Rabu, 15 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers

by Pewarta Warga
11/01/2026
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan
Reading Time: 4 mins read
A A
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Inisial WS

Perubahan signifikan terjadi dalam praktik konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka. Kali ini, lembaga antirasuah memilih untuk tidak menampilkan tersangka kasus dugaan suap pegawai pajak dalam rompi oranye, sebuah langkah yang diambil sebagai implementasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, dengan penekanan kuat pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan asas praduga tak bersalah.

Wartakita.id – Konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (11/1/2026) menampilkan sebuah pemandangan yang berbeda dari biasanya. Alih-alih berjejer rapi di latar belakang, para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026, tidak diperlihatkan kepada publik. Kebiasaan ini, yang sebelumnya menjadi bagian integral dari pengungkapan kasus oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kini ditinggalkan.

Adopsi KUHAP Baru: Prioritas Perlindungan HAM

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perubahan mendasar ini merupakan konsekuensi langsung dari adopsi KUHAP baru oleh KPK. “Mungkin kalau rekan-rekan bertanya konpers hari ini agak beda. Kenapa? Loh kok nggak ditampilkan para tersangkanya? Nah itu salah satunya kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru,” ujar Asep pada Minggu.

Fokus pada Hak Asasi Manusia dan Asas Praduga Tak Bersalah

Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa KUHAP yang baru memiliki orientasi yang lebih kuat pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). “KUHAP yang baru itu lebih fokus kepada Hak Asasi Manusia. Jadi bagaimana perlindungan terhadap HAM, ada asas praduga tak bersalah yang dilindungi dari para pihak, tentunya juga itu kami sudah ikuti,” jelasnya. Perubahan ini mencerminkan komitmen KPK untuk menjalankan proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, termasuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap individu yang berhadapan dengan hukum.

Implementasi Pasal KUHAP Baru dalam Penjeratan Tersangka

Tidak hanya dalam hal penampilan di konferensi pers, KPK juga telah mengintegrasikan pasal-pasal dalam KUHAP baru dalam proses penjeratan para tersangka. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (9/1/2026), KPK berhasil mengamankan delapan orang, di mana lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Transisi Hukum dan Penerapan Pasal Ganda

Asep menguraikan bahwa perkara ini berada dalam masa transisi, di mana tindak pidana terjadi pada bulan Desember sebelum KUHAP baru berlaku, namun penangkapan dilakukan setelah tanggal 2 Januari 2026. “Ini perkaranya dalam masa transisi terjadinya di Desember, mereka pemberiannya di Desember, kemudian tertangkap tangannya di Januari selepas tanggal 2, tentunya untuk penanganan perkaranya kita ada petunjuknya sendiri di masa-masa transisi ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, KPK menerapkan kombinasi pasal-pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang lama dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. “Kita ada pasal-pasal di UU Tipikornya, tapi ada juga di pasal-pasal di UU terbaru di KUHP dan KUHAP yang baru. Jadi masih masuk ke situ ya, jadi dua-duanya sudah kita adopsi,” imbuhnya.

Identitas Tersangka dan Jerat Hukum

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Dwi Budi, selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
  • Agus Syaifudin, selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.
  • Askob Bahtiar, selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
  • Abdul Kadim Sahbudin, selaku Konsultan Pajak.
  • Edy Yulianto, selaku Staf PT WP.

Dalam penjeratan hukumnya, Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan pemberian suap. Sementara itu, Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan penerimaan suap.

Perubahan pendekatan KPK ini menunjukkan adaptasi lembaga terhadap perkembangan hukum yang lebih modern dan berorientasi pada perlindungan hak-hak individu, sejalan dengan prinsip-prinsip HAM internasional.

BACA JUGA:

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

KPK Ingatkan Kemenperin: Mitigasi Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 T di 175 Kawasan Industri 2025

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

Tags: HAMKPKKPK adopsi KUHAP baruKUHAP barupraduga tak bersalahsuap pajak
Share10Tweet7Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

AS Blokade Selat Hormuz, Iran Balas Ancaman: Krisis Baru di Jalur Vital Dunia

14/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

DPR Menanti Kejelasan Resmi Soal Kabar Akses Udara Militer AS

14/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Diplomasi AS-Iran di Islamabad Berakhir Buntu: Enam Faktor Kunci Kegagalan

13/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

13/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Trump Umumkan Blokade Laut Penuh Selat Hormuz, Ancaman Baru bagi Iran dan Energi Global

13/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Prabowo Bertemu Putin di Rusia: Jajaki Pasokan Minyak dan Stabilitas Energi Nasional

13/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Pertamina Tutup Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Diduga Lakukan Penimbunan, Ratusan Tabung Ditemukan

12/04/2026
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ditangkap KPK, Terkait Dugaan Pemerasan Pejabat OPD

12/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

    Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Potong Rambut Sendiri di Rumah Anti Gagal: Panduan Lengkap ala Beauty Bestie!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 8 Ide OOTD Hijab Nuansa Pink Manis ala Amira Thallya yang Bikin Gemes!

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Indonesia Tegaskan Belum Bayar Iuran Board of Peace, Pisahkan Janji AS untuk Gaza

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tutorial Retouch Smoothing Rambut Yang Sering Smoothing

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Tragedi di Makassar: Judi Online dan Miras Picu Aksi Brutal, Sepupu Tewas, Istri Luka Parah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menko ESDM Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman: LPG, Solar, dan BBM Tersedia

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
KPK Terapkan KUHAP Baru: Fokus HAM, Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipajang di Konferensi Pers - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.