Solok – Solok Selatan kembali menjadi sorotan, bukan karena kekayaan alamnya, melainkan tragedi yang melibatkan aparat kepolisian. Insiden terjadi pada Jumat (22/11/2023) di Mapolres Solok Selatan, ketika AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres, menembak mati AKP Ryanto Ulil, Kasat Reskrim Polres, diduga karena konflik terkait tambang emas ilegal.
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa aksi penembakan ini dipicu oleh penangkapan seorang pengusaha tambang ilegal oleh korban. “Tersangka merasa tidak senang karena rekanannya ditangkap oleh korban, sehingga memutuskan untuk melakukan penembakan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, usai menembak Ulil, Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Motif tindakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tambang Emas Ilegal: Sumber Konflik
Solok Selatan dikenal sebagai ‘Bukit Emas’ karena kekayaan tambang emas yang melimpah. Namun, kegiatan tambang emas ilegal telah menjadi masalah yang mengakar. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar, terdapat puluhan titik tambang ilegal yang tersebar di sepanjang aliran Sungai Batang Hari dan Sungai Batang Bangko. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sering berujung pada konflik dan tragedi.
Dalam catatan Walhi, aktivitas tambang ilegal ini kerap luput dari hukum. Penangkapan biasanya hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemilik tambang tidak tersentuh. Hal ini turut memicu bencana seperti longsor di Nagari Abai dan Ranah Pantai Cermin yang menelan banyak korban jiwa.
Penegakan Hukum dan Tantangannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. “Saya sudah perintahkan untuk mengusut tuntas, baik secara etik maupun pidana, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolri.
Kasus ini tidak hanya menyoroti konflik internal di tubuh Polri, tetapi juga menggambarkan dampak sistemik dari tambang ilegal yang merusak integritas hukum dan lingkungan.