Senin, 27 Juli 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

by Pewarta Warga
11/01/2026
in Berita Terkini, Hukum & Keadilan
Reading Time: 3 mins read
A A
AI Visual: Geger di Polresta Deli Serdang: Oknum Polisi Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan

Geger di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial FE dilaporkan mencuri sepeda motor milik rekan sesama anggota, Bripda Alfreezy Angga Sembiring. Insiden yang terjadi pada Rabu (31/12/2025) di Barak Lajang Polresta Deli Serdang ini berujung pada penangkapan pelaku dan ancaman sanksi berat, termasuk kemungkinan pemecatan.

Wartakita.id – Peristiwa tak terduga ini menggemparkan jajaran Polresta Deli Serdang, memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas dan disiplin di tubuh kepolisian. Bripda FE, yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, justru diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap aset rekannya sendiri.

Kronologi Lengkap Pencurian Motor di Barak Polisi

Menurut keterangan resmi yang dihimpun, peristiwa pencurian ini bermula ketika Bripda Alfreezy Angga Sembiring memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area barak lajang. Usai memarkirkan kendaraannya, Alfreezy bergegas menuju masjid untuk menunaikan salat.

Namun, sepulangnya dari masjid, Alfreezy mendapati motornya telah lenyap. Kecurigaan langsung tertuju pada Bripda FE, seorang anggota yang lebih senior dan diketahui sempat berada di sekitar lokasi. FE dilaporkan membawa kabur motor tersebut tanpa meminta izin terlebih dahulu dari pemiliknya.

Upaya Pencarian dan Penangkapan Pelaku

Alfreezy sempat menunggu kembalinya Bripda FE ke barak dengan harapan ada penjelasan. Namun, hingga beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (2/1/2026), FE tak kunjung menampakkan diri. Ketidakjelasan situasi ini membuat Alfreezy akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengonfirmasi bahwa selama periode tersebut, Bripda FE sulit dihubungi. Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Senin (5/1/2026), ketika FE berhasil diringkus di luar markas kepolisian.

Pengakuan Pelaku dan Nasib Sepeda Motor

Setelah diamankan, Bripda FE langsung dijebloskan ke sel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pengakuannya, FE mengakui perbuatannya dan menyatakan telah menjual sepeda motor milik Alfreezy.

“Dari hasil interogasi bahwa pelaku FE mengakui perbuatannya serta telah menjual sepeda motor tersebut ke seorang laki-laki berinisial T di daerah Kecamatan Tembung dengan harga Rp 9,5 juta,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana, mengutip informasi dari Kompas.com.

Latar Belakang Pelaku dan Sanksi yang Mengancam

Informasi tambahan yang diperoleh dari Tribunnews mengungkapkan bahwa Bripda FE lulus pendidikan Bintara Polri pada 1 Januari 2006. Ia pernah bertugas di Polres Nias sebelum dimutasi ke Polresta Deli Serdang pada tahun 2023.

Menurut keterangan salah satu personel Polresta Deli Serdang yang enggan disebut namanya, FE disebut sudah cukup lama tidak mengalami kenaikan pangkat. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor pemicu atau latar belakang atas tindakan nekatnya.

Perbuatan Bripda FE ini tidak hanya meninggalkan catatan kelam dalam karirnya, tetapi juga membawanya pada ancaman sanksi pidana dan disiplin yang berat. Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai anggota Polri.

Ia akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, FE juga diproses sesuai dengan ketentuan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dapat berujung pada sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Add wartakita.id as a preferred source on Google

BACA JUGA:

Tragedi Makassar: Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun Terancam Hukuman Mati dengan Pasal Berlapis

Wali Kota Makassar Mendesak Tindakan Tegas Terhadap Permainan Senjata Mainan yang Meresahkan Warga

Jukir Liar Tanah Abang Diamankan Polisi Setelah Viral Tarif Parkir Rp 100 Ribu

Vonis Bebas Driver Ojol Setelah 6 Bulan Dipenjara: Keadilan yang Tertunda dan Tuntutan Ganti Rugi

Dua Nyawa Melayang di Kalibata: Pengeroyokan Debt Collector oleh Oknum Polisi Terkuak

Tags: kepolisianKUHPoknum polisiPencurian Motorpolisi curi motor rekannya di Polresta Deli SerdangPolresta Deli SerdangSanksi Polri
Share12Tweet8Send

ARTIKEL TERKAIT

Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Pendarahan Cukai Rp60 Triliun: Siapa yang Diuntungkan dari Sindikat Rokok Ilegal?

27/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Pajak Kekayaan 2%: Solusi Rasional Mengurai Ketimpangan Rp4.651 Triliun Milik Oligarki

27/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Modus “Kencing di Laut” dan Transfer Pricing: Mengurai Menguapnya Rp16.144 Triliun dari Ekspor SDA

27/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Anatomi Kebocoran Triliunan Rupiah: Saat Negara Gagal Memajaki Oligarki dan Sektor Ekstraktif

27/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Febrie Adriansyah: Tersangka Tapi Masih Terima Gaji dan Jaksa Aktif, Apa yang Terjadi?

27/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

27/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Dikaji Ulang: Pemerintah Didesak Tak Persulit Masyarakat

26/07/2026
Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Pengemudi Anggota Polri Terancam Denda Rp 1 Juta

26/07/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Oknum Polisi di Polresta Deli Serdang Diduga Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Pemecatan - Featured

    Kalla Toyota Palopo Hadirkan KIDDO ART-venture: Dealer Berubah Jadi Taman Bermain & Belajar Anak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • PTUN Bandung Perintahkan Gubernur Jabar Pecat Bupati Bogor, Ada Apa?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Rekomendasi Potongan Rambut Pria saat Melamar Kerja, Rapi, Simpel dan Stylish

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Hore! Markas PSM Makassar Stadion BJ Habibie Parepare Akan Direnovasi

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Beban Pajak Kelas Menengah 2026: Saat Korporasi Dapat Karpet Merah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • DJP Bisa Intip Rekening Keluarga Wajib Pajak: Analisis Mendalam Kewenangan Baru, Tujuannya, dan Perlindungan Data

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

parfum dengan kharisma sejati 1_cr
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Mug CIVAGO dengan lapisan keramik & insulasi vakum tahan 12 jam 1-salwasalon
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
insta360-go-3s-780x470.jpg
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
merawat-aki-mobil-dimusim-hujan-2_cr
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
telegram-bot
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
1763889026-rahasia-kulit-glowing-di-rumah-spa-mandiri-perawatan-diri.jpg
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
1766621435-7-gadget-traveling-wajib-bawa-buat-liburan-nataru-anti-lowbat.jpg
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.