Pemerintah

03/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tsunami Kecil Terdeteksi

02/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tren Model Rambut Wanita 2026: Gaya “Hybrid” & Low Maintenance, Terobosan Salwa Salon

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dani Olmo: Pahlawan Spanyol yang Menggagalkan Gol Inggris di Menit 90

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.