Sabtu, 16 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Alam dan Lingkungan Hidup

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Cadangan Emas Jadi Sorotan, WNA China Terlibat, Dampak Lingkungan Parah.

by Pewarta Warga
28/09/2024
in Alam dan Lingkungan Hidup
Reading Time: 2 mins read
A A
Wartakita Id Tambang Emas Ilegal Kalimantan Wna China

Ketapang – Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Selain menghancurkan lingkungan sekitar, tambang emas tanpa izin ini juga mengakibatkan hilangnya cadangan emas dan perak dalam jumlah signifikan. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian akibat tambang ilegal tersebut mencapai Rp 1,02 triliun.

Kerugian tersebut dihitung dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan cadangan perak sebanyak 937,7 kg. Aktivitas ilegal ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan serta Kepala PPNS Ditjen Minerba, mengungkapkan bahwa timnya menemukan bukti kuat kegiatan penambangan bijih emas di lokasi yang izinnya masih dalam proses pemeliharaan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digunakan YH dan komplotannya adalah milik dua perusahaan, PT BRT dan PT SPM, yang belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil investigasi menemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan dengan memanfaatkan lubang tambang (tunnel) sepanjang 1.648,3 meter dengan volume total 4.467,2 meter kubik. Di lokasi tambang, tim penyidik menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk pengolahan dan pemurnian emas, seperti mesin pemecah batu (grinder), tungku induksi, pemanas listrik, serta alat-alat seperti blower dan bahan kimia penangkap emas.

Modus operandi dari kejahatan ini adalah dengan berpura-pura melakukan perawatan dan pemeliharaan tambang, namun kenyataannya, pelaku melakukan pembongkaran bijih emas dengan bahan peledak dan memprosesnya di dalam tunnel. Hasil pemurnian emas tersebut dibawa keluar dalam bentuk dore atau bullion emas.

Sampel emas yang diuji dari lokasi menunjukkan bahwa emas tersebut memiliki kadar yang sangat tinggi. Batuan yang diambil dari lokasi mengandung emas sebanyak 136 gram per ton, sementara batuan yang sudah tergiling mengandung 337 gram emas per ton. Selain itu, ditemukan juga kandungan merkuri (Hg) sebesar 41,35 mg/kg, yang menunjukkan adanya penggunaan merkuri dalam proses pemisahan bijih emas.

Kasus ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk mineral dan batubara, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kegiatan seperti ini justru memperkaya segelintir orang dan merugikan negara serta masyarakat luas.

 

BACA JUGA:

Tambang Ilegal Solok Selatan di Balik Tragedi Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Motif Dendam di Balik Tragedi

Smelter Tambang PT ITSS Morowali Meledak, 12 Orang Tewas Puluhan Terluka

5 Desa Menolak Tambang Pasir di Hilir Sungai Saddang

Tags: Dampak Lingkungan Tambang IlegalKerugian Negara Tambang IlegalPenyidikan Tambang Ilegal KalimantantambangTambang Emas Ilegal di KetapangWNA China Tambang Ilegal Emas
Share15Tweet9Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Pemandu Gunung Dukono Ungkap Penyesalan Mendalam

13/05/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

BMKG: Monsun Australia Menguat, Musim Kemarau Mulai Menyapa Sejumlah Wilayah Indonesia

02/05/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Hujan Meteor Lyrid 2026: Malam Ini Puncaknya, Warga +62 Siap-siap Saksikan Langsung!

22/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Indonesia Diguncang Rangkaian Gempa M5+ dalam 48 Jam, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

21/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Gempa 7,7 Magnitudo Guncang Jepang Timur Laut: Kronologi, Evakuasi Massal, dan Peringatan Tsunami

21/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 11-12 April 2026: Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

11/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Gempa M7,6 Guncang Sulawesi Utara & Halmahera Utara: Kronologi, Dampak, dan Respons Pemerintah

03/04/2026
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Gempa M7,6 Guncang Sulut-Malut, Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tsunami Kecil Terdeteksi

02/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

    Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Panduan Praktis Menampilkan Layar HP ke Laptop untuk Mac dan Windows

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • ‘Beauty Is A Wound’ Eka Kurniawan Menangi ‘World Readers Award’

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • PLN Tantang Mahasiswa Rancang Gokart Listrik, Dorong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Innalillahi, Dua Mahasiswa UIN Makassar Meninggal Dunia Saat KKN di Majene

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Naik Sampan Pulang Sekolah

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menguak 10 Pilihan Makanan untuk Berat Badan Ideal dan Kesehatan Optimal

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Bill Gates Kunjungi Indonesia: Dorong Transformasi Kesehatan dan Digitalisasi Nasional

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal di Ketapang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.