Minggu, 27 September 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga

by Warteknet
09/01/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
img-1767952023-589ac62956105f9d

Wartakita.id – Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan, dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Keputusan ini didasarkan pada Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) tertanggal 12 Desember 2025, yang kemudian diberitahukan kepada keluarga pada 6 Januari 2026.

Poin Penting:

  • Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
  • Penghentian penyelidikan tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum tertanggal 12 Desember 2025.
  • Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan ditujukan kepada istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, tertanggal 6 Januari 2026.
  • Keluarga, melalui pengacara Nicholay Aprilindo, mempertanyakan penghentian kasus ini, menyoroti adanya luka memar yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.
  • Ada perbedaan keterangan antara dokter forensik RSCM dan pihak penyidik terkait penyebab luka memar pada tubuh Arya Daru.

Polisi Nyatakan Belum Ada Peristiwa Pidana

Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan. Keputusan ini, menurut sumber resmi yang dikutip pada Jumat (9/1/2026), didasarkan pada terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dengan nomor SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum tertanggal 12 Desember 2025. Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan ini selanjutnya ditujukan kepada Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum Arya Daru, dengan tanggal 6 Januari 2026.

Isi surat resmi tersebut menyatakan dengan tegas, “Diberitahukan kepada saudari bahwa penyelidikan penemuan mayat seorang laki-laki bernama Arya Daru Pangayunan telah dihentikan dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kasus yang berujung pada penemuan jasad Arya Daru.

Penghentian penyelidikan ini ditandatangani oleh Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan lebih mengarah pada dugaan bunuh diri, bukan tindak pidana.

Keluarga Pertanyakan Alasan Penghentian Penyelidikan

Di sisi lain, keputusan penghentian penyelidikan ini menimbulkan pertanyaan besar dari pihak keluarga Arya Daru. Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, secara tegas menyatakan keberatan dan mempertanyakan dasar penghentian kasus yang dinilainya penuh kejanggalan. Ia menyebut tindakan ini sebagai tindakan yang tidak profesional dan merupakan penyalahgunaan wewenang.

“Adalah tindakan unprofesional dan abuse of power menghentikan lidik kasus yang penuh kejanggalan dengan alasan yang obscuur belum adanya tindak pidana,” ujar Nicholay dalam sebuah keterangan, mempertanyakan alasan yang dinilainya tidak jelas.

Munculnya Luka Memar dan Perbedaan Keterangan Forensik

Salah satu poin krusial yang dipertanyakan oleh Nicholay Aprilindo adalah temuan adanya luka memar pada bagian dada almarhum Arya Daru. Menurut keterangan yang diperoleh dari dokter forensik RSCM yang menangani jenazah, luka memar tersebut diduga diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.

Namun, pihak penyidik pada saat itu memberikan penjelasan yang berbeda. Mereka mengaitkan luka memar tersebut dengan aktivitas Arya Daru sebelum meninggal, yakni memanjat tembok rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di malam sebelum penemuan jenazahnya. Penjelasan ini dianggap janggal oleh pihak keluarga.

“Ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka memar, itu sangat janggal,” ungkap Nicholay saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025). Pihak keluarga berharap temuan luka memar ini dapat didalami lebih lanjut untuk memastikan apakah luka tersebut timbul dari kekerasan benda tumpul yang aktif (dibenturkan ke tubuh) atau pasif (tubuh membentur benda tumpul).

Nicholay Aprilindo menekankan kejujuran dan profesionalisme dokter forensik RSCM. “Saya menyatakan bahwa dokter ini jujur, dia profesional. Dia berani membuka. Dia sudah dari awal mengatakan ada sejumlah bekas-bekas luka, termasuk di dalamnya ada bekas luka diakibatkan kekerasan benda tumpul,” terangnya. Ia juga menambahkan bahwa terdapat memar di wajah dan pelipis almarhum, meskipun dokter forensik tidak dapat memastikan secara spesifik benda tumpul yang digunakan.

Perbedaan narasi antara keterangan dokter forensik RSCM dan penjelasan dari pihak penyidik inilah yang menjadi akar persoalan dan menimbulkan keraguan besar terhadap kesimpulan penghentian penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Pihak keluarga tetap berharap adanya kejelasan lebih lanjut terkait temuan-temuan medis ini.

Rekomendasikan Wartakita.id

BACA JUGA:

Kerusuhan Pasca-Demo DPR: 322 Diamankan, 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Polda Metro Jaya Luruskan Isu: Suparyono alias Botok Tidak Ditangkap, Hanya Urus Izin Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo Jadi Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat

Polda Metro Jaya & Pemprov DKI Respons Pagar Tinggi Mal: Situasi Aman, Pagar Akan Dilepas

Tags: Arya DaruForensik RSCMKasus KriminalKematian DiplomatKemenluNicholay AprilindoPenghentian Penyelidikanpolda metro jaya
Share5Tweet3Send

ARTIKEL TERKAIT

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Guruh Soekarnoputra Berpulang: Seniman Multitalenta Mengembuskan Napas Terakhir Setelah Perjuangan Panjang

26/09/2026
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Garuda Perkasa: Indonesia Taklukkan Singapura 2-0, Tatap Laga Krusial Kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

26/09/2026
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Guruh Soekarnoputra: Sang Maestro Pencipta Lagu Nusantara yang Abadi

26/09/2026
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

26/09/2026
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Fajar/Fikri Melenggang Mulus di Babak Pertama Asian Games 2026: Optimisme Emas Terbit, Ujian Sesungguhnya Menanti

26/09/2026
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka: Skandal Pemerasan, Diskon Rumah 70%, dan Pencucian Uang

26/09/2026
semangka-5

Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

25/09/2026
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan: Alasan Polisi dan Pertanyaan Keluarga - Featured

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Komisi II DPR Desak Ombudsman Tindak Lanjut Tegas

25/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • wisata dan tradisi nyekar di pulau libukang palopo

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Makassar 2025: Kota Dunia yang Masih Tenggelam di Kala Hujan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 16 Model Rambut Pria yang Terbukti Disukai Wanita, Keren dan Stylish! (Update 2026)

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Penahanan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Delegasi Indonesia Trending di X.com: Menimbang Ketegasan Politik dan Prospek Diplomasi Ekonomi di Kancah Global

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Hak Dasar Warga Negara Indonesia yang Harus Kamu Tahu dan Contoh Nyata di Kehidupan Sehari-hari

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dua RS Regional Gowa dan Luwu Segera Hadir, Wujudkan Akses Kesehatan Merata di Sulsel

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Misteri Telur Mata Sapi di Gunung Anak Krakatau: Penjelasan Ilmiah Fenomena Unik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Jejak Bisnis Haji Isam: Mengurai Kepemilikan di BYAN, PACK, JARR, hingga RANS

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
wartakita-id-buku-saku-bencana-bnpb_cr

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img-1764775654-b12300608d9039ae
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Ini 4 Serum Ajaib Wajib Punya untuk Melindungi Rambut dari Panas_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
parfum di tempat kerja_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
parfum untuk jomblo_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
vespa 2026_cr_tn1
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
1763287827_Smoothing-vs-Rebonding-vs-Keratin-Mana-yang-Terbaik-untuk-Rambutmu.jpg
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan_wartakita.id
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
crew-cut-fade_tn
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
ilustrasi pria berketombe
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
hidup sehat dan seimbang_cr_tn1
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Seni Merawat Vespa Matic_wartakita.id
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
tips-keselamatan
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏚️
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.