Solok – Kasus polisi tembak polisi kembali mengguncang publik, kali ini di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat. Jumat dini hari (22/11/2024), Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di area parkiran Mapolres.
Aksi penembakan ini dipicu oleh rasa tidak senang Dadang terhadap langkah penegakan hukum Ulil terhadap rekannya, seorang pengusaha tambang ilegal.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengungkapkan motif pelaku. “Tersangka tidak senang rekannya ditindak oleh korban. Ketika permintaan tolongnya tidak direspons, ia memilih melakukan penembakan,” jelas Andri, Sabtu (23/11/2024).
Tragedi ini semakin mengejutkan ketika setelah menembak Ulil, Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Hingga kini, motif aksi tersebut masih dalam penyelidikan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. “Saya sudah perintahkan agar pelaku diproses secara menyeluruh, baik dari aspek etik maupun pidananya,” ujar Kapolri. Ia juga menekankan pentingnya mendalami motif di balik kejadian ini, terutama jika berkaitan dengan pelanggaran institusi.
AKP Dadang Iskandar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh institusi kepolisian, terutama dalam menghadapi godaan konflik kepentingan yang merusak.